Kristenisasi Itu Ada sebagaimana Islamisasi Juga Nyata

Kamu-Agamanya-Apa-MOJOK.CO

[MOJOK.CO] “Kristenisasi, islamisasi, dan indoktrinasi agama apa pun sah-sah saja kok. Tapi… sepanjang masih sesuai aturan main.”

Kemarin dari Bantul, tanah tumpah darah saya, nongol berita ormas yang main gerudukan. Mereka menuduh acara baksos gereja sebagai ajang kristenisasi. Saya belum paham benar bagaimana kejadian senyatanya. Konon sih malah sebenarnya di TKP tidak panas-panas amat karena acara baksosnya sendiri sudah dibatalkan sebelum pasukan datang. Entahlah.

Tapi, saya mau ngomong soal lain. Ini hal-hal pahit. Sebisa mungkin bacalah dengan kepala dingin. Berdoa dulu bila perlu.

Begini. Sebagai orang yang percaya keberlangsungan kehidupan dalam multikulturalisme, mendukung harmoni dalam keberagaman, dan kerap dicap sok toleran dan sok pluralis, apakah lantas saya bilang kristenisasi tidak pernah ada alias total isu semata?

Sayangnya, nggak. Maaf ya buat kaum teoretisi toleransi yang kecewa membaca kalimat saya, heuheu. Saya percaya kristenisasi di Indonesia jaman now itu ada, baik oleh Protestan maupun Katolik. Kasus-kasus nyata pengkristenan yang dekat dengan keluarga saya sendiri saya juga tahu pasti kok. Dan itu sama sekali bukan pada masa zending Belanda jaman old.

Belum lagi yang saya dengar dulu kala dari orang-orang di lereng Merapi, di pelosok Gunungkidul, dan sebagainya. Nyaris semua itu terjadi bukan karena si muslim semata-mata terpesona pada ajaran Kristen, tapi memang ada strategi-strategi khusus dari pihak orang Kristen untuk mengkristenkan si muslim.

Kalau ngomong yang isunya lebih besar, selain kesaksian nyata di level bawah sebagaimana yang saya sebut barusan, ya tengok saja tahun 1989. Waktu itu Paus Yohanes Paulus II datang ke Jogja. Pak A.R. Fahruddin, Ketua PP Muhammadiyah masa itu, sampai-sampai berkirim surat kepada Sri Paus, mengeluhkan umat Katolik di Indonesia yang menjalankan kristenisasi dengan cara-cara yang keluar dari norma kesepakatan bersama.

Teman-teman kristiani jangan langsung emosi dan mengira Pak A.R. Fahruddin sejenis anggota laskar-laskaran penganut jalan pedang lho ya. Cari tahu dulu seperti apa sosok beliau, dan sampean semestinya berpikir ulang untuk defensif jika yang mengatakan itu adalah tokoh ulama sekaliber Pak A.R.

Jadi soal kristenisasi, itu nggak perlu disangkal sehingga seolah-olah ia tidak ada dan tidak pernah ada.

Nah, tapi, sebagaimana kristenisasi yang nyata, begitu pula dengan islamisasi. Islamisasi itu ya ada. Mengajak orang agama lain masuk Islam secara sistematis itu ada. Karena Jawa mayoritas sudah muslim, memang kejadiannya tidak banyak di Jawa. Kasus islamisasi yang paling kentara konon dulu terjadi masif di Indonesia Timur, misalnya lewat pembangunan masjid-masjid maupun pesantren di daerah mayoritas Kristen.

“Lho itu kan dakwah? Masak dakwah nggak boleh? Kamu antidakwah ya? Dasar cebong penjilat rezim islamofobik!”

Lha iya, bagi orang Islam itu disebut dakwah, tapi bagi orang Kristen ya itu islamisasi, alias menggaet orang-orang yang sudah beragama Kristen untuk pindah Islam. Bukannya kristenisasi pun bagi perspektif orang Kristen sendiri adalah “dakwah”?

Cara-cara islamisasi pun tidak melulu dijalankan dengan lemah lembut, dengan ihsan, sebagaimana aturan dalam Islam yang seharusnya.

Saya ambil contoh yang paling ekstrem saja. Waktu konflik SARA melanda Indonesia Timur pada tahun 2000-an, saya datang ke pengajian di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) di sebelah barat Alun-Alun Jogja. Di sana penceramahnya salah seorang pimpinan laskar muslim di wilayah konflik. Pak Ustaz bercerita dengan bangga bahwa dalam pertempuran-pertempuran di sana, bila laskar Kristen menyerah, kadang aturan yang berlaku adalah “Silakan pilih: sunat bawah atau sunat atas.” Artinya, silakan tafsirkan sendiri. Dari situ banyak orang Kristen yang pindah Islam karena takut.

Sabar, jangan panas dulu. Kasus di Timur itu tolong jangan dipegang sebagai referensi modus untuk semua kasus islamisasi. Yang muslim jangan lantas menuduh saya menjelek-jelekkan Islam, yang Kristen jangan mengambil itu sebagai dendam. Kita tahu waktu itu memang kondisinya benar-benar perang sipil. Kisah-kisah yang beredar tentang kekejaman laskar Kristen banyak beredar di kalangan umat Islam, dan kisah kekejaman laskar muslim beredar juga di kalangan umat Kristen.

Poinnya, baik kristenisasi maupun islamisasi itu ada. Secara teoretis memang dalam Islam tidak ada paksaan dalam agama, tapi secara faktual ceritanya bisa lain. Secara teoretis, untuk masuk Katolik tidak gampang, butuh sekolah satu tahun dan semacamnya, tapi fakta di lapangan ternyata tidak selalu seindah teori. Begitulah dunia, bukan?

