Yang Harus Dipahami dalam Kasus Penarikan Albothyl

Sariawan-Albothyl-MOJOK.CO

[MOJOK.CO] “Mencoba memahami kasus penarikan Albothyl.”

Sesudah rilis soal produk yang positif mengandung DNA babi, kini masyarakat-minim-pemahaman-akan-suatu-hal-tapi-heboh-berlebih-adalah-keharusan kembali disuguhi pembahasan baru dalam wujud cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat atau yang jamak dikenal rakyat jelata sebagai Albothyl.

Ya, ini mirip dengan Honda untuk apa pun merek sepeda motor atau Odol untuk semua pasta gigi. Padahal, setidaknya ada 3 merek obat lain yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Kasihan mereka, nasibnya seperti Beni dalam film Dilan, sama gantengnya, tapi dikenal juga kagak.

Sebenarnya, memahami persoalan obat dan makanan itu nggak sulit kok, asal informasinya menyeluruh. Malah masih lebih sulit mencerna alasan utama sengitnya Fahri Hamzah pada setiap hal yang dilakukan oleh KPK. Persoalannya adalah, ketidaktahuan tidak diiringi sikap kritis.

Perkara Albothyl ini serupa dengan orang pacaran. Eh, pacaran kan nggak boleh ya. #IndonesiaTanpaPacaran #IndonesiaTanpaPahitan #IndonesiaTanpaPerboden. Ya sudah, kalau begitu samakan saja dengan pernikahan.

Pada awalnya, anggap saja ada sepasang makhluk hidup bernama Mulyadi dan Mardiasih. Orangtua Mulyadi datang pada orangtua Mardiasih dan menyebut bahwa Mulyadi jago memasak dan membetulkan pipa bocor. Atas dua kemampuan itu, orangtua Mardiasih memberikan restu.

Begitu lampu hijau diberikan, mereka menikah. Hal ini kira-kira bisa disebut izin edar, ketika produk policresulen diizinkan beredar dengan penggunaan untuk hemostatik dan antiseptik saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), sariawan, gigi, dan vaginal (ginekologi).

Adapun pada saat restu diberikan, Mulyadi telah memberikan contoh kemampuannya untuk memasak dan membenahi pipa bocor. Sah! Sebagaimana seluruh dokumen dan pembuktian dilakukan oleh produsen pada regulator saat pendaftaran.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, dalam 2 tahun terakhir, ada 38 laporan warga yang diterima oleh mertua Mulyadi bahwa menantunya itu tidak benar-benar pas dalam membenahi pipa bocor. Ada yang bocornya tambah lebar, ada juga yang pipanya malah kebakaran.

Sebanyak 38 laporan tersebut muncul dari ribuan pipa bocor yang telah berhasil dibenahi oleh Mulyadi. Pada saat yang sama, tidak ada keluhan signifikan pada kemampuan memasak Mulyadi yang dibuktikan dengan larisnya masakan yang dijajakan lewat katering M&M (Mulyadi&Mardiasih).

Sama halnya dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator yang menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping penggunaan Albothyl untuk sariawan, yang di antaranya adalah efek samping serius berupa sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi.

Ingat, sebagaimana Mulyadi tidak dikeluhkan soal kemampuan masak-memasaknya, maka policresulen juga tidak dilaporkan adanya keluhan untuk penggunaan pada vaginal.

Menyikapi hal itu, mertua Mulyadi kemudian mengambil sikap terhadap kegagalan menantunya mengurusi pipa bocor.

Merasa bahwa kegagalan menantunya ini dapat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur pada umat, sang mertua mengirimi Mulyadi surat yang meminta menantunya itu untuk introspeksi dan menarik diri sejenak ke dalam gua—sebagaimana fans Manchester United yang habis kalah dari Newcastle United—serta nantinya boleh kembali lagi ke masyarakat tanpa ada lagi klaim sebagai tukang pipa yang mumpuni. Cukup tukang masak saja.

Begitulah BPOM berlaku pada produk-produk policresulen. Izin edar dibekukan hingga perbaikan indikasi disetujui dan boleh diedarkan dengan indikasi yang telah disesuaikan.

Umat kemudian resah dan bertanya, kok baru sekarang Mulyadi ketahuan nggak bisa ngurusi pipa? Mertua macam apa kok nggak paham kelakuan menantunya?

Nah, inilah masalahnya.

Sebagaimana kita sering manggil tukang servis AC yang ketika dia mengetes mesin hasilnya dingin dan bebas bocor tetapi begitu ditinggal pulang tidak dingin dan bocor lagi. Atau juga servis sepeda motor yang ketika di bengkel baik-baik saja, tapi dalam perjalanan Jogja-Solo rusak lagi, demikian pula dengan Mulyadi, eh, policresulen.

Kisah legendaris dunia kesehatan tentu akan selalu menyertakan obat Thalidomide, obat mual ibu hamil era 1950 dan 1960-an yang di kemudian hari diketahui menyebabkan ribuan bayi lahir dengan cacat parah.

Ada juga obat bernama cerivastatin yang setelah dipasarkan 10 tahun lebih baru ketahuan bahwa dapat merusak ginjal. Bahkan ada sebuah penelitian yang punya judul “Post-marketing withdrawal of 462 medicinal products because of adverse drug reactions: a systematic review of the world literature”. Ya, setidak-tidaknya ada 462 produk di dunia ini yang pernah ditarik setelah sebelumnya beredar dan tampak baik-baik saja.

Atau yang agak dekat dengan kita, deh. Namanya fenilpropanolamin (PPA), obat pilek yang mengalami penurunan dosis. Dulunya adalah 25 miligram menjadi tidak lebih dari 15 miligram. Seluruh perubahan itu merupakan dampak dari pengawasan post market.

Tugas mengevaluasi segala masukan soal efek samping dan kemudian melakukan kajian bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait adalah hal yang jamak dilakukan oleh regulator di seantero bumi bulat, entah kalau bumi datar.

Ini semacam mertua Mulyadi bertemu dengan para ustaz, para sesepuh desa, hingga perangkat desa—baik yang doyan korupsi maupun tidak—untuk membahas perihal kinerja menantunya. Jadi, keputusan meminta Mulyadi untuk introspeksi itu didasarkan pada pertimbangan yang sangat ciamik. Bukan ujug-ujug belaka.

Yang bikin gemas, sudah mending ada evaluasi dari regulator, kok malah resah sendiri? Toh BPOM sendiri sudah memberikan saran untuk mengganti Albothyl yang mengandung policresulen ini dengan obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau juga kombinasi dequalinum chloride. Kurang apalagi, coba?

Nanti giliran nggak ada evaluasinya dan isu soal policresulen muncul dari Turki, misalnya, BPOM juga yang dituduh nggak kerja. Kan, pelik, wahai netizen nan budiman, semacam Mojok tidak membahas tentang Fadli Zon dan komentar-komentarnya, tetapi begitu pembahasannya turun dituduh tidak mendalam.

Sebagai rakyat yang begitu mudah lupa, ada baiknya kita kembali fokus pada Undang-Undang MD3 maupun pada RKUHP yang memungkinkan netizen jelata seperti kita ini masuk bui gara-gara bikin status berbasis rasa gemas.

Sementara itu, pada saat yang sama produk-produk policresulen serupa Albothyl akan kembali ke pasar dengan indikasi yang telah diganti sesuai kajian keamanan dan paralel dengan itu, pemilik katering M&M telah berhasil mengakuisisi Mojok. Luar biasa.

Exit mobile version