ADVERTISEMENT

Lahan Sawah Hilang Setara ~1,1 Juta Lapangan Bola, Anak Muda Disuruh Turun ke Sawah yang Mana?

Regenerasi Petani, Anak Muda Disuruh Turun ke Sawah Menanam Padi Tumbuhnya Kawat Berduri

Ada satu jargon mulia mengenai regenerasi petani yang rasanya sering terdengar di telinga kita. Apalagi ketika memperingati Hari Tani Nasional, “anak muda harus mau turun ke sawah. Jangan gengsi jadi petani. Demi ketahanan pangan bangsa!” 

Pidatonya penuh semangat, backdropnya biasanya topi caping dan sawah hijau yang difoto dari drone. Sayangnya, yang tidak pernah ditunjukkan dalam foto itu adalah sawah yang sama, beberapa tahun kemudian, sudah berubah jadi cluster perumahan bergaya scandinavian tropical dengan nama semacam “The Paddington Residence”.

Sawah Menyusut Sementara Slogan Regenerasi Petani Membesar

Kementerian Pertanian dalam Statistik Pertanian 2024 mencatat bahwa dalam tujuh tahun terakhir, luas lahan sawah di Indonesia mengalami penurunan sekitar 803.393 hektare, dari 8.187.734 hektare pada tahun 2016 menjadi 7.384.341 hektare pada tahun 2023. Sebagai gambaran, satu lapangan sepak bola standar FIFA berukuran 105 x 68 meter atau sekitar 0,714 hektare. Artinya, 803.393 hektare yang hilang itu setara dengan lebih dari 1,1 juta lapangan sepak bola (803.393 ÷ 0,714 ≈ 1.125.482), bukan cuma satu atau dua stadion, tapi cukup untuk membuat lapangan bola di hampir setiap RT di Indonesia, sementara kita masih sibuk bikin webinar bertema “Petani Milenial Adalah Masa Depan Bangsa.”

Data yang lebih baru menunjukkan tren ini belum berhenti. Lahan baku sawah di Indonesia pada 2019 seluas 7,46 juta hektare berkurang menjadi 7,38 juta hektare pada 2024, penurunan sekitar 80.000 hektare, dengan penurunan terluas terjadi di Jawa, sekitar 6.000 hektare dan itu termasuk sawah di Sidoarjo yang banyak dialihfungsikan untuk perumahan. Ironisnya, penurunan luas lahan sawah baku mencapai 80.000 hektare per tahun, sementara kemampuan mencetak sawah baru selama ini hanya 20.000–30.000 hektare per tahun. Jadi secara matematis sederhana, program penggantinya kalah cepat dibanding laju kehilangannya, seperti menambal ember bocor dengan tambalan yang lebih kecil dari lubang aslinya.

Silahkan baca liputan Kompas berjudul Adu Balap Cetak Sawah Vs Konversi Lahan

Angka dari sumber lain pun senada. Merujuk data Kementerian ATR/BPN tahun 2022, rata-rata konversi lahan sawah menjadi nonsawah di Indonesia mencapai 100.000–150.000 hektare per tahun, sementara KPK mencatat dalam satu dekade terakhir Indonesia telah kehilangan sekitar 320.000 hektare sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. 

Dampaknya terlihat di angka produksi terbaru. Luas panen padi pada 2024 mencapai sekitar 10,05 juta hektare, mengalami penurunan 167,57 ribu hektare atau 1,64 persen dibandingkan 2023 yang seluas 10,21 juta hektare, dengan produksi sekitar 52,66 juta ton gabah kering giling.

Tapi bagian paling menampar dari semua data ini adalah perbandingan antar-komoditas. Sementara luas sawah nasional stagnan di kisaran 7,3–7,4 juta hektare, luas areal kelapa sawit nasional pada 2024 mencapai 16,83 juta hektare, lebih dari dua kali lipat luas seluruh sawah di Indonesia. Jadi kalau mau jujur soal prioritas lahan negara ini, lahan untuk komoditas ekspor tumbuh subur nyaris tanpa hambatan, sementara lahan untuk menanam makanan rakyatnya sendiri terus dikorbankan.

Pemerintah sebenarnya sudah punya UU No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang tujuannya mengerem laju konversi ini. Sampai sekarang penerapannya di lapangan masih dianggap lemah karena kurangnya pengawasan. Ibarat memasang rambu “Dilarang Membuang Sampah” di tepi sungai yang tetap saja jadi tempat pembuangan sampah.

“Ayo Jadi Petani, Nak”, Sambil Warisan Sawahmu Sudah Disertifikatkan Developer

Ironi terbesarnya ada di sini. Pemerintah menyuruh regenerasi petani atau anak muda jadi petani, tapi datanya sendiri menunjukkan siapa yang sebenarnya menjauhkan cita-cita adiluhung itu.