Mungkin demikian juga hinduisasi, buddhaisasi, dan entah apa lagi. Mungkin lho ya. Dan itu semua sebenarnya wajar-wajar saja. Ha wong mengajak orang lain kepada sesuatu yang diyakini benar kok, di mana tidak wajarnya? Saya muslim, saya percaya Islam benar, dan saya percaya selain Islam nggak benar atau nggak benar-benar amat. Maka, saya senang saja kalau kalian yang Kristen pada masuk Islam, syukur-syukur Muhammadiyah, hoahaha nggak ding. Sebaliknya, kalian yang Kristen percaya bahwa Kristen yang sempurna benar, dan Islam salah atau nggak terlalu benar. Maka, kalian akan bahagia sekali kalau saya pindah Kristen.

Begitu to? Wajar to? Ya wajar, lah. Wajar, lumrah, dan memang agama tuh berbasis truth claim, dan fitrah truth claim larinya ke sikap-sikap seperti itu. Ibaratnya, kalau kata Cak Nun, kita ini main bola. Semua ingin mencetak gol di kandang lawan. Mencetak gol tuh ya boleh-boleh saja, lumrah-lumrah saja, dan memang “seharusnya” begitu.

Itu semua mending kita akui dulu dengan lapang dada sebagai fakta sosial. Tragedi 1965-1966 saja semua harus diakui dulu kok, kata para aktivis HAM. Baru setelah itu rekonsiliasi bisa dilaksanakan. Lha kalau sejarah gelap kemanusiaan yang sekontroversial itu saja mesti diakui dulu baru bisa ditempuh jalan perdamaian, kenapa sulit sekali buat kita untuk ikhlas menerima kenyataan adanya kristenisasi dan islamisasi?

Nah, berangkat dari pengakuan itu, kita tidak akan lagi bersikap “mburu benere dhewe” (berebut siapa yang paling benar), tapi bertanya “saiki kepiye apike?” (sekarang baiknya gimana). Masih kata Cak Nun, gimana dalam permainan bola yang saling berupaya mencetak gol itu aturan-aturannya diikuti dan dijalankan. Maka, para pemain nggak boleh main tackle sembarangan, nggak curang pakai tangan Tuhan, dan nendangnya ya nendang bola, bukan nendang cilok di selangkangan lawan.

Maka, kita harus bersama merumuskan kembali kesepakatan-kesepakatan baru. Harus baru karena kesepakatan lama banyak yang tak lagi relevan dengan perkembangan kekinian, sudah jadul dan harus direvisi.

Saya ambil contoh. Dalam kesepakatan lama ada larangan menyebarkan agama kepada orang-orang yang sudah beragama. Adapun kepada orang yang belum beragama, diperbolehkan.

Lha ini. Dulu orang-orang dari masyarakat adat dianggap belum beragama. Tapi, sejak aliran penghayat kepercayaan sah diakui negara dan boleh masuk KTP, benarkah umat Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, dan sebagainya, tetap ditempatkan dalam status sebagai orang tidak beragama? Apakah dengan pengakuan negara tersebut mereka masih boleh dijadikan objek rekrutmen anggota baru bagi agama-agama besar?

Itu harus kita pikirkan ulang, termasuk memikirkan ulang apakah bantuan listrik gratis ke masyarakat mualaf Baduy sambil membawa papan nama PLN dan diserahkan oleh Direktur PLN Jawa-Bali itu layak didiamkan saja, hehe.

Kedua, secara normatif acara bakti sosial seperti di Bantul kemarin, juga kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya, adalah aktivitas mulia. Tidak selayaknya hal-hal mulia semacam itu dituduh sebagai ajang promosi agama dan sejenisnya. Saya sepakat, sebab memang demikianlah pandangan normatifnya.

Namun, sekarang yang normatif-normatif itu kita simpan dulu. Sebab, secara riil, bukan cuma satu dua kali gesekan terjadi dalam kegiatan-kegiatan semacam itu. Semua itu rentan mengacaukan kohesi sosial, memupuk rasa saling curiga, dan ujung-ujungnya ketenteraman masyarakat yang jadi harganya. Karena itu, meski ada setumpuk aturan pun, di atas aturan ada nilai yang lebih tinggi, yaitu etika.

Saya terpikir poin ini karena membaca pengalaman Mas Arif Nur Kholis, seorang lelaki tamvan pegiat MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center). Blio mengisahkan, dalam aksi-aksi tanggap bencana yang mereka lakukan, proses “kulanuwun” demi mempertimbangkan budaya dan agama warga lokal selalu dijalankan. Ketika masuk ke kantong NU, tim akan permisi dan minta izin dulu ke pemuka NU setempat. Apalagi jika lokasinya merupakan kantong umat Kristen atau Katolik, maka proses kulanuwun itu akan dijalankan dengan lebih berhati-hati.

Nah, demikian pula sebaliknya. Masih dari si Mas Ganteng, pada peristiwa erupsi Merapi 2010 ada lembaga Kristen internasional ingin menyalurkan bantuan. Mereka kemudian mengontak MDMC dulu untuk menitipkan bantuan itu; demi kemaslahatan sosial, demi menghindari gejolak, karena warga yang akan dibantu mayoritas muslim.

Begitulah. Enak kan kalau begitu? Nah, kalau sudah enak, ya jangan lupa ajak-ajak. Enak kok cuma dimakan sendiri….

Exit mobile version