Sembilan Taktik Bertahan dari Darurat Sipil

Sembilan Taktik Bertahan dari Darurat Sipil

Sembilan Taktik Bertahan dari Darurat Sipil

MOJOK.CORencana penerapan Darurat Sipil terlalu berbahaya. Itu sebabnya, kisah panjang dari Aceh ini perlu digas untuk kasih gambaran.

Di tengah ganasnya serangan COVID-19, Presiden Jokowi mengakhiri ketidakpastian tentang langkah apa yang akan diambil negara dalam melawan pandemi, yakni melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada saat yang sama Presiden menegaskan, kebijakan tersebut akan didampingi dengan pemberlakukan Darurat Sipil. Pendekatan Draconian yang berasal dari setengah abad lalu untuk merespons bahaya, di mana ancaman didefinisikan datang dari pemberontakan, huru-hara, atau bencana alam.

Darurat Sipil dalam dua dekade terakhir telah diterapkan untuk dua situasi: mengatasi konflik sosial di Maluku dan menggebuk kelompok separatis di Aceh.

Apabila plot ini dijalankan, berarti dalam satu waktu akan ada dua kebijakan. Kebijakan pertama untuk membasmi peredaran virus. Kebijakan kedua, besar kemungkinan, untuk mengatasi warga negara yang berupaya menghalangi “cara negara dalam membasmi peredaran virus.

Sejak awal, cara negara dalam menghadapi virus ini sama sekali tidak menggembirakan. Ketika wabah pecah per Desember 2019 di Tiongkok dan hanya dalam hitungan minggu virus sudah terdeteksi di Asia Tenggara, Pemerintah Jokowi mengabaikan semua peringatan yang mengarah pada satu hal yang menakutkan: Indonesia akan segera menjadi epicenter baru COVID-19.

Ketika pada Februari-Maret negara-negara lain di dunia mengambil tindakan antisipatif, para pejabat berwenang Indonesia saat itu lebih senang mempercayakan keselamatan warga negara dari mangsa virus tersebut pada mukjizat iklim tropis dan kuasa gaib susu kuda.

Akan tetapi, sebelum virus terdeteksi per 20 Maret 2020, optimisme ini dihancurkan oleh sebagian besar pendapat umum. Pers yang tidak percaya pada klaim pemerintah serta netizen (sering dituduh oleh buzzeRp menebarkan hawa negatif kepada rezim) yang terus mendesak agar negara segera mengakui bahwa Indonesia sudah terinfeksi COVID-19.

Dalam situasi demikian, warga negara mungkin akan menjadi korban karena pemerintah terus mengabaikan penilaian dan peringatan atas risiko bencana sehingga diragukan punya rencana terukur mencegah meluasnya peredaran virus, tapi di sisi lain demokrasi selamat karena pendapat umum masih diberi kesempatan untuk menjelaskan sekaligus membuktikan bahwa pemerintah lalai dan tidak becus.

Di tengah ketidakpastian dan kematian, setidaknya masih ada kebebasan untuk berbeda pendapat dengan pemerintah. Baik itu yang dinyatakan dengan penuh sopan-santun maupun keji. Misalnya, menertawakan ketololan para pejabat berwenang seperti yang biasa dilakukan oleh situs pecundang ini.

Sehari kemudian Jokowi meralat rencananya, bahwa dia tidak akan menerapkan Darurat Sipil untuk mengiringi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lantas apakah kita lega atas koreksi tersebut? Tidak!

Keinginan untuk menerapkan Darurat Sipil terlalu berbahaya! Itu sebabnya, tulisan ini digas, mengiringi keinginan yang berbahaya tersebut.

Mengikuti doktrin umum manajemen bencana di seluruh dunia, yakni belajar dari pengalaman bencana yang telah terjadi sebelumnya, tulisan ini merupakan penilaian sekaligus peringatan risiko bencana atas keinginan penerapan Darurat Sipil.

Dalam hal ini belajar dari pengalaman bencana di Aceh dalam periode 2003-2005 yang diakibatkan penerapan kebijakan serupa.

—000—

Seandainya hukum Darurat Sipil (DS) diterapkan, sebelum virus benar-benar mampu dinetralisir (dan tidak ada yang tahu sampai kapan berakhir seperti halnya horor yang sedang berlangsung di Italia), maka yang pertama akan ditumpas negara adalah bacotmu!

