Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Pelaku Penembakan Orangutan Sumatera Dihukum Azan Magrib dan Isya Selama Sebulan

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
30 Juli 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Vonis pelaku penembakan orangutan Sumatera bernama Hope sudah keluar. Bukan vonis penjara, tapi vonis disuruh azan magrib dan isya selama sebulan. Waw.

Ada yang tak biasa dengan hukuman yang menjerat AIS (17 tahun) dan SS (16 tahun). Dua remaja yang berasal dari Subussalam, Aceh, ini terbukti menjadi pelaku penembakan orangutan Sumatera yang dilindungi bernama Hope. Ada 74 butir peluru senapan angin yang bersarang di tubuh Hope dan satu anak orangutan ditemukan tewas.

Jika mengacu pada UU Konsevasi Hayati, seharusnya kedua pelaku penembakan orangutan Sumatera ini bisa diancam dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta. Akan tetapi, karena keduanya masih di bawah umur, hukuman yang diberikan malah bikin geli sendiri.

“Mereka dikenai sanksi sosial yang harus dipenuhi oleh terlapor, yaitu wajib azan Magrib dan salat Isya di masjid desa mereka, di Kota Subulussalam, selama satu bulan. Sanksi diawasi oleh PK, Bapas, dan Aparat Desa,” kata Sapto Aji Prabowo, Kepala BKSDA Aceh.

Orangutan Sumatera ini ditemukan pada 11 Maret 2019 silam di Desa Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Aceh.

Saat ditemukan kedua orangutan Sumatera ini, induk bersama anaknya, berada dalam kondisi mengenaskan. Setelah dipantau dan dievakuasi si induk ditemukan masih hidup, sedangkan anak orangutan tewas karena tidak bisa dirawat oleh induknya yang terluka sangat parah. Di tubuh Hope juga ditemukan 74 peluru yang bersarang dan beberapa luka sayatan.

Ditemukannya orangutan Sumatera yang tertembak di Aceh ini segera menyulut aksi aktivis lingkungan. Aksi massa dilakukan untuk mendesak aparat agar segera mengusut tuntas pelaku penembakan. Apalagi detail kondisi mengenaskan Hope muncul di berbagai media massa. Seperti beberapa tulang belulangnya patah sampai mencuat keluar karena ditembak beberapa kali.

Saat ini Hope sudah berhasil diselamatkan. Meski begitu Hope yang dinyatakan sembuh masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Selain kehilangan anaknya, orangutan Sumatera ini juga didiagnosis mengalami kebutaan di kedua bola matanya.

Masalahnya, kegeraman aktivis lingkungan dan warganet ini terpentok pada usia pelaku yang masih bau kencur. AIS dan SS tidak bisa dipenjara karena masih di bawah umur. Hukuman sosial yang ditetapkan kepada keduanya pun dinilai masih terlalu “ringan”.

Selain diharuskan melakukan azan saat salat magrib dan isya selama sebulan, AIS dan SS juga diharuskan membersihkan masjid atau musala juga. Jika sampai kedua pelaku ketahuan tidak melakukannya, maka hukuman ini akan diulang lagi dari awal.

Padahal, sebenarnya nggak apa-apa juga kalau kedua pelaku misalnya dihukum menjadi takmir masjid selama beberapa tahun—atau seumur hidup deh. Kan lumayan, beberapa masjid di daerahnya jadi ada yang ngurus. Ini juga aneh, kenapa cuma satu bulan doang hukumannya?

Lagian hukuman kok jadi muazin gitu. Padahal kalau di dunia pesantren sekalipun, hukuman jadi muazin itu tak pernah masuk pada kategori hukuman. Itu mah bukan hukuman, itu penugasan woy.

Hukuman itu kan sifatnya ya bikin jera, lha kok ini disuruh azan magrib dan isya doang, hanya sebulan lagi. Halah, itu mah nggak beda jauh sama anak-anak yang disuruh minta tanda tangan imam salat tarawih di masjid saat bulan Ramadan.

Terakhir diperbarui pada 30 Juli 2019 oleh

Tags: Acehhopeorang utanpenembakan
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

SPBU Diserbu Jadi Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah MOJOK.CO
Tajuk

SPBU Diserbu: Isu Stok BBM 20 Hari Bikin Panik Menjadi Wujud Buruknya Komunikasi Pemerintah dan Publik Sulit untuk Percaya

9 Maret 2026
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO
Aktual

Perantau Aceh di Jogja Hidup Penuh Ketidakpastian, tapi Merasa Tertolong Berkat ‘Warga Bantu Warga’

10 Desember 2025
Derita Warga Bener Meriah di Aceh: Terisolir, Krisis Pangan, Ditipu. MOJOK.CO
Ragam

Sepekan Lebih Warga di Bener Meriah Aceh Berjuang dengan Beras 1 Kilogram dan Harga BBM yang Selangit

9 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO
Ragam

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Jakarta naik transum kereta KRL

KRL adalah “Arena Perjuangan” Pekerja Jakarta: Tak Semua Orang Sanggup, Hanya Manusia Kuat yang Bisa

29 April 2026
Jurusan kuliah di perguruan tinggi yang kerap disepelekan tapi jangan dihapus karena relevan. Ada ilmu komunikasi, sejarah, dakwah, dan manajemen MOJOK.CO

4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun

27 April 2026
Menormalisasi pakai jasa porter di stasiun kereta api MOJOK.CO

Pakai Jasa Porter di Stasiun meski Bisa Bawa Barang Sendiri: Sadar 50 Ribu Itu Tak bikin Rugi, Tapi Justru Belum Seberapa

23 April 2026
Romantisasi bunuh diri di Jembatan Cangar Mojokerto harus dihentikan MOJOK.CO

Ironi Jembatan Cangar Mojokerto: Berubah Jadi Titik Bunuh Diri Gara-gara Salah Kaprah Diromantisasi hingga Menginspirasi

24 April 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, akan beri pendampingan korban daycare Little Aresha dan akan lakukan sweeping MOJOK.CO

Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

27 April 2026
Semifinal Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya hujan skor. Universitas Surabaya (Ubaya) jadi raja Jawa Timur MOJOK.CO

Basket Campus League 2026: Jadi Pembuktian Kesolidan Tim Timur dan Label Ubaya sebagai “Raja Basket Jawa Timur”

29 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.