Proses Taaruf Itu Perjodohan Syari atau Ibarat Kucing dalam Karung?

MOJOK.CO Selain kesiapan mental, aturan untuk tidak berproses dengan yang lain saat yang satu belum diputuskan dalam proses taaruf, harus dipatuhi.

Banyak orang yang tidak percaya bahwa proses taaruf, yaitu menjodohkan seseorang sampai jenjang pernikahan tanpa pacaran, adalah proses terbaik yang sesuai dengan syariat Islam yang menjamin suksesnya sebuah hubungan antara dua insan. Sebagai catatan, dua insan di sini maksudnya yang berbeda jenis kelaminnya, ya, bukan yang… nganu. Hehe.

Kebanyakan orang berpikir, bagaimana mungkin dua orang yang bisa jadi tadinya tidak saling mengenal, dalam kurun waktu yang relatif singkat, justru dapat memiliki keyakinan untuk saling mengikat diri dan menjajaki pernikahan? Padahal, yang bertahun-tahun pacaran aja bisa kandas ditelikung orang! Ups.

Yup, proses taaruf memang dapat dibilang singkat. Dalam komunitas tarbiyah, taaruf bahkan hanya diberi waktu 2 sampai 6 bulan saja—nggak boleh sampai menahun. Batuk menahun aja bahaya, apalagi taarufan? Hehe.

Setelah paling lama 6 bulan berkenalan, selanjutnya dua insan ini dipersilakan membuat keputusan: mau lanjut ke pernikahan atau dihentikan. Yang jelas, beri kepastian, jangan ngasih gantungan. Kamu pikir ini baju, harus digantung-gantung?!

Tapi rupanya, jarang ada yang benar-benar tahu, mengerti, bahkan memahami proses “njlimet” yang terjadi dalam kurun waktu men-taaruf-kan orang yang terbilang singkat tersebut. Makanya, saya terdorong untuk berbagi cerita kepada kawan-kawan. Namun yang saya ceritakan ini proses taaruf yang dilakoni para penggiat tarbiyah, ya.

Kalau ada perbedaan dengan komunitas yang lain, harap diambil jalan damai, eh jalan tengahnya saja. Tak perlu diributkan, apalagi jadi sambit-sambitan. Nanti pinter kagak, malah benjol dengkul ,eh kepala kita!

Baiklah, mari kita mulai.

*JENG JENG JENG*

Orang-orang tarbiyah menjalani proses taaruf melalui perantara. Yang paling sering didaulat (direpotin) menjadi perantara di sini adalah para guru ngaji yang biasa disebut Murobbi (bagi laki-laki) dan Murobbiyah (bagi perempuan). Kita singkat saja penyebutannya menjadi Mr biar saya nggak pegel nulisnya.

Adakalanya, Mr menugaskan pihak lain yang terpercaya untuk menjadi perantara, mengambil alih perjodohan. Jadi intinya, proses taaruf TIDAK boleh dilakukan tanpa perantara. Ikhwan (laki-laki) dan akhwat (perempuan) yang akan dijodohkan tidak boleh berhubungan secara langsung, baik secara verbal maupun non-verbal, fisik maupun mental kejiwaan (apaan seh?!).

Tahapan pertama proses taaruf adalah pengumpulan dan pemilahan biodata para peserta taaruf. Dalam proses ini, Mr menyaring biodata yang masuk dan melakukan seleksi. Yang sekiranya kurang lengkap dan jelas, bakal dikembalikan ke pangkuan—eh kandidat, untuk dilengkapi. Yang sekiranya meragukan atau berlebihan, bakal dinasihati.

Oh iya, biodata taaruf ini sering disebut sebagai proposal yang harus menceritakan secara lengkap tentang personal peserta sehingga dapat memberi gambaran utuh akan kepribadian dan kehidupannya.

Lewat data tersebut, Mr akan menyeleksi calon kandidat yang berminat terhadap mad’unya (murid). Salah satu prinsip dari taaruf adalah sekufu. Para calon diusahakan berada dalam tingkatan yang sama dalam pendidikan, pemahaman agama, penghasilan, dan lingkungan keluarganya. Jadi tidak boleh asal tarik dan minta proposal orang lantas dipasangkan dengan siapapun yang “ngebet bin kebelet” ingin segera nikah!

Proses juga bisa diawali dengan adanya seorang ikhwan atau akhwat yang berinisiatif mengajukan dirinya untuk bertaaruf dengan seseorang. Biasanya, mereka akan mengirimkan proposal kepada Mr. Jikapun mereka mengirim biodata langsung kepada sosok yang ditaksir, yang ditaksir pun harus segera menyerahkan proposal yang naksir kepada Mr-nya. Pokoknya, mereka dilarang saling membuka biodata mendahului Mr-nya masing-masing, gitu deh.

