Dua Jenis Tindakan Tuhan

MOJOK.COAda dua jenis tindakan Tuhan dilihat dari sudut kebebasan makhluk untuk menaati atau membangkang.

Saya masih akan membahas mengenai af‘alu-l-Lah, tindakan-tindakan Tuhan. Tema ini tak akan ada habis-habisnya. Di antara seluruh sifat-sifat Tuhan, boleh jadi inilah sifat yang paling langsung bersentuhan dengan manusia.

Jika Tuhan kita sebut, sebagaimana pernah saya tulis sebelumnya, sebagai dzat yang “tan kinaya ngapa,” Tuhan yang penuh “misteri,” tetapi pada akhirnya Dia toh “memutuskan” untuk menampakkan diri kepada manusia. Penampakan Tuhan paling lahiriah dalam alam fisik tiada lain adalah tindakan-Nya.

Ada dua jenis tindakan Tuhan dilihat dari sudut kebebasan makhluk untuk menaati atau membangkang.

Pertama, tindakan-tindakan Tuhan yang berkaitan dengan benda-benda “mati” yang tidak memiliki kesadaran dan kehendak bebas (iradah). Inilah yang barangkali kita sebut sebagai “hukum alam”.

Tindakan jenis ini bersifat “deterministis,” dalam pengertian: ia mengikuti pola tertentu yang ajeg. Seluruh alam raya, baik manusia atau bukan, tak bisa lain kecuali taat, mengikuti tindakan Tuhan dari jenis yang pertama ini.

Dalam bahasa agama, tindakan ini disebut “sunnatu-l-Lah”, hukum Tuhan. Walau hukum alam ini bersifat “tetap,” dan ajeg, tetapi kebebasan Tuhan tidak dibatasi oleh-Nya. Tuhan men-tadbir atau menyelenggarakan alam raya dengan mengikuti hukum-hukum yang pasti, agar manusia mendapatkan “kepastian”, ketertiban (orderliness).

Kepastian semacam ini adalah bagian dari ”tafaddul” atau anugerah-Nya. Bayangkan jika matahari tidak mengikuti pola yang pasti: sekali waktu terbit di timur, sekali waktu di barat. Betapa repotnya kehidupan manusia dibuatnya.

Keajegan hukum alam bukan berarti bahwa alam bekerja “secara independen” tanpa membutuhkan “campur tangan” Tuhan sebagaimana dipahami oleh kaum deis (=mereka yang memandang Tuhan seperti tukang jam; istirahat total begitu selesai mencipta dunia, persis tukang jam yang tak lagi mencampuri jam yang dibuatnya begitu usai merangkai).

Keajegan hukum alam ini tak bisa menjadi dasar untuk beranggapan bahwa alam sudah cukup dengan hukum-hukumnya sendiri, tak memerlukan Tuhan, sebagaimana dipahami oleh kaum naturalis-materialis yang menyangkal keberadaan Tuhan.

Dalam pandangan seorang beriman, keajegan hukum alam adalah bagian dari anugerah Tuhan, agar manusia memiliki dasar-dasar kepastian dalam membangun kehidupan dan peradaban. Peradaban hanya bisa dibangun jika ada kepastian hukum-hukum yang mengatur alam fisik.

Jika Tuhan bertindak semaunya, Tuhan Yang Semua Gue, niscaya akan sulit membangun peradaban dan kebudayaan.

Mungkin akan timbul pertanyaan: Bagaimana memahami penegasan-penegasan dalam Qur’an yang menyarankan bahwa Tuhan bertindak sesuai dengan kemauan-Nya? Seperti ayat berikut:  (QS 14:27): Wa-yaf‘alu-l-Lahu ma yasya’—Tuhan bertindak sesuai dengan kemauan-Nya.

Apakah ini tidak berarti Tuhan bertindak semau gue, tanpa mengikuti pola tertentu?

Ayat itu sama sekali tidak hendak menegaskan bahwa Tuhan bertindak asal-asalan, seperti raja lalim yang bekerja semau-maunya. Ayat itu harus dipahami dalam konteks kebebasan Tuhan: Tuhan bertindak tanpa paksaan apapun. Sebab, hanya tindakan yang keluar dari kehendak bebaslah yang memiliki nilai moral tinggi (a highest moral worth).

Oleh karena Tuhan adalah Maha Sempurna, dengan sendirinya tindakan-tindakan-Nya terjadi karena kehendak yang bebas, bukan karena paksaan.

Sekarang, mari kita menelaah jenis tindakan kedua; yaitu, tindakan-tindakan Tuhan yang berkait dengan manusia yang memiliki kehendak bebas. Contoh paling “sempurna” dari tindakan Tuhan jenis kedua adalah ajaran moral yang dalam fikih Islam disebut sebagai “awamir” (perintah) dan “nawahi” (larangan).

Hukum moral ini diketahui oleh manusia melalui dua jalur: wahyu (dan hanya wahyu saja, jika mengikuti pandangan kelompok Asy‘ariyyah) dan penalaran manusia atau akal. Berbeda dengan tindakan Tuhan yang pertama yang tidak bisa lain kecuali ditaati oleh semua makhluk-Nya, tindakan Tuhan yang kedua ini bisa dihadapi dengan dua opsi oleh manusia: ditaati atau dibantah.

Manusia memiliki kebebasan penuh, baik untuk menaati atau melawan ajaran-ajaran moral yang berasal dari Tuhan—meskipun masing-masing, tentu, memiliki konsekwensi moral sendiri-sendiri. Tak ada keharusan bagi manusia untuk menaati perintah Tuhan dalam tataran hukum moral.

Dia memiliki kebebasan penuh untuk membangkang, jika mau. Bandingkan ini dengan “tindakan” Tuhan yang mewujud dalam bentuk hukum alam seperti hukum gravitasi: semua benda (termasuk manusia diari sudut kefisikannya) tak bisa lain kecuali menaati “perintah” hukum ini—suka atau tidak suka (thaw‘an aw karhan).

Ini disebabkan oleh karena manusia memiliki derajat wujud yang tinggi yang ditandai oleh kemauan dan kehendak bebas. Hanya manusialah yang memiliki “onthological luxury,” kemewahan wujudiah semacam ini.

Benda-benda lain yang tak berkesadaran, seperti bebatuan, tak memiliki kemewahan tersebut. Benda-benda yang tak berkesadaran hanya punya satu opsi saja: menaati perintah Tuhan. Matahari tidak ada pilihan lain kecuali terbit dari timur!

Tetapi manusia memiliki kehendak bebas, dan Tuhan bertindak terhadap manusia sesuai dengan kebebasannya itu.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

Exit mobile version