Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ahmad Luthfi: Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2025
A A
Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar MOJOK.CO

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2024.

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Pembahasan sedang dilakukan di sana dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati,  bukan di Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya. (Dok. Humas Jateng)

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Peristiwa Pati jadi pelajaran bersama bagi bupati dan wali kota

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan,  bahwa peristiwa yang terjadi harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi. 

Terkait kasus yang terjadi, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.  

“Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi. (Adv)

Iklan

BACA JUGA: Di Era Digital, Gerakan Pramuka Perlu Terus Digalakkan  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2025 oleh

Tags: jatengjawa tengahPati
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co
Pojokan

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026
slow living, jawa tengah.MOJOK.CO
Sehari-hari

Omong Kosong Slow Living di Jawa Tengah: Gaji Kecil, Tanggungan Besar, Ditambah Tuntutan “Rukun” yang Bikin Boros

11 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO
Urban

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Penyebab banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. MOJOK.CO
Kilas

Alasan di Balik Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan karena Aktivitas Tambang, tapi Murni Faktor Alam

29 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Realitas Pahit di Film “Tunggu Aku Sukses Nanti” yang Bikin Gen Z Menangis: Susah Cari Kerja dan “Dihina” Saat Kumpul Keluarga. MOJOK.CO

Realitas Pahit Film “Tunggu Aku Sukses Nanti” yang Bikin Gen Z Menangis: Susah Cari Kerja dan Dihina Saat Kumpul Keluarga

27 Maret 2026
Kereta eksekutif murah selamatkan saya dari neraka kereta ekonomi. MOJOK.CO

Penyesalan Kaum Mendang-mending yang Dilema Pakai Kereta Eksekutif hingga Memutuskan Tobat dari Kondisi “Neraka” Kereta Ekonomi

1 April 2026
Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Kisah Penerima Golden Ticket Unair dari Ketua Padus hingga Penghafal Al-Qur’an, Nggak Perlu “Plenger” Ikut SNBP-Mandiri untuk Diterima di Jurusan Bergengsi

30 Maret 2026
Gen Z rela sise hustle

Tak Cukup Satu Gaji, Gen Z Rela “Side Hustle” dan Kehilangan Kehidupan demi Rasa Aman dan Puas Punya Pekerjaan Sesuai Keinginan

30 Maret 2026
Stres menyeimbangkan pekerjaan sampingan dan pekerjaan kantoran karena side hustle

“Side Hustle” Bisa Hasilkan hingga Rp500 Juta per Bulan Melebihi Gaji Kerja Kantoran, tapi Bikin Tersiksa karena Tidak Pernah Berhenti Bekerja

1 April 2026
kerja di kafe Jogja stres. MOJOK.CO

Kerja di Kafe Bikin Stres karena Bertemu Gerombolan Mahasiswa Jogja yang Nggak Beradab, Sok Sibuk di Depan “Budak Korporat”

1 April 2026

Video Terbaru

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

Serat Centhini dan Asal Usul Jamus Kalimasada dalam Tradisi Jawa

29 Maret 2026
Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

Klinik Kopi dan Mitos Slow Living yang Ternyata Cuma Ilusi

28 Maret 2026
Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.