Mengapa Perempuan Bisa Terlibat dalam Aksi Terorisme?

Zara, Posting Video Pribadi Emang Hak Kamu, tapi Hak Itu Nggak Bebas Konsekuensi perempuan edgy kalis mardiasih mojok.co

Ada beberapa hal yang ditanyakan jurnalis untuk merespons kasus terorisme seperti di bom Gereja Katedral Makassar dan penembakan di area Mabes Polri yang terjadi secara beruntun menjelang perayaan Paskah.

Pertama, mengapa dalam dua kejadian ini, perempuan terlibat sebagai pelaku utama tindak terorisme?

Kedua, mengapa pelaku tindak terorisme usianya semakin muda?

Ketiga, apakah faktor penyebab dalam studi kasus dua kejadian ini adalah anak muda yang tidak kritis dalam mengakses konten media sosial sebagaimana yang dipaparkan oleh BIN?

Tiga pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab dengan singkat. 

Pertama, keterlibatan perempuan dalam tindak terorisme bukanlah hal baru dalam lingkup global. 

Semenjak perlawanan kepada terorisme terus menjadi perhatian dunia, ditandai dengan kalahnya jaringan-jaringan besar terorisme dari Al Qaeda hingga ISIS, organisasi teroris sadar bahwa mereka tak bisa terus menerus menyimpan perempuan di belakang untuk kegiatan reproduksi saja. 

Pada tahun 2014, jaringan ISIS secara legal memberikan mandat kepada anggota perempuan lewat pembentukan Al Khansa Brigade dan membuat video rekrutmen sejak tahun 2017.

Dengan demikian, perempuan dalam organisasi teroris tidak bisa lagi kita lihat dengan cara yang wajar. 

Pertanyaan mengapa perempuan yang seharusnya menyayangi anak-anak mereka namun justru membawa anak-anak mereka dalam amaliah bersama bom di badannya sudah tidak relevan. 

Perempuan, dalam organisasi teroris ini adalah agen kekerasan atau teror yang pikirannya telah teradikalisasi. Mereka sadar punya keunggulan yang bisa dimanfaatkan dalam strategi.

Teroris perempuan lebih mudah untuk melewati checkpoints bandara atau tempat publik karena polisi penjaga biasanya tidak detail memeriksa perempuan. Teroris perempuan dan anak-anak juga efektif untuk mengecoh security, sehingga bom biasanya ditempelkan ke badan mereka.

Meskipun media sosial punya peran, tapi media sosial jelas bukan akar masalah. Buletin ISIS yang terbit berkala bisa diakses secara terbuka oleh siapa saja, juga video pemenggalan dan konten pembuatan bom yang dulu ada di Youtube sebagai bagian dari propaganda organisasi teroris, kini berpindah ke grup-grup Telegram rahasia. 

Penelitian Noor Huda Ismail yang didokumentasikan dalam film Jihad Selfie menggambarkan bagaimana para mahasiswa yang cerdas tertarik untuk mengikuti pelatihan pasukan teror karena terpicu maskulinitasnya oleh konten-konten kekerasan serta “baiat” di grup Facebook.

Tapi, hanya menyebut-nyebut media sosial sebagai penyebab tindak teror dan ekstremisme berbasis agama, akan membuat kita menyederhanakan persoalan dan justru gagal dalam mengatasi akar masalah.

Perjalanan seseorang hingga sampai pada tahap mendukung tindak terorisme adalah sesuatu yang kompleks, faktor pendorong tidak tunggal yang merupakan tumpukan kejenuhan demi kejenuhan dalam hidupnya.

Saya berikan tiga contoh kasus.

Pertama, seorang remaja yang bapaknya gantung diri karena utang, kemudian ditinggal ibunya bertahun-tahun menjadi TKI tanpa kabar dan ternyata ibunya pun sudah menikah lagi.

