Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Kolom

Mari Merayakan dengan Sukacita Naskah UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah Melulu Itu

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
13 Oktober 2020
A A
uu cipta kerja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Di dunia ini, tak ada yang konsisten, semuanya berubah. Kalaupun ada yang konsisten, maka itu adalah perubahan itu sendiri.

Dalam konteks ini, naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi salah satu contoh yang nyata dari ketidakkonsistenan itu. Produk hukum yang baru disahkan seminggu yang lalu itu sampai saat ini masih terus dicecar karena rilisan naskahnya yang terus saja berubah.

Iklan

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada empat versi UU (dan RUU) yang sudah beredar, masing-masing setebal 1.028 halaman, 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Perubahan halaman untuk tiap rilisan tersebut membuat orang-orang yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja semakin bergembira dan seperti menemukan momentum, sebab tak bisa dimungkiri, ketidakkonsistenan tersebut memang menjadi satu poin serangan yang cukup bagus dan telak. Logikanya, jangankan isi, bahkan urusan rilisan naskahnya saja sudah bermasalah.

Sebagai orang berhati putih, saya tentu tak ingin mengkritik rilisan naskah yang terus berubah-ubah ini. Saya justru sangat mangapresiasinya. Semakin berubah, semakin bagus. Itu semakin membuktikan bahwa DPR adalah memang lembaga yang dinamis. Dari kantornya, penghuninya, sampai produk hukum yang lahir melalui tangannya.

Masalah rilisan yang berubah-ubah ini tak selayaknya menjadi masalah besar. Kalau perlu malah dirayakan sekalian.

Kita seharusnya ingat, bahwasanya tak ada yang bisa menjamin sesuatu yang sudah final bakal benar-benar “final”. Wong film ‘Final Destination’ yang jelas-jelas ada kata finalnya saja toh pada kenyataannya masih ada edisi ‘Final Destination 2’, ‘Final Destination 3’, ‘Final Destination 4’, ‘Final Destination 4’, dst kok. Lha itu ‘Final Fantasy’ malah bisa sampai belasan. Masak UU Cipta Kerja nggak boleh. Kok tidak adil sekali.

Lagipula dengan adanya perubahan tersebut, itu menjadi semacam penanda bahwa DPR bekerja dengan sangat keras dalam mempersiapkan isi dan tampilan dengan format terbaik. Ingat, Sekjen DPR RI Indra pernah Iskandar mengatakan kepada wartawan bahwa perubahan terakhir dari 1.035 halaman ke 812 halaman itu salah satunya karena perubahan ukuran kertas.

“Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman,” ujarnya.

Lihat, bahkan mereka rela dipermasalahkan oleh banyak orang hanya karena perkara kertas saja. Hal yang sebenarnya bisa mereka hindari.

Itu adalah bukti nyata betapa DPR ingin sekali UU Cipta Kerja tampil bukan hanya sebagai produk hukum, namun juga sebagai produk seni dan budaya. Formatnya harus estetis. Kalau perlu, kertasnya yang lux, layout-nya harus mantap, marjinnya harus sesuai dengan kaidah kenyamanan mata. Font-nya pun jelas jangan times new roman, nggak artsy, minimal helvetica. Kalau perlu, Marchella NKCTHI atau Farid Stevy itu di-hire buat bikin tulisan tangan di tiap judul bab.

Kalau orang nggak betah baca UU-nya, minimal orang masih mau buka dan lihat layoutannya.

Seperti namanya, UU Cipta Kerja, UU ini seharusnya memang memberikan banyak lapangan pekerjaan. Kalaupun nggak bisa ngasih pekerjaan ke masyarakat banyak, minimal bisa ngasih pekerjaan ke orang-orang yang terlibat dalam pembuatan UU-nya.

Kalau layout, desain, dan cetakannya bagus, maka bukan mustahil kelak orang-orang akan bangga membeli cetakan UU Cipta Kerja dan kemudian memajangnya penuh kebanggaan pula di bufet ruang tamu selayaknya Alquran atau Kitab Tafsir Al-Misbah hasil dari mas kawin itu.

Iklan

Perkara rilisan yang terus mengalami revisi, itu sejatinya merupakan bentuk solidaritas para anggota dewan kepada para elemen mahasiswa yang memang dominan dalam berbagai aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Anggota DPR ingin memberikan pesan bahwa antara mereka dan para mahasiswa, tidak ada sekat, egaliter, punya kesamaan nasib: harus sama-sama sering revisi. Musuh yang sama kerap menciptakan perkawanan yang erat.

Banyaknya rilisan naskah UU Cipta Kerja ini, sekali lagi, harusnya dirayakan.

Satu-satunya yang bagi saya mengganjal terkait adanya banyak rilisan naskah ini, lebih pada soal pekerjaan layouter-nya. Sebagai mantan layouter, saya masih kebayang gimana mangkelnya layouter naskah UU ini. Betappa nama file di komputernya pasti bakal berjubel.

Naskah UU Ciptakerja.indd

Naskah UU Ciptakerja_final.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin beneran.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin beneran bajingan asu edan rakatokan entut mbelek singo kombot gajah kontol jaran paringono sabar.indd.

BACA JUGA Zig-zag Jokowi yang Serupa CDC dan artikel Agus Mulyadi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2020 oleh

Tags: dpromnibus lawSotar SatirUU Cipta kerja
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kisah sebuah desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang bangkit dari kemiskinan MOJOK.CO

Cerita Desa di Kebumen Bangkit dari Kemiskinan: Punya Rumah Layak Huni, Modal Usaha, hingga Pengembangan Peternakan

14 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
KOMSAH: Sejahterakan petani di Klaten. MOJOK.CO

Tinggalkan Profesi Dokter untuk Jadi Penasihat Kelompok Tani, Optimalkan Anugerah Tanah Klaten yang Subur

20 Juli 2026
sarjana, ijazah s1, pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Sarjana di Sleman: Susah Payah Dapat Ijazah S1, Ujung-ujungnya Kerja Setara Lulusan SMA karena Tak Punya Pilihan

20 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.