Dalam kata lain, kau hanya boleh melihat dari rumah sambil rebahan bagaimana negara menetralkan virus ini. Sebelum hukum ini berakhir kau harus mematikan nalarmu.

Kau tidak boleh mempertanyakan, memperdebatkan, apalagi mengejek, apa pun cara negara dalam usahanya memulihkan keadaan. Kelebihan hukum ini ialah menumpas akal sehatmu hingga ke akar-akarnya.

Hukum ini memandang nalar dan kebebasan seperti COVID-19.Berkat hukum ini, kau setuju memberikan negara kekuasaan yang lebih besar untuk memonopoli kekerasan, tidak lagi terbatas pada ancaman yang terlihat.

Misalnya, membubarkan sebuah kerumunan hanya karena kerumunan tersebut dicurigai berpotensi menjarah Indomaret. Juga wewenang untuk memprediksi ancaman yang tak kasat-mata, seperti menilai dan menghukum pendapat, cara berpikir, serta kecenderungan politik warga negara.

Selain itu, penguasa darurat mempunyai akses tak terbatas mengontrol saluran yang kaupakai menyampaikan buah pikiran. Internet positif yang selalu didambakan Cominform akan segera menjadi kenyataan.

Bukan hanya terbatas pada penertiban situs bokep dan khilafah, tapi lebih mengerikan daripada itu, yakni kita semua akan dipaksa menjadi buzzeRp yang menjijikkan, tapi kali ini gratis.

Hukum ini bukan hanya menyerang hak-hak pribadi warga negara, tapi juga melumpuhkan tradisi pers bebas yang telah dibangun pascatumbangnya kediktatoran Suharto. Penguasa darurat bukan tidak mungkin suatu malam akan mengetuk pintu kantor Mojok dan mengatakan ingin ikut rapat redaksi.

Singkat kata, jika selama ini negara ngewein kamu dengan payah, hingga-hingga kamu tidak merasakannya karena kekuasaan aparatusnya relatif kecil, oleh hukum ini kekuatan alat negara akan disubsidi tisu ajaib, sehingga mereka bisa bermain kasar dan keras.

Kurang-lebih gambaran di atas terjadi ketika Darurat Sipil diterapkan di Aceh pada pertengahan 2004.

Bedanya, di sana diawali oleh sesuatu yang lebih mematikan, yakni Darurat Militer (DM) yang diberlakukan setahun sebelumnya untuk menumpas kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Artinya, kewenangan DM sepenuhnya berada di tangan pejabat militer, sementara kalau DS di tangan pejabat sipil.

Dalam ruang lingkup kekuasaan ini, semua hal didefinisikan sebagai darurat dan segala sesuatu yang bertentangan atau mengganggu “cara” penguasa darurat memulihkan situasi darurat akan dinilai sebagai potensi bahaya dan pemegang kekuasaan ini mempunyai wewenang untuk menyingkirkan gangguan tersebut, tidak lagi terbatas pada ancaman utama, dan seperti yang terjadi di Aceh biasanya selalu dengan cara kekerasan dan berdarah.

Selama konflik bersenjata di Aceh (1999-2005), bukan tidak ada kekerasan sama sekali, frekuensinya bisa dikatakan stabil yang memakan korban dari kedua pihak dan kebanyakan rakyat sipil yang dilakukan oleh kedua pihak.

Perbedaannya, ketika Presiden Megawati menerapkan Darurat Militer dan Darurat Sipil, kekerasan yang dilakukan negara menjadi berlipat-ganda. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah extra-judicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan.

Penguasa darurat mempunyai wewenang nyaris tanpa batas untuk mengidentifikasi target, lalu memburu, menangkap, menyiksa, dan mengeksekusi target di tempat. Dalam situasi normal tahapan tersebut juga dilakukan, tapi selalu ada kesempatan bagi target untuk membela diri, membuktikan bahwa mereka tidak bersalah di pengadilan.

Sebelum masa darurat, jika hal seperti ini terjadi organisasi masyarakat sipil atau pers masih bisa mempertanyakan apakah yang dibunuh tentara kemarin adalah gerilyawan atau masyarakat biasa. Namun, selama masa darurat tidak ada lagi kemewahan seperti itu.

Menurut penguasa darurat, sudah jelas yang dieksekusi adalah anggota separatis, jika bukan orang yang membantu gerilyawan, karena pertanyaan terhadap bagaimana cara negara memperlakukan kelompok separatis akan dianggap sebagai bentuk dukungan dan simpati terhadap kelompok separatis. Akibatnya kau bisa diidentifikasi sebagai target. Lalu diburu, ditangkap, dan seterusnya.

