MOJOK.CO – Dalam sehari semalam, kita digempur tiga berita mencekam sekaligus. Duka mendalam untuk mahasiswa yang tewas dalam demo di Kendari kemarin.
Kamis dini hari (26/09) kita mendapat informasi dari media sosial Polda Metro Jaya bahwa mereka mengamankan ambulans Pemprov DKI Jakarta yang membawa batu untuk mempersenjatai demonstran Jakarta. Belakangan tuduhan ambulans bawa batu itu terbukti salah. Polda Metro Jaya kemudian memberi klarifikasi, tapi tidak minta maaf, yang intinya ambulans tersebut tidak membawa batu untuk digunakan pendemo, melainkan ada perusuh membawa batu yang berlindung di mobil tersebut.
Kamis siang (26/09) kita mendapat berita duka dari Kendari. Dua mahasiswa Kendari tewas dalam demo menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Korban pertama adalah Immawan Randi, mahasiswa jurusan Budidaya Perairan Universitas Halu Oleo angkatan 2016. Ia tewas ditembak aparat, diduga dari jarak dekat, pada dada kanan.
Dilansir Tirto, Randi ditembak saat demonstrasi mahasiswa berakhir bentrok. Polisi dari Polda Sulawesi Tenggara yang berjaga di area dalam pagar gedung DPRD membuyarkan demonstran dengan gas air mata, meriam air, dan tembakan peluru.
Korban tewas lain bernama M. Yusuf Kardawi, mahasiswa angkatan 2018 Teknik Sipil D3 dari kampus yang sama dengan Randi. Sebelumnya, Yusuf mengalami luka kritis. Kepalanya diduga dipukul dengan benda tumpul. Nyawa Yusuf tidak tertolong dan ia meninggal pada Jumat pagi tadi (27/09).
Orang tua almarhum La Randi pekerjaan sehari-harinya adalah seorang nelayan. Ia tak tahu anaknya meninggal. Kabarnya, ia tengah melaut saat anaknya gugur terkena tembakan peluru saat demonstrasi di Kendari.
Keluarganya kemudian pergi menjemputnya di tengah laut.#KendariBerduka pic.twitter.com/p0bv4G8R9b
— Laode Halaidin (@LaodeHalaidin) September 26, 2019
Belum hilang duka atas tewasnya mahasiswa Kendari, Kamis malam (26/09) aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dijemput polisi Polda Metro Jaya di kediamannya di Bekasi. Dalam surat penangkapan disebut, Dandhy ditangkap terkait twitnya soal Papua. Ia dijerat UU ITE.
Setelah itu, Dandhy memang dibebaskan. Akan tetapi ia keluar dengan status tersangka. Dan tidak cukup itu, Jumat subuh tadi (27/09) gantian musisi dan jurnalis Ananda Badudu yang ditangkap dengan alasan membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk demo mahasiswa pada 23-24 September. Ya, ia memang secara terbuka di medsos mengorganisir bantuan dana dari masyarakat melalui Kitabisa.com. Dalam waktu singkat terkumpul Rp175 juta dari 2.000 lebih donatur.
Peristiwa demi peristiwa ini susah dipahami dan mengecewakan. Pendanaan kolektif dari masyarakat menunjukkan bahwa tuntutan dalam demo mewakili aspirasi masyarakat bahwa kerja DPR RI memang sedang mengancam demokrasi di Indonesia.
Ini belum lagi soal imbauan Menristekdikti kemarin yang menyatakan akan memberi sanksi pada rektor-rektor yang membiarkan mahasiswanya ikut demonstrasi. Kalau sudah begini, apa kita masih percaya dengan kata-kata Jokowi? Bahwa katanya, “Jangan ragukan komitmen saya soal demokrasi.” (A/L)