Jika dirasa Mr cukup sesuai, proses taaruf bakal dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Mr dan Mr (kok jadi kayak merek cokelat, ya?) akan saling berhubungan untuk mempertanyakan perihal kandidat yang akan ditaarufkan: cocok atau tidak? Setelah itu, Mr akan menghubungi kawan terdekat kandidat (biasanya teman liqo, saudara, teman kerja, bahkan tetangga) untuk menyelidiki keaslian beberapa hal yang dituliskan dalam proposal, juga meminta bantuan mereka untuk menjadi agen penyidik proses selanjutnya dan tim sukses taarufan. Keren, kan, ada mata-mata dalam proses taaruf?

Jika prinsip sekufu sudah didapatkan dan proses penyelidikan awal sudah berjalan dan terbukti sosok kandidat benar-benar manusia asli, bukan alien atau cuman akun bodong kloningan (hadeeeh, emangnya akun Facebook???), masing-masing Mr baru memberikan proposal tersebut kepada para kandidat ikhwan dan akhwat. Mereka bakal diberi waktu 3 sampai 7 hari untuk membaca, mendalami dan merenungkan proposal tersebut.

Yang perlu diingat, setiap tahapan proses taaruf bisa dilanjutkan jika kedua belah pihak sama-sama memiliki kecenderungan dan setuju untuk lanjut. Jika hanya satu pihak saja, proses akan langsung dihentikan.

Saat pertemuan, masing-masing kandidat didampingi oleh Mr. Pertemuan dilakukan di ruangan tertutup dan pihak yang bertaaruf dihimbau untuk merahasiakan setiap tahapan proses sampai saat pembagian undangan pernikahan tiba. Catet, noh: sampai undangan siap dibagikan!

Artinya apa? Artinya, ya, nggak usah norak dengan gembar-gembor ke orang sekampung kalau lagi taarufan, lah. Nanti bisa malu dan sedih kelewatan kalau ternyata prosesnya gagal ditengah jalan. Memangnya situ nggak belajar dari orang-orang yang pacaran bertahun-tahun , tapi akhirnya putus juga??? :(((

Saat bertemu, para kandidat dipersilakan melihat penampilan fisik (non-aurat) masing-masing. Akhwat yang bercadar akan diminta membuka cadarnya di sini. Ikhwan yang bertopi, ya, buka topinya, biar kelihatan pitakan atau nggak. Hehe, bercanda, ding.

Intinya, tidak ada boleh ada cacat fisik atau penyakit yang ditutupi. Jika ada di bagian aurat, tetap harus diinformasikan.

Para kandidat dipersilakan pula untuk saling bertanya soal personal, keluarga, pekerjaan, lingkungan sosial, visi misi pernikahan, sampai hal-hal pribadi lainnya yang harus dijawab secara jujur satu sama lain. Mr biasanya mencatat atau merekam pertemuan ini. Proses pertemuan umumnya terjadi selama 2 sampai 3 kali pertemuan dengan durasi yang panjang. Total, bisa 2 sampai 5 jam. Sesuai kebutuhan, lah.

Selama jeda dilangsungkannya pertemuan ke pertemuan berikutnya, Mr akan melakukan penyelidikan kembali terhadap jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Ia bakal memberikan informasi yang diperoleh kepada kandidat sebagai bahan pertimbangan.

Usai bertemu, para kandidat biasanya diberi kesempatan untuk berpikir, rata-rata dalam 7-14 hari, Kandidat bisa merenung, istikharoh, lalu mengambil keputusan untuk lanjut atau tidak. Soalnya, proses taaruf selanjutnya adalah…

…perkenalan keluarga!!!

Dalam proses ini, para kandidat mengunjungi rumah partner taarufnya, tentu dengan didampingi Mr. Sebelumnya, masing-masing kandidat harus mengondisikan keluarganya, bahwa ini hanyalah sebuah perkenalan, belum tentu “jadian”. Pihak keluarga diminta untuk bersikap biasa dan apa adanya saat ditemui. Nggak perlulah bermewah-mewahan karena dilarang dalam surah At Takasur.

Keluarga harus menceritakan dan menjawab secara jujur dan terbuka, apa pun yang ditanyakan oleh partner taaruf dan Mr-nya. Proses ini bisa berlangsung 1 sampai 2 kali pertemuan.

Setelahnya, para kandidat diberi waktu lagi untuk berpikir mengenai kelanjutan proses mereka. Mirip kata Armada: mauuu dibawaaa ke mana, hubungan kitaa?

Tahapan ta’aruf yang harus dilewati selanjutnya adalah khitbah.

Khitbah adalah proses lamaran. Jika kedua kandidat sudah mantap untuk melanjutkan taaruf, pihak ikhwan dan Mr-nya akan menemui orangtua si akhwat untuk memberitahu bahwa pada tanggal sekian dan bulan sekian, beliau akan datang bersama kedua orangtuanya untuk melamar anaknya.