Kondisi darurat di Aceh bisa dikatakan berjalan tanpa pengawasan, karena di bawah hukum darurat hal tersebut nyaris tidak memungkinkan.

Satu hari sebelum Darurat Militer diterapkan dan paratroopers diterjunkan di langit Aceh untuk mendukung infanteri dan kavaleri yang berada di perimeter terdekat gerilyawan. Kampung-kampung yang dicap merah akan dibakar.

Para aktivis HAM dan kemanusian serta pemimpin mahasiswa angkat kaki meninggalkan tanah yang bertahun-tahun mereka bela. Hukum darurat mendefinisikan peran dan kerja mereka sebagai gangguan tambahan dalam upaya negara melumpuhkan ancaman utama.

Untuk bulan-bulan berikutnya yang tersisa hanya organisasi palang merah. Itu pun berfungsi sebagai petugas kebersihan dalam operasi tersebut, yakni mengutip puluhan (jika bukan ratusan) bangkai manusia yang berserakan di jalan dan rawa-rawa.

Juga sedikit pengacara dan wartawan yang keselamatan jiwa mereka dipercayakan pada netralitas mereka selama konflik bersenjata berlangsung. Meski itu adalah taktik untuk merespons kritik internasional bahwa selama operasi militer masih terjamin hak-hak sipil di Aceh.

—000—

Karena pemerintah punya keinginan yang berbahaya, maka tujuan akhir dari tulisan ini adalah untuk berbagi apa-apa yang harus disiapkan oleh pembaca seandainya Darurat Sipil diterapkan di Indonesia selama musim corona.

Kiat ini saya himpun dari pengalaman beberapa orang di Aceh selama Darurat Militer dan Sipil, yang rentang usia mereka saat operasi itu berlangsung antara 12-40 tahun.

1) Kenalilah tentara

Sebelum masa darurat penguasa jalanan di Aceh adalah sapi dan kerbau. Kedua binatang ternak yang ditelantarkan pemiliknya itu bisa ditemukan di sepanjang jalan negara, tidur dan makan di jalan, serta merusak jalan dengan kotoran mereka.

Pada masa darurat, lanskap tersebut berubah total: jumlah tentara yang datang ke Aceh lebih banyak daripada sapi dan kerbau, sekaligus mengambil alih kekuasaan jalanan. Semua kesatuan, Kodam, ditambah Brimob dari seluruh Indonesia berkumpul di Aceh.

Penguasa Darurat menyebut serdadu mereka ini non-organik. Sisanya adalah pasukan organik, tentara yang berasal dari kesatuan setempat, tidak begitu berperan karena dianggap bertendensi melindungi warga lokal. Jadi, seperti sayuran organik, mereka dianggap tidak begitu berbahaya.

Penting sekali untuk mengenali identitas kesatuan-kesatuan ini, karakter dan pendekatan mereka selama operasi berlangsung cenderung berbeda-beda, ditambah lagi mereka saling bersaing dalam banyak hal serta bergerak di bawah komando kesatuan masing-masing.

Apabila ada anggota keluarga yang diculik, tentu tidak perlu ditanyakan lagi alasan penculikan, variasi di atas membuat upaya mencari anggota keluarga yang diculik bagaikan berharap KPK-nya Firli mencari buronan bernama Harun Masiku.

Kita tidak tahu kesatuan mana yang mengambil target, kecuali berharap petugas palang merah menemukannya dan berbaik hati mengantarkan mayatnya kepada keluarga atau di wilayahmu punya seorang perempuan nekat untuk melakukannya (lihat taktik nomor 8 nanti).

2) Ajaklah tentara mabuk dan tunjukkan sarang biawak

Saran berikutnya, dalam situasi seperti ini berkawanlah dengan minimal satu kesatuan.

Modal awal untuk berkawan adalah menukar informasi dengan perlindungan, misalnya memberikan informasi tentang kelompok perlawanan, tapi kau akan dituduh cuak (mata-mata tentara dan sangat dibenci oleh penduduk lokal) dan suatu saat gerilyawan akan membalas pengkhianatan tersebut.

Kalau itu harganya terlalu mahal, kau bisa menawarkan suaramu yang merdu untuk bernyanyi bersama mereka; menawarkan meja pingpong; atau menunjukkan sarang biawak, terutama yang gemuk untuk diguling pada malam harinya.