Hidupnya kesepian hanya bersama kakek yang sudah disabilitas dan menolak bergaul dengan teman sebaya di sekolah maupun di lingkungan sosial. Anak muda ini lalu diisi kesepiannya ketika bertemu dengan seseorang yang membawanya ke sebuah “pengajian”. 

Di sanalah, kekosongan batinnya diisi dengan narasi-narasi ketidakadilan yang dilakukan oleh negara yang membuat banyak orang termasuk dirinya hidup dalam kesulitan. 

Proses pengisian titik jenuh ini terus menerus dilakukan hingga membangkitkan kemarahan dalam dirinya, sambil setiap hari diputarkan dokumenter-dokumenter perang umat muslim di negara lain yang sebetulnya jauh konteks dengan pengalaman yang bersangkutan.

Imajinasi dalam kepalanya yang telah teradikalisasi semakin kokoh, bahwa ia kini adalah bagian dari umat muslim yang terzalimi oleh kelompok yang mereka sebut sebagai “kafir, nasrani, atau yahudi” dan tidak ada cara lain untuk melawan selain berperang.

Jika manusia biasa melihat Indonesia aman dan damai, maka orang-orang ini sudah melihat segala hal yang ada di sekitar dirinya adalah fitnah dunia dan dirinya kini sedang ada dalam kondisi perang.

Kedua, kisah dari seorang remaja perempuan dari keluarga yang cukup sejahtera. Sehari-hari, remaja ini cukup akses ke media sosial. Saking kritisnya, ia justru sedang mempertanyakan apa yang bisa ia lakukan pada usia terbaiknya kini dan di masa depan. Tapi, keluarganya seluruhnya sibuk. 

Pertanyaan-pertanyaan dalam kepalanya itu justru disambut oleh seseorang di media sosial yang mengajaknya mengobrol dengan bahasa Inggris dari negeri yang jauh.

Sosok dengan gaya komunikasi yang amat menarik itu bisa memuaskan ego remaja dan ia mengatakan bahwa ada satu negeri yang indah yang harus ia kunjungi bersama keluarganya sebab tanah ini adalah tanah yang dijanjikan dan tak ada kesusahan di sana.

Kasus kedua ini kisah nyata. Si remaja benar-benar pergi bersama belasan anggota keluarganya ke Syria dengan dana mereka sendiri, lalu mendapati bahwa negeri indah yang digambarkan itu ternyata tidak ada. 

Mereka tinggal di camp yang sangat kotor, sulit mengakses air bersih dan diperlakukan dengan sangat tidak terhormat. Beruntung, keluarga ini mendapat cara untuk pulang kembali ke Indonesia dan resmi dipulangkan kembali sebagai Returnee.

Ketiga, buruh migran perempuan lajang dan kesepian di negeri yang jauh, seperti Hongkong atau Cina. Setiap hari, para perempuan ini diinternalisasi bahwa uang yang ia dapatkan sebagai buruh migran itu tidak halal karena hasil bekerja di negeri kafir. Perasaan mereka juga disentuh.

Sementara orang-orang di kampung terus bertanya kapan mereka menikah, bagaimana mereka tak semangat ketika mereka dijanjikan bisa menikah dengan seorang “ustaz” dengan segera sehingga kelak mereka bisa menjadi istri sekaligus menebus dosa-dosa yang ada dalam dirinya.

Kasus buruh migran yang terpapar ekstremisme membuat target punya peran sebagai pemberi dana (dari gaji mereka yang disisihkan), menjadi agen untuk meradikalisasi teman yang lain, hingga jadi calon “pengantin” bom.

Kok sepertinya kata kuncinya selalu kesepian? Ya, benar. Baik kesepian secara “nyata”, maupun kesepian secara intelektual. Kesepian secara intelektual membuat seseorang menjadi gumunan. Ada seorang kawan yang dulu sangat cerdas matematika di sekolah, kini sedang sangat gumunan ketika terpapar cerita-cerita penegakan khilafah. 

