ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Bersiaplah, Wahai Masyarakat Miskin, Kuatkan Mental, Sembako Bakal Kena PPN

Redaksi oleh Redaksi
9 Juni 2021
0
A A
pemerintah terapkan PPN Sembako
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Melalui beleid-nya, Pemerintah tengah mencoba untuk memberlakukan PPN terhadap sembako seperti gula, beras, garam, telur, dan lain sebagainya.

Sampai kapan pun, gula akan selalu manis rasanya, namun, di masa-masa mendatang, jangan kaget kalau gula yang manis itu harganya bakal tak semanis rasanya. Pasalnya, harga gula, dan juga kawan-kawannya, bakal naik seiring dengan kebijakan pemerintah yang tampaknya tengah serius ingin memberlakukan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai terhadap gula, beras, garam, telur, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Pemerintah melalui beleid perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) memang menghilangkan sembako dari kelompok jenis barang yang tidak kena PPN.

Adapun barang-barang sembako yang bakal kena PPN itu antara lain adalah beras dan gabah; jagung; sagu; kedelai; garam konsumsi; daging; telur; susu; buah-buahan; sayur-sayuran; ubi-ubian; bumbu-bumbuan; dan gula konsumsi.

Jika beleid tersebut resmi diketok dan diberlakukan, maka harga-harga barang-barang pokok dipastikan bakal naik setidaknya 10 persen di pasaran, sebab memang PPN umumnya dibebankan kepada konsumen akhir.

Itu pun kenaikannya belum tentu 10 persen juga, sebab sebelumnya, pemerintah melalui beleid yang sama juga sudah mewacanakan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen.

Rencana pemberlakukan PPN untuk barang-barang sembako ini tentu saja langsung mengundang reaksi yang keras dari berbagai pihak.

Ekonom Bhima Yudhistira mengatakan langkah pemerintah mengenakan PPN untuk sembako ini sebagai langkah yang amat tega dan bakal menekan daya beli masyarakat.

“Pemerintah sepertinya sedang melakukan bunuh diri ekonomi tahun depan. Momentum pemulihan ekonomi justru diganggu kebijakan pemerintah sendiri. Kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok mendorong inflasi.” Kata Bhima kepada CNN Indonesia. “Masyarakat akan mengurangi belanja, bahkan berhemat.”

Senada dengan Bhima, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menyatakan kebijakan pemberlakuan PPN terhadap sembako ini justru sangat berpotensi merugikan pemerintah.

“Jelas merugikan, karena barang kebutuhan pokok kan untuk masyarakat banyak. Kalau jadi objek pajak harganya akan jadi tinggi,” terang Anis. “Jangan dibikin naik, daya beli kan sedang susah. Kalau daya beli ditekan konsumsi rumah tangga akan turun, kalau konsumsi turun berarti pendapatan pemerintah juga akan turun.”

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan bahwa langkah pemerintah mengenakan PPN untuk sembako akan sangat membebani masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi para pedagang sedang sangat sulit, utamanya di tengah masa pandemi, sehingga pemberlakuan PPN ini akan semakin membahayakan nasib para pedagang.

“Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100.000, harga daging sapi belum stabil mau dibebanin PPN lagi? Gila, kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar,” terang Abdullah seperti dikutip dari Kompas.

Ah, mungkin pemerintah memang sedang ingin agar masyarakatnya kaffah dalam hidup. Kalau memang sedang menderita, harus menderita sekalian. Yang total. Yang tuntas. Biar kalau menderita, jangan setengah-setengah.

BACA JUGA Menjadi Nasabah BCA Prioritas Memang Sebuah Pencapaian, Namun Menjadi Nasabah Biasa Bukan Berarti Kegagalan atau artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 9 Juni 2021 oleh

Tags: ppnsembako
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO
Ragam

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT

6 Januari 2025
Frugal Living Bukan Solusi Hadapi Hadapi Kenaikan PPN, Kelas Menengah Tetap Mengkis-mengkis.MOJOK.CO
Aktual

Frugal Living Bukan Solusi Hadapi Kenaikan PPN, Kelas Menengah Tetap Mengkis-mengkis

21 November 2024
harga sembako mojok.co
Ekonomi

Harga Sembako Mulai Naik di Jogja, Pedagang Putar Otak

11 Oktober 2022
mendag zulhas mojok.co
Ekonomi

Mendag Zulhas Sebut Harga Kebutuhan Pokok DIY Paling Rendah

11 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bus Eka lebih baik ketimbang bus Sugeng Rahayu. MOJOK.CO

Sama-sama Bus Patas dengan Harga Ekonomis, tapi Bus Eka Lebih Menjamin Keselamatan Saya dibandingkan Sugeng Rahayu

10 Juni 2025
Lulusan SMA-SMK awalnya malu karena tak kuliah dan jadi karyawan Alfamart-Indomaret. Tapi merasa terhormat karena bisa kerja sendiri MOJOK.CO

Lulusan SMA-SMK Awalnya Malu Tak Kuliah dan Kerja di Alfamart-Indomaret, Direndahkan Guru Sendiri tapi Kini Merasa Lebih Terhormat

12 Juni 2025
Terminal Bungurasih. MOJOK.CO

Pengalaman Pertama Naik Bus di Terminal Bungurasih Masih Menakutkan karena Calo, tapi Masih Ada yang Lebih Seram dari Itu

7 Juni 2025
Tak Berniat Jadi Penulis, Tapi Hidup Berubah Karena Menulis | Semenjana Eps. 16

Tak Berniat Jadi Penulis, Tapi Hidup Berubah Karena Menulis | Semenjana Eps. 16

10 Juni 2025
Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

7 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.