Terbuka juga peluang untuk mengajak tentara mabuk atau nyimeng, sebagaimana testimoni seorang sumber kami. Intinya, kesatuan-kesatuan yang pernah bertugas di Aceh kesepian dan didera kebosanan, di samping bahwa ransum mereka sangat terbatas dan tanpa variasi.

Apa pun upaya untuk membebaskan mereka dari keadaan tersebut sangat dihargai. Itu bukan berarti kau telah aman sepenuhnya, gerilyawan selalu punya mata-mata untuk mengawasi anggota masyarakat mana saja yang dekat dengan tentara. Situasi darurat membuat ruang-gerak gerilyawan terbatas, tapi mereka selalu berjanji akan membalasnya suatu hari nanti.

3) Kau Harus Tabah Seperti Sopir-Kernet Angkutan Jurusan Banda Aceh-Medan

Seorang narasumber dari Aceh Besar mengatakan, bahwa ia perlu melewati lima pos pemeriksaan untuk menempuh sepuluh kilometer perjalanan. Itu artinya, setiap dua kilometer ada satu pos tentara.

Jalan negara paling aktif di Aceh adalah Jalan Banda Aceh-Medan, membentang sepanjang 600 kilometer di pesisir Selat Malaka. Pada masa darurat, di sepanjang jalan ini terdapat kurang-lebih ratusan pos pemeriksaan militer dari berbagai kesatuan, yang dilengkapi dengan kubu, penjara darurat, serta halang-rintang dari kawat berduri.

Karena negara kere dan korup, fasilitas umum seperti sekolah dan kantor pemerintah dan rumah-rumah gerilyawan yang dirampas berganti fungsi menjadi pos taktis. Siang-malam selalu ada razia di pos-pos itu. Dan kecepatan kenderaan bermotor hanya dizinkan 15 km per jam.

Melewati jalan ini, tidak ada yang lebih tabah selain sopir angkutan antar-kabupaten dan provinsi, juga sopir truk pengangkut kebutuhan pokok. Mereka kerap menjadi bulan-bulanan. Mereka dipukuli, dipaksa memijat punggung tentara, dan dipungli, terutama oleh kesatuan-kesatuan yang baru tiba.

Akan tetapi, sopir-sopir dan kernet-kernet itu tidak pernah menyerah, mereka selama hampir dua tahun melewati jalan yang sama, ratusan pos yang sama, bahaya yang sama.

“Apa doa kalian?” bertahun-tahun kemudian saya bertanya kepada beberapa sopir dan kernet angkutan yang pernah melewati jalur tersebut pada masa darurat.

“Doa kepalamu!” kata seorang kernet sambil tertawa. “Kami memaki tentara keras-keras begitu lolos dari satu pos ke pos yang lain.”

4) Apakah orang yang patuh sejak dalam pikiran dan berpikir positif akan selamat?

Jawabannya tidak.

Dalam sejumlah situasi, golongan inilah yang lebih sering mengalami musibah, jika bukan yang pertama menghadap Ilahi. Hukum ini tidak lagi menyasar kepatuhan warga negara, melainkan penaklukan total. Dan itu diterjemahkan dengan sempurna oleh setiap aparatusnya.

Untuk membantu kau memahami situasinya, seorang sumber menceritakan pengalamannya:

Pada suatu malam di Trienggadeng-Pidie Jaya, seregu tentara melewati kumpulan orang kampung yang sedang melakukan jaga malam. Karena mereka mengenal dengan baik kesatuan tersebut, para peronda tidak menyapa atau berkata apa pun.

Jelas, karena bersikap terlalu ramah juga bisa dinilai mencari muka dan itu mengundang malapetaka. Tidak lama kemudian para serdadu kembali ke pos dan penduduk dihukum.

Apa alasan mereka dihukum? Mereka membiarkan serdadu lewat begitu saja tanpa melakukan pemeriksaan. Menurut serdadu, penduduk lalai dan ceroboh.

“Bagaimana kalau yang lewat itu adalah gerilyawan? Apakah kalian akan membiarkan saja?” Gertak komandan regu pada orang kampung yang sedang berpikir positif.

Malam itu petugas jaga malam direndam dalam parit. Hukuman berakhir, tapi ujian tidak.

Beberapa hari berselang regu serdadu itu kembali ke pos ronda yang sama. Sekarang, petugas jaga malam menyapa para serdadu dan bertanya tujuan kedatangan mereka. Akibatnya, penduduk kembali direndam dalam got.

