Banyak Pemerintah Daerah Tidak Mengupdate Data Penerima Bansos Sejak Tahun 2015

Ilustrasi Pakuwon Mall Jogja, Saksi Bisu Orang Kaya Bersenang-senang di Atas Penderitaan Orang Miskin (Mojok.co)

MOJOK.COData penerima bantuan sosial banyak yang tidak update dan berpotensi memunculkan masalah.

Di tengah kondisi ekonomi yang terjun bebas dengan daya beli masyarakat yang sangat memprihatinkan, pemerintah berusaha untuk menstabilkan ekonomi dengan meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui PEN tersebut, pemerintah bakal menggelontorkan bantuan dana sosial kepada masyarakat, UMKM, dan para pekerja maupun para mantan pekerja yang terdampak pandemi corona.

Tak tanggung-tanggung, total dana yang dianggarkan untuk program ini mencapai 203 triliun.

Sesuai namanya, program PEN ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional salah satunya dengan meningkatkan kembali daya beli masyarakat yang selama ini benar-benar terjun bebas.

“Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2020 lalu.

Namun demikian, program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak tersebut hampir dipastikan akan penuh dengan polemik, utamanya terkait dengan daftar penerima.

Hal tersebut diakui Sri Mulyani sebagai salah satu kelemahan Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan bahwa data masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan parameter kondisi ekonomi yang sudah ditetapkan kerap tidak diupdate, bahkan sampai bertahun-tahun.

Untuk pemberian bansos di masa pandemi ini, misalnya, diperkirakan akan banyak bermasalah karena data penerima ternyata tidak pernah diupdate sejak tahun 2015 lalu.

“Waktu ditelisik ternyata data itu belum update sejak 2015,” terang Sri Mulyani dalam webinar pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 kemarin.

Hal tersebut menurut Sri Mulyani karena banyak Pemerintah Daerah yang tidak rutin melakukan pembaharuan data.

“Pemda tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi covid di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru.”

Dengan masih minimnya update data terkini terkait daftar penerima bantuan sosial tersebut, maka besar kemungkinan, akan banyak terjadi kasus orang kaya yang mendapatakn bantuan (karena dulu sempat miskin), juga sebaliknya, orang miskin (yang dulu sempat kaya) yang kini tidak mendapatkan bantuan.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial harus tetap dijalankan sesuai jadwal tanpa menunggu proses update data terbaru bisa dilakukan. Hal tersebut mengingat kebutuhan penyaluran dana bantuan tersebut bersifat mendesak.

“Pemerintah can’t afford wait data to be perfect. Makanya, dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kita tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan.”

Nah, kalau sudah begini. Mari berharap agar banyak masyarakat yang jujur. Yang kaya tapi masuk dalam daftar penerima bantuan semoga mau sadar diri. Buat yang miskin tapi nggak masuk daftar semoga bisa bersabar. Buat Pemerintah daerah utamanya Pemerintah Desa semoga bisa sadar bahwa orang sulit buat sadar diri dan bersabar dalam waktu yang lama.

bansos

Exit mobile version