Masyaallah, tabarakallah. Jadi pengin. Eh.

Dalam proses khitbah, kedua keluarga akan bertatap muka langsung. Acaranya tidak jauh berbeda dengan acara-acara lamaran lainnya. Di sana akan ditentukan mahar dan tanggal pernikahan (yang tidak boleh lama-lama) serta kesepakatan teknis penyelenggaraan acara sakral tersebut.

Setelah melalui proses khitbah dan tanggal pernikahan sudah ditentukan, kandidat diperbolehkan untuk saling berkomunikasi langsung tanpa perantara Mr lagi. Mereka boleh bertukar nomor hape dan mengomunikasikan hal-hal krusial menuju jenjang pernikahan. Tapi tentu tanpa melewati batas-batas syariah dan nggak boleh berdua-duaan. Kalaupun bertiga, juga harus sama orang, bukan setan. Hehe.

Dalam proses ini, pasangan umumnya bakal mengalami cek-cok dan benturan. Lagi-lagi, Mr-lah yang berperan mengusahakan perdamaian dan meluruskan jika ada kesalahpahaman. Apalagi jika pihak keluarga sudah ikut-ikutan berseteru. Mr harus bisa menjadi juru damai dan membaca situasi, bukan malah ikut manas-manasin kayak adminnya Lambe Turah.

Banyak sekali ujian yang menguras emosi datang di tahap ini. Pihak-pihak yang mulai terbuka satu sama lain haruslah bisa mengontrol diri dan berusaha berpikir jernih. Kapan-kapan saya ceritakan beberapa ujian yang kerap hadir di tahap ini. Kalau sekarang, tulisan ini bisa nambah 5 halaman lagi. Kepanjangan. Nanti kamu bosan, aku ditinggalkan, dan nggak dinaikkin lagi sama Mojok. Huhu.

Tahapan terakhir proses taaruf tentu saja saat akad tiba. Di momen inilah hampir semua malaikat turun mengerubungi tempat akad untuk ikut mendoakan sang pengantin. Makanya, bagi kamu yang belum menemukan pasangan, rajin-rajinlah datang ke akad teman. Berdoalah di sana. Siapa tahu, doamu turut dikumandangkan para malaikat sehingga mempercepat proses antreanmu menemukan si dia.

Ada beberapa catatan yang wajib dipatuhi ikhwan dan akhwat dalam proses taaruf ini. Selain kesiapan mental, aturan untuk tidak berproses dengan yang lain saat yang satu belum diputuskan untuk berhenti atau lanjut, harus dipatuhi.

Tidak ada yang boleh bertaaruf paralel karena ini bukan perkara listrik, apalagi parkir kendaraan. Hehe, lucu, kan, jokes saya?

Yah, pokoknya, ini tentang hati manusia yang rindu pada belahan jiwa dan ingin segera menemukannya.

Tidak boleh pula ada yang “main belakang” tanpa sepengetahuan Mr, semisal ngajakin akhwat taarufan, tapi ujung-ujungnya malah pacaran. Nanti kalo terjadi kasus yang tidak diinginkan, Mr-mu juga yang ikut kena bully, tau!

Tidak boleh pula ada ikhwan yang mengajukan diri untuk bertaaruf dengan akhwat yang diketahuinya sudah dikhitbah (yang ini, sih, dalam syariat malah haram hukumnya). Jangan coba-coba menelikung di sini kalau nggak mau disembur orang sekampung, deh. Sekampung tarbiyah, maksudnya. Hehe.

Bagaimana?! Panjang dan njlimet, kan?! Yakin kamu masih mau ikutan taaruf? Atau, masih anggap ini seperti beli kucing dalam sarung, eh karung? Duh, taaruf itu bukan aksi tutup mata dan tinggal tunjuk, terus jadian, Kak! Sungguh terlalu!

Yang jelas, kejujuran adalah hal yang utama. Jika kamu jujur, insyaallah calonmu juga jujur. Jika kamu baik, insyaallah calonmu juga baik. Ingat, laki-laki yang baik hanya untuk perempuan yang baik, begitupun sebaliknya. Itu janji Allah.

Tanamkan keyakinan bahwa jodohmu sudah ditentukan, bahkan sebelum kamu dilahirkan. Sudah pula tertulis namanya di Lauh Mahfudz. Tinggal kehendak Allah saja, nih: kapan kalian akan dipertemukan?

Akhir kata, semoga proses taaruf bisa dijadikan wasilah terbaik untuk mempertemukan kalian, bukannya pacaran yang mendekatkan kalian kepada kemaksiatan dan juga kemungkinan kesia-siaan menghabiskan waktu menjaga jodoh orang.

Yassalam. Afwan, bukan menyindir, sekadar mengingatkan saja!

Exit mobile version