Sekarang apa alasannya? Mereka lancang mencegat serdadu yang sedang melakukan penyisiran. Jadi apa yang harus dilakukan dalam situasi serba salah seperti itu? Baca baik-baik taktik nomor 5 berikut ini. Teladan yang ditunjukkan sekawanan anak SMA yang manis tapi bengal.

5) Lawan sehormat-hormatnya

Semoga bagian ini dibaca oleh anak STM seluruh Indonesia dan membuat mereka tambah waspada. Bagian ini hampir sama dengan taktik para sopir bus pada taktik nomor 3 tadi, tapi sedikit lebih nekat.

Semua yang melewati pos taktis pernah punya pengalaman buruk dengan tentara/Brimob. Pelajar adalah yang paling sering mengalami kekerasan, waktu pergi dan pulang sekolah. Menggantikan tugas guru BP mereka yang mungkin sudah mati ditembak, petugas piket pos taktis selalu menemukan kesalahan para pelajar.

Pakaian yang tidak rapi; lupa memberi salam; bau rokok yang menempel di baju seragam; buku pelajaran agama yang dicurigai sebagai bokep; rambut gondrong; penampilan fisik yang kurang sedap dipandang; terlalu lama menatap mata tentara; atau lupa mengucapkan salam.

Hukuman atas kesalahan-kesalahan ini sangat beragam. Bagi pelajar laki-laki biasanya push up, guling-guling atau menghitung jumlah reling pagar pos taktis. Hukuman untuk perempuan agak berbeda. Perempuan dibujuk untuk melapor ke pos sepulang sekolah, sebuah undangan yang dapat berakibat fatal kalau dituruti.

Seorang sumber yang saat itu pelajar menggambarkan situasi tidak seimbang itu seperti “masuk ring tinju dan kau ditinju habis-habisan, tapi tidak boleh membalas”.

Jelas mereka tidak bodoh mematuhinya. Seorang pelajar yang waktu itu masih menjadi santri di Pidie menceritakan bagaimana mereka membalas setiap hukuman tersebut.

“Setiap melewati aparat yang nongkrong di pinggir jalan dekat pos,” kisahnya, “Sambil mengangkat tangan; kami mengucapkan salam ‘Assei bandumm…’ (anjing semua) yang gerakan bibir mirip ‘Assalamualaikum…’ dengan mimik wajah penuh rasa hormat dan segan.”

Walaupun sering terlambat tiba di sekolah, dengan cara seperti itu pelajar-pelajar itu bisa menyelesaikan sekolah tepat waktu. Beberapa di antara mereka—bertahun-tahun kemudian—berbakti untuk Ibu Pertiwi sebagai guru di pulau-pulau terluar Indonesia.

6) “Bawalah KTP Merah Putih walaupun kau mau berak”

Begitu saran seorang warga negara yang berasal dari Bireuen.

KTP Merah Putih adalah identitas pengganti KTP yang umum digunakan oleh warga negara Indonesia. Sebesar telapak tangan orang dewasa; ditandatangani oleh penguasa darurat di tingkat kecamatan (koramil, kapolsek, dan camat); diterbitkan beberapa bulan setelah pemberlakukan darurat militer; dan berfungsi menyaring penduduk non-kombatan dengan kelompok separatis.

Menggenggam identitas baru ini, seorang anggota masyarakat dianggap telah lolos dari saringan penguasa darurat dan untuk sementara waktu pemegangnya akan dikelompokkan sebagai tidak terlibat dalam gerakan perlawanan, bukan keluarga gerilyawan, ataupun simpatisan Gerakan Aceh Merdeka. Ini adalah dokumen bersih lingkungan.

KTP ini mungkin tidak akan menyelamatkan seseorang dari kekerasan, tapi sangat mumpuni bagi penduduk yang ingin berpergian atau melalui razia dan penggeledahan (pelajari dan bandingkan dengan taktik nomor 9 nanti). Jadi KTP ini akan dibawa ke mana saja, bahkan ketika mau ke kakus.

GAM sempat berusaha mengacaukan pengelompokan ini dengan merampas KTP Merah Putih dari tangan penduduk. Namun upaya ini tidak berlangsung lama karena ruang geraknya semakin terdesak akibat putusnya rantai pasokan logistik dengan simpatisan mereka.

Bagi penduduk Aceh KTP Merah Putih ibarat nyawa kedua; sebuah souvenir dari masa darurat.