Setiap hari, ia berkisah tentang sejarah dunia dalam versinya dengan perasaan paling tahu seolah-olah itulah yang paling benar, padahal informasi yang ia bagikan sesungguhnya sangat menggelikan jika ia tahu referensi-referensi lain yang lebih luas.

Kesepian diri dan kesepian intelektualnya diberi apresiasi dalam kelompok yang memberikan ilusi kepada dirinya bahwa seolah-olah dirinya adalah orang penting, pemimpin, dan bagian dari perjuangan global.

Redemption, atau pertobatan, adalah kondisi yang paling sering ditemukan menjadi faktor pendorong seseorang terpapar oleh ideologi ekstrem. Seseorang yang sedang bergairah mencari pengetahuan agama, lalu dibuat merasa bersalah oleh dosa-dosa masa lalunya. 

Target terus diinternalisasi dengan perasaan ketakutan pada kondisinya yang paling rentan. Hingga, untuk menebus dosa itu, target dipicu dengan doktrin jihad “instan”.

Padahal, jihad dalam proses kemanusiaan adalah proses terus menerus sepanjang hayat untuk menyadari kecilnya diri kita sebagai manusia di hadapan Allah. Bukan menggunakan nama Allah untuk kepentingan kita.

Dari ketiga kasus di atas, setidaknya ada beberapa pembelajaran.

Meskipun data tentang perilaku intoleransi hingga ekstremisme amat melimpah, tetapi kita tetap perlu data yang benar-benar rinci untuk mengklasifikasi banyak hal.

Misalnya, klasifikasi mereka yang baru proses terpapar nilai-nilai intoleransi hingga ekstremisme, mereka yang sudah terpapar ideologi ekstremisme dan punya ketertarikan kepada tindak kekerasan, dan mereka yang memang sudah mendukung dan ikut melakukan propaganda secara terbuka untuk tindak teror. Masing-masing klasifikasi itu perlu assesment yang berbeda.

Selain itu, setiap persoalan juga perlu solusi yang berbeda. Seseorang yang teradikalisasi karena isu ekonomi, perlu diadvokasi dengan pemberdayaan ekonomi. Noor Huda Ismail mendirikan Yayasan Prasasti Perdamaian untuk mengadvokasi hal ini. Ia mendirikan rumah singgah untuk mantan napiter yang sering mengalami kesulitan kembali ke masyarakat sebab stigma mantan teroris. 

Para mantan napiter ini lalu dibekali keterampilan berjualan bakso sambil terus mendapatkan treatment deradikalisasi hingga dipastikan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat.

Seseorang yang teradikalisasi karena putus cinta dan kesepian, perlu diadvokasi sesuai masalahnya. Sambil terus memastikan kontra narasi ideologi yang telah terlanjur ia internalisasi. 

Inilah sebabnya, pendampingan negara dan organisasi sipil kepada tiap-tiap manusia menjadi rumit. Yang jelas, ketika kelompok moderat lengah dan lelah, kelompok-kelompok ekstrem memang selalu militan untuk terus melakukan pendekatan kepada targetnya.

Intervensi negara dalam melihat paparan konten kekerasan berbasis agama di media sosial lebih baik diletakkan dalam konteks dukungan untuk produksi konten-konten Islam damai dan Islam berkemajuan di media digital. Tentu kerja-kerja menyisir grup atau kelompok-kelompok ekstrem di Facebook hingga Telegram mesti terus dilanjutkan.

Tapi, jika kontrol yang dimaksud adalah pembatasan, blokir dan terbitnya aturan baru yang sembrono, bukan tidak mungkin justru akan memberi dampak yang buruk untuk demokrasi.


Kamu bisa baca kolom Kelas-Kalis lainnya di sini. Rutin diisi oleh Kalis Mardiasih, tayang saban hari Minggu.

Exit mobile version