Memperbanyak Ahli Ibadah, Memperbanyak Wahana Bermain untuk Setan

Khotbah_zakat_mojok

Khotbah_zakat_mojok

Harus diakui yang banyak disukai oleh kita-kita ini adalah yang praktis-praktis, termasuk dalam ibadah.

Ayolah, akui saja. Siapa juga yang mau belajar Das Kapital Karl Marx kalo komik Das Kapital untuk Pemula yang unyu-unyu itu sudah bertebaran. Siapa pula yang mau tanya jalan ke orang pinggir jalan kalau Google Maps udah kasih rute—bahkan sampai jalan tikusnya?

Hal ini juga berlaku dalam urusan belajar agama.

Siapa pula mau mengaji ke pesantren, lha wong lembaga pendidikan agama sudah bertebaran di masjid-masjid kampus di seluruh Indonesia. Ngapain belajar agama sejak kanak-kanak, lha wong nanti pas mahasiswa bisa langsung jadi ahli ibadah yang kredibel? Ngaji bertahun-tahun di pesantren bisa diringkas jadi beberapa bulan doang kok. Sorogan ngaji kitab antre berjam-jam bisa digantikan dengan baca timeline ustadz idola atau video pengajian di YouTube.

Lho, lho, lho? Memangnya nggak boleh?

Ya boleh saja. Siapa bilang nggak boleh? Namanya juga perkembangan zaman, mana bisa dilawan. Ibarat pertarungan ojek pengkolan dengan ojek online, apa yang dihadapi oleh golongan santri ini ya hampir miriplah dengan yang dialami tukang ojek pengkolan.

Begitu keluar dari pesantren, para santri akan terkejut menghadapi banyak sekali orang yang sudah jago dalam ketentuan-ketentuan agama: ngomongin pilkada sampai urusan sabun cuci saja sudah pakai dalil halal haram. Dalam hati cuma bisa membatin, Dulu saya juga belajar. Tapi nggak begitu-begitu amat.

Cara berpikir masyarakat pun sudah jauh berubah. Pelajaran alif ba ta di TPA di seluruh masjid kampung di Indonesia dianggap ketinggalan zaman. Ngapain belajar taharah, istinjak, macam-macam air? Air mustakmal, air musyammas, ini uopppooo? Kelamaan woi!

Pada akhirnya, sudah tentu yang santri-santri ini dianggap ketinggalan zaman. Seperti Kapten Amerika atau Wonder Woman yang gegar budaya melihat sekitarnya bergerak begitu cepat sedangkan mereka tetap bujangan abadi meski berparas ganteng dan ayu. Dijauhi dari pergaulan karena dianggap dekat sama Syiah, liberal, kuminis hanya karena pernah belajar soal ketiganya dengan nama yang berbeda. Tuduhan lambat laun akan mengerucut pada satu kata: SESAT! Karena dianggap lebih membela Nusantara daripada agama.

Wajar sih, zaman sekarang yang dibutuhkan memang pemahaman agama secepat kilat. Kedalaman sudah tidak lagi dibutuhkan. Proses belajar yang pelan-pelan, puritan pakai sorogan atau bandongan, sudah tidak sesuai lagi.

Keburu kiamat, keburu rabi, keburu kuminis bangkit, Bung!

Lebih penting itu belajar menggulingkan pemerintahan yang zalim, menghancurkan rezim pemimpin yang kafir dan tidak pro-Islam, atau paling tidak menyelamatkan agama dari berita-berita fitnah.

Karena itu, setiap ketentuan agama harus “dimaterikan” pada sesuatu yang dekat dengan masyarakat. Kedekatan materi dalam bentuk nominal angka atau wujud barang, agar cepat mudah dimengerti, sehingga lebih cepat pula diamalkan dan, harapannya, lebih banyak orang yang taat dalam beribadah.