7) Jauhi rumah yang disilang merah

Penguasa Darurat menyilang rumah seseorang yang diidentifikasi terlibat dalam kelompok perlawanan, lantaran target tersebut sudah tidak pernah lagi pulang ke rumah dan perburuan terhadapnya mengalami kebuntuan.

Perang psikologis ini berlangsung lama dan sasarannya adalah anggota keluarga gerilyawan, yang umumnya terdiri dari anak-anak, manula dan perempuan. Jarang ada tetangga yang mau mendekati perimeter tersebut, karena bisa dituduh membantu gerakan perlawanan.

Dalam banyak hal, keluarga ini lantas dijauhi. Persis seperti keluarga penderita COVID-19.

8) Kau perlu seorang perempuan seperti M untuk membebaskan para tawanan yang tidak bersalah

Di pos-pos taktis militer, sebagaimana yang digambarkan pada taktik nomor 3, selalu ada beberapa orang tawanan salah tangkap. Salah tangkap biasanya terjadi karena wajah mirip atau bernama sama dengan anggota gerilyawan.

Pihak keluarga biasanya tahu bahwa ada anggota keluarga mereka yang ditawan di teritori tertentu. Bahwa tawanan tersebut belum dieksekusi itu bisa berarti dua hal.

Pertama, ia memiliki informasi penting dan sedang diperas atau kesatuan yang lain sedang menunggu giliran memeras informasi tersebut. Kedua, ia sama sekali tidak ada hubungannya dengan kelompok perlawanan.

Karena nasibnya sudah jelas, saya akan kembali lagi nanti untuk menjelaskan nasib tawanan jenis pertama. Saya akan menjelaskan bagaimana membebaskan tawanan jenis kedua.

Tawanan malang seperti ini, walaupun tidak bersalah bukan berarti mereka lantas segera dibebaskan. Mereka bisa terjebak selama berminggu-minggu di pos taktis, biasanya dipekerjakan paksa untuk urusan domestik.

Dalam beberapa kasus, perlu uang tebusan dan harus ada seseorang yang bertindak sebagai negosiator membebaskan tawanan salah tangkap.

Dalam kasus lain, sementara laki-laki ketakutan bersembunyi di rumah, upaya pembebasan diprakarsai oleh kaum perempuan, baik untuk menegosiasikan jumlah uang tebusan atau ataupun memobilisasi perempuan lain, lalu beramai-ramai mendatangi pos taktis dan menuntut agar tentara membuka pintu penjara.

Banyak tawanan tidak bersalah dibebaskan dengan cara seperti ini. Saya mengenal seseorang dengan kemampuan ini, M, dari pedalaman Pidie.

Terhadap gerilyawan yang terbunuh dan dikuburkan seperti binatang, sementara keluarga ingin menggali lagi dan menguburkannya seperti manusia, untuk itu kau perlu izin tentara. Orang seperti M biasanya yang menjadi tumpuan harapan keluarga gerilyawan untuk menegosiasikan izin tersebut.

9. Hafal Pancasila dan lagu Indonesia Raya

Sangat direkomendasikan! Ini adalah ujian paling sederhana dari TNI/Brimob saat penyisiran dan penggeledahan berlangsung, terutama untuk membuktikan kesetiaan seseorang kepada NKRI.

Setidaknya, kalau kau bisa hafal Pancasila dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” tanpa cacat di bawah todongan senjata dan tatapan bengis para serdadu, maka kau akan selamat dari tapak sepatu, direndam di selokan, atau menjilati aspal panas.

Kalau kau tidak punya KTP Merah Putih (lihat taktik nomor 6) tapi kau berusaha keras untuk bisa menghafal Pancasila dan lagu “Indonesia Raya”, sebagaimana yang dialami banyak gerilyawan dan simpatisan GAM yang menyerah, maka kau bisa menukarnya dengan rokok, mi instan, krim anti-nyamuk, atau obat malaria.

Bagi gerilyawan atau simpatisan yang menyerah dan sedang diindoktrinasi dengan keras di pusat-pusat reedukasi, barang-barang tersebut tidak ternilai harganya. Sebab, itu adalah salah satu alasan mereka meninggalkan kawan kombatan mereka yang sedang melawan kelaparan dan malaria di hutan hujan tropis Sumatra.

BACA JUGA Solusi Brilian Legalisasi Ganja di Aceh Sebagai Penenang Warga dari Kemiskinan atau tulisan tentang Aceh lainnya.

Exit mobile version