Alih Profesi Eks Pegawai KPK, dari Petani hingga Penjual Nasgor

pegawai kpk alih profesi

Paska tak lagi bertugas di KPK, sejumlah mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat TWK kini mulai menekuni sejumlah bidang. Ada yang mulai bertani hingga menjajaki bisnis kuliner. 

Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK yang dipecat KPK karena tak lolos TWK, kini beralih profesi menjadi petani. Informasi ini dibagikan oleh Aulia Posteria lewat akun pribadinya @paijodirajo di twitter. Ia menulis bahwa Rasamala salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021 memilih pulang kampung dan membantu keluarganya Bertani di Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Aulia juga menambahkan bahwa Rasamala adalah seorang Kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara akal-akalan oleh pimpinan KPK RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP Bersama presiden di Istana.

Tak hanya Rasamala yang beralih profesi. Juliandi Tigor Simanjuntak, eks Fungsionalis Biro Hukum KPK juga harus banting stir menjadi penjual nasi goreng. Aulia Posterio menulis bahwa Tigor merupakan aktivis gereja yang rendah hati.

“Dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” Ujar Aulian. Lokasi Tigor berjualan nasi goreng berada di Jl. Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi.

Tigor juga diketahui pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA. Aulia mengatakan bahwa negara ini sudah berinvestasi banyak pada diri Tigor namun sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi. Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor. Duo putra batak ini pernah menjadi andalan KPK Ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015.

Sementara itu terkait dengan beberapa eks pegawai KPK yang beralih profesi, Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, melalui akunnya @yudiharahap46 ia menulis  dalam catatannya ada 7 eks pegawai KPK yang kini menjajaki bisnis kuliner.

“Hormat sungguh untuk mereka..memilih jalan yang terhormat dan menolak memelas pada orang yang memecat mereka dengan dalih TWK..Jalan yang terhormat sebelum nanti dipanggil Kembali oleh Indonesia untuk memberantas korupsi. Dimanapun,” ucap Febri Diansyah menanggapi cuitan Yudi.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya pada tanggal 30 September KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya usai tak lulus TWK. Pemecatan ini menjadi polemik hingga kini karena Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan bahwa tes tersebut bermasalah. Perkembangan terakhir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat membawa eks pegawai KPK untuk membantu di instansi Kepolisian.

BACA JUGA Jabatan Luhut Panjaitan Nambah Lagi, Kali Ini Urus Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Exit mobile version