MOJOK.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja menyampaikan usulan yang kontroversial. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam salah satu pertemuan internal mengusulkan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Padahal Pilkada 2024 sudah jauh-jauh hari dijadwalkan akan berlangsung pada November 2024. Bawaslu beralasan Presiden baru dilantik pada periode waktu tersebut sehingga khawatirnya memunculkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD pun menyampaikan komentarnya terkait usulan Bawalsu tersebut. Mahfud menyatakan usulan tersebut tidaklah relevan.
“Usulan Bawaslu soal penundaan pilkada 2024 itu tidak relevan,” ujarnya di kantor DPRD DIY, Sabtu (15/07/2023).
Menurut Mahfud, alih-alih menunda, pemerintah justru melakukan pembentukan panitia-panitia seperti ad hoc jadi solusi penanganan masalah pilkada. Keberadaan panitia ad hoc bisa mengantisipasi kalau terjadi kesulitan dalam penyelenggaran pilkada.
Sebab bila penundaan Pemilu dengan alasan kesulitan atau hal-hal menghambat, maka pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di tingkat propinsi dan kabupaten/kota tersebut justru tidak akan pernah berlangsung.
“Kalau ada kesulitan lantas menunda pemilu, tidak akan pernah ada pemilu,” ujarnya.
Yakin Pilkada 2024 berjalan lebih kondusif
Mahfud menambahkan, kekhawatiran bawaslu akan potensi kerawanan keamanan tidak perlu terjadi. Sebab Mahfud memprediksi Pemilu 2024 mendatang akan berjalan lebih kondusif daripada Pemilu 2019 lalu.
Bila melihat dinamika politik empat bulan sebelum Pemilu 2024 berlangsung, maka pilkada mendatang pun akan berjalan lancar. Tidak ada gelombang atau gerakan kekerasan bernuansa politik akibat perbedaan pandangan atau dukungan pada calon calon tertentu.
“Pemilu 2024 saya perkirakan lebih tenang daripada Pemilu 2019 lalu. Kalau dulu [Pemilu 2019] beberapa bulan sebelum pemilu berlangsung, gelombang kekerasan itu sudah bermunculan, tapi sekarang tidak, jadi semoga lebih tenang,” tandasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono