“… adalah satu kenjataan bahwa partai2 Nasionalis dan Komunis di Indonesia tidak melakukan propaganda anti-agama; baik tentang al Qur’an, tentang mesjid, tentang isteri Nabi, tentang geredja, dan tentang hal2 agama pada umumnja” ~ Editorial Harian Rakjat/PKI, Februari 1965
Teror mengerikan yang menimpa tabloid Charlie Hebdo (CH) di kota yang melahirkan prinsip universil “Liberté, Egalité, Fraternité” menjadi frontpage dari 400-an koran di semua benua di muka bumi ini. Dengan mengusung jurnalisme satir, pemuatan secara berulang-ulang karikatur yang melecehkan keyakinan orang lain, para jurnalis “left wing” yang bekerja di belakangnya menerima serangan balik paling mematikan dan menggegerkan dunia.
Sayap-kiri dan anti-agama, begitu CH diidentikkan, kembali mengusik dan mengganggu ingatan historis kita. Di Indonesia, sayap-kiri paling gahar itu Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan mereka secara laten diidentikkan dengan rombongan besar yang menganut politik anti sila pertama Pancasila.
Untuk mengetahui sejarah sehari-hari PKI, terutama generasi ketiga di bawah kepemimpinan politbiro D.N. Aidit, saya membaca secara tekun koran yang mereka terbitkan. Koran itu merekam apa yang mereka kritisi, dan bagaimana mereka mengambil tindakan lewat ucapan propaganda terhadap masalah yang berada di depan mata.
Dari 12.500 halaman Harian Rakjat; dan ada 3.500 editorial Harian Rakjat yang sudah diketik ulang di Warung Arsip, saya masih belum juga menemukan bahwa PKI secara sengaja dan berulang-ulang dengan ekstase yang membuncah-buncah melecehkan agama atau figur yang di-suci-kan umatnya.
Ada memang drama “Matinya Gusti Allah” yang dipentaskan keliling di Jawa Tengah, tapi ini anomali di antara ribuan karya kreatif yang diciptakan PKI atau mereka yang merasa sreg dengan garis ideologi dan politik yang diusung partai ini.
Puisi, cerpen, novel, pidato, drama, lirik lagu, karikatur, dan lusinan statemen politik dalam debat dan demonstrasi hampir tidak berurusan dengan keyakinan agama yang disucikan penganutnya.
Kalaupun terarsir dengan kiai, ulama, Darul Islam, Masjumi, itu bukan karena perkara pokoknya pada sentimen anti-agama, melainkan relasi ekonomi-struktural dalam proyek rebutan konstituen dan agraria yang dicanangkan politbiro dan commitee central.
Bagi PKI dan fans-nya, mengolok-olok dan melecehkan agama lewat editorial dan pictorial bukan saja kontraproduktif bagi perjuangan politik, melainkan juga cari mati secara konyol. Selain itu, melecehkan agama adalah pelecehan pada iman konstituennya yang notabene kebanyakan beragama samawi.
Maka ketika pada Januari 1965 ada isu berhembus dari Kanigoro, Kediri—dan ini yang terpanas yang saya bisa temukan—bahwa PKI injak-injak Kitab Suci, masuk rumah yang di-suci-kan dengan memakai alas kaki, PKI dan Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Front Nasional Jawa Timur dengan sigap dan cepat melakukan investigasi. Hasilnya minor.
Tindakan PKI, untuk menjelaskan secara terbuka duduk perkara sebuah kasus, sama cepatnya ketika muncul isu Ketua Ranting Barisan Tani Indonesia (BTI) Jatiwates yang menyuruh dua bocah umur 6 dan 8 tahun berak di undakan kolam Masjid Jami, Jombang. Sebab jika dibiarkan, isu ini bisa membakar apa saja dengan daya rusak mengerikan.
Bagi PKI, melecehkan agama lewat produk jurnalistik (termasuk karikatur), karya kreatif, dan aksi-aksi demonstrasi adalah selera rendah dalam politik massa. PKI sadar melakukan tindakan itu adalah langkah bunuh diri yang konyol. Alih-alih menghina agama samawi, PKI justru habis-habisan di Sidang Konstituante 1957-1958 membela eksistensi keyakinan pribumi—yang oleh negara saat ini diringkus dalam frase: “aliran kepercayaan”.
Demikian itulah, namanya saja nasib sial, ia datang tanpa diduga skala rusaknya. Bahkan dengan tidak melecehkan agama pun, kaum kominis Indonesia ini dibantai, dan dikerangkeng dengan kuantitas bejibun-jibun, yang makin ke sini makin tinggal kenangan statistik.