Sensus Pertanian 2023, sebagaimana dikutip dari Tirto.id, menunjukkan petani di Indonesia menjadi profesi yang menua. Dari sekitar 29 juta orang petani yang terdata, 70 persen di antaranya masuk golongan Generasi X dan Baby Boomer, sementara jumlah kelompok Gen Z hanya menyumbang 2,14 persen, sekitar 627 ribu orang, dari total petani Indonesia. Angkanya bahkan lebih kecil dibanding kelompok Pre-Boomer berusia di atas 78 tahun. Ya, generasi yang lahir setelah tahun 2000 kalah jumlah dibanding kakek-nenek berusia 78 tahun ke atas dalam urusan bertani. 

Kompas mencatat, Petani milenial sedikit lebih baik posisinya, tapi tetap kecil. Petani milenial berumur 19–39 tahun tercatat sebanyak 6,18 juta orang, atau 21,93 persen dari total petani Indonesia yang berjumlah 28,19 juta orang. Trennya pun menurun dalam satu dekade. Proporsi petani berusia 25-34 tahun turun dari 11,97 persen pada 2013 menjadi 10,24 persen pada 2023, begitu juga petani usia 35-44 tahun turun dari 26,34 persen menjadi 22,08 persen. Sebaliknya, proporsi petani berusia lanjut justru naik. 

Jadi faktanya bukan “anak muda gengsi jadi petani” secara sukarela seperti yang sering dituduhkan. Sulit menyuruh generasi baru “turun ke sawah” kalau sawahnya sendiri sudah dikonversi jadi kavling sebelum sempat mereka warisi.

Regenerasi Petani dan “Mitologi” Jual Beli Lahan Sawah

Bagian yang lebih pahit, tidak semua alih fungsi ini terjadi lewat jual-beli yang adem-ayem. Sepanjang 2025, KPA mencatat setidaknya terjadi 341 letusan konflik agraria di lahan seluas 914.574,963 hektare, berdampak pada 123.612 keluarga yang tersebar di 428 desa, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2024. Dari jumlah itu, konflik yang menimpa lahan petani mencapai 398.646,45 hektare. 

Perkebunan sawit menjadi sektor dengan jumlah konflik agraria terbanyak sepanjang 2025, dengan 74 kasus konflik terkait operasi sawit di lahan seluas 111,46 ribu hektare, berdampak pada 7.477 keluarga. Sektor properti dan infrastruktur juga tidak kalah panas, Jawa Barat mencatat 39 konflik agraria tertinggi seluas 2.894,90 hektare, didominasi sektor properti dan infrastruktur. 

Yang membuat ini terasa makin timpang adalah risiko bagi warga yang bertahan. Sepanjang 2025 terdapat 736 korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria, terdiri dari 404 orang dikriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak, dan satu orang meninggal dunia. Jadi kalau ada petani yang mempertahankan sawahnya dari alih fungsi, risikonya bukan cuma kehilangan tanah, tapi bisa berujung di kantor polisi, bukan di kantor Kementan yang katanya sedang menggalakkan regenerasi petani.

Kesimpulan yang (Sayangnya) Tidak Perlu Sarkasme Tambahan

Data-datanya sudah cukup lucu tanpa perlu dimasak lagi:

  • Sawah menyusut 80.000–150.000 hektare per tahun, sementara sawah baru yang dicetak hanya 20.000–30.000 hektare per tahun.
  • Luas kebun sawit sudah dua kali lipat luas seluruh sawah nasional.
  • Petani Gen Z jumlahnya kalah banyak dari lansia usia 78 tahun ke atas.
  • Konflik agraria naik 15% dalam setahun terakhir, dengan ratusan warga dikriminalisasi saat mempertahankan tanahnya.
  • Dan di atas semua itu, slogan “anak muda harus jadi petani” tetap jadi materi pidato tahunan.

Cita-cita regenerasi petani dan menyuruh generasi muda “turun ke sawah” tanpa membereskan soal siapa yang menguasai dan mengalihfungsikan sawah itu sama saja dengan menyuruh orang naik kapal yang lambungnya sudah dijual ke galangan besi tua. niatnya boleh mulia, tapi kapalnya sudah tidak ada.

Terakhir diperbarui pada 24 September 2026 oleh .

Ibil S Widodo

Web Developer dan praktisi SEO yang berpengalaman lebih 10 tahun. Saat ini bekerja sebagai Kepala Departemen Riset, Inovasi, dan Teknologi Mojok.co.