Hal semacam itulah yang kemudian muncul dalam selebaran yang saya temukan di Facebook baru-baru ini. Tentang ketentuan zakat yang muncul dengan besaran nisab: Rp6.530.000 dalam satu bulan. Maksud selebaran ini: kalau gaji situ setara atau ada di atas itu, situ sudah kena wajib zakat.

Selebaran dari salah satu lembaga biro zakat ini tentu saja lucu. Bukan apa-apa, saya kira tidak perlu belajar ilmu fikih dalam-dalam untuk memahami bahwa besaran zakat itu nisabnya bukan nominal dalam bentuk “sejelas” itu.

Silakan cari saja di banyak kitab fikih atau gugling saja deh. Saya nggak sedang bikin tulisan soal zakat soalnya. Yang pasti, situ juga bisa kok nyari dasar-dasar apa yang ada di selebaran tersebut, yang menunjukkan bahwa umat Islam kita semakin ke sini memang diperintahkan untuk jadi sekadar asal taat.

Baiklah, saya paham, perhitungan yang dipakai menggunakan logika zakat profesi. Masalahnya, sejak kapan besaran wajib zakat ditentukan dari perhitungan kelipatan gaji UMR?

Mari kita pakai logika dari biro jasa tersebut. Coba situ bayangkan, gaji 7 juta tapi punya 7 anak kandung dan menghidupi 40 anak asuh, gimana? Apa iya terus kena wajib zakat?

Boro-boro bayar zakat, bayar cicilan panci aja empot-empotan.

Coba bandingkan dengan yang gaji cuma 1—3 juta, tapi boro-boro istri dan anak, gebetan saja nggak mau ditraktir makan, dan tinggal masih nebeng orang tua. Ke mana-mana naik motor Karisma, ngirit. Nominal tabungan melebihi gaji. Masak iya malah menerima zakat? Betapa tidak adilnya.

Itulah kenapa Islam memang memberi batasan yang tidak sepenuhnya pasti karena ada penyesuaian dengan tiap peradaban, kebudayaan, keadaan, kondisi, plus zaman.

Orang-orang bisa saja menjawab sinis, “Idih, mau beramal aja kok hitung-hitungan amat. Kalau emang nggak mau beramal ya sudah, jangan mencela biro-biro zakat.”

Hm ….

Persoalannya begini. Zakat itu masuk dalam ketentuan wajib. Ia tidak setara dengan sedekah atau infak. Ada aturan yang menjadikannya wajib dan sah. Dan hal-hal semacam itu tidak bisa sembarangan dijalani. Beda kalau persoalan khilafiyah seperti qunut, salaman sehabis salat, zikir, tahlil, yang berada di luar spektrum ibadah-ibadah wajib Rukun Islam (yang ada lima itu lo).

Masalah zakat ini sama saja dengan situ salat Zuhur lima rakaat atau melakukan ibadah haji di bulan Syakban.

Saya bukannya anti-gerakan zakat seperti itu. Saya malah acungi jempol. Bagi saya, yang mau tetap memberi sebagian hartanya ketika keadaan mendesak harus diakui sebagai orang-orang hebat.

Yang jadi masalah, ketika hajat semacam itu jadi ketentuan hukum yang membebani orang lain; mewajibkan sesuatu yang belum wajib kepada orang lain.

Ini seperti mewajibkan salat harus takbiratul ihram sambil berdiri kepada orang yang sedang tidak bisa berdiri, mewajibkan segera menikah bagi orang yang bisa WhatsApp-an sama lawan jenis saja sudah sujud syukur.

Ayolah, hentikan ajak-ajak ibadah tapi melupakan pemahaman di dalamnya. Saya yakin kok, kita semua juga tahu riwayat bahwa setan itu lebih demen menggoda ahli ibadah dan menghindari ahli fikih (orang berilmu).

Sebab, kalau hanya berhenti pada cita-cita memperbanyak ahli ibadah, bukankah itu sama saja memperbanyak wahana bermain buat setan?

Exit mobile version