MOJOK.CO – Polres Sleman naik tipe jadi Polresta. Ada beberapa alasan kenapa statusnya dinaikkan. Salah satunya adalah angka kriminalitas yang tinggi.
Polres Sleman baru saja mengalami kenaikan tipe menjadi Polresta Sleman pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menyebutkan sejumlah hal yang mendorong urgensi perubahan ini. Salah satunya situasi terkini terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Sleman.
Asep melihat bahwa Sleman adalah wilayah dengan perkembangan yang begitu pesat. Perkembangan ini turut memengaruhi kondisi kriminalitas dan kejahatan yang terjadi belakangan ini.
“Sleman adalah wilayah yang sangat padat dengan pertumbuhan penduduknya yang cepat, perkembangan dinamika kejahatan cukup tinggi, serta perkembangan tantangan yang dihadapi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Sleman,” jelas Kapolda.
Kenaikan tipologi tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Lalu dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda menambahkan sedikitnya ada sembilan dimensi dan 48 indikator perubahan yang menjadi pertimbangan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman. Sembilan dimensi tersebut diantaranya dimensi geografis, demografis, sumber daya alam, ideologi, politik ekonomi sosial dan budaya harkamtibmas serta dimensi kemampuan kesatuan. Semua itu telah menjalani proses kajian yang cukup panjang.
“Peningkatan tipe ini tentunya membawa konsekuensi tugas dan tanggung jawab yang lebih tinggi dengan harapan agar seluruh personil yang bertugas di Polresta Sleman mampu meningkatkan semangat komitmen dan kinerjanya sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat,” papar Kapolda.
Sementara itu, Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa kenaikan tipe ini membuat Polresta Sleman nantinya akan membutuhkan lebih banyak personil. Saat ini, Polres Sleman yang meliputi Mapolres dan sejumlah Polsek di bawahnya memiliki personel sebanyak 1.735 orang.
“Nanti secara bertahap akan kita penuhi, targetnya sejumlah 2.300 personil. Saat ini masih kekurangan, pemenuhan akan dilakukan secara bertahap,” jelas Yuliyanto.
Yuliyanto menambahkan, Polresta Sleman nantinya akan dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Namun hingga saat ini belum ada penunjukkan dari Mabes Polri. “Saat ini, AKBP Imam masih menjabat di Polres Sleman,” ujarnya.
Kriminalitas di Sleman
Sleman memang menjadi wilayah dengan angka kriminalitas yang tergolong tinggi di DIY. Pada tahun 2021, laporan kasus kriminal di Sleman menjadi yang terbanyak di antara daerah lainnya.
Pada tahun 2021, tercatat ada 4.885 kasus kriminalitas di DIY. Sleman di posisi teratas dengan 1.502 kasus, disusul Bantul dengan 1.199 kasus, Kota Jogja 576 kasus, dan sisanya Kulon Progo dan Gunungkidul.
Selain itu, terkait kasus kejahatan jalanan atau dikenal juga dengan sebutan klitih, Sleman juga berada di posisi teratas berbarengan dengan Kota Yogyakarta. Pada data kasus kejahatan jalanan yang dirilis Polda DIY, dalam rentang waktu Januari-Juli 2022, terdapat 25 kasus kekerasan jalanan di Sleman. Jumlah yang sama juga terjadi di Kota Yogyakarta. Sedangkan daerah lain di DIY, kasusnya relatif jauh lebih rendah.
Reporter: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi