MOJOK.CO – Menyoal problem transliterasi dan penyerapan bahasa Arab yang sering kali muncul menjelang bulan Ramadhan. Ups, maksud saya: bulan Ramadan!
Selain perdebatan mengenai hari pertama puasa dimulai, perdebatan yang tak kalah seru saat memasuki bulan Ramadhan, atau sering disebut bula sebagai bulan Ramadan, adalah soal bagaimana ia semestinya ditulis: “bulan Ramadhan” (dengan “h”) atau “bulan Ramadan” (tanpa “h”).
Meski ucapan “Selamat berpuasa, selamat Ramadan” biasanya tersebar dalam bentuk broadcast dan kita hanya perlu menekan tombol Forward untuk membagikannya ke seluruh orang dalam daftar kontak, tak jarang hal ini menjadi ganjalan besar. Maksud saya, kalau memang di KBBI menyebut kata ini sebagai “Ramadan”, kenapa variasi “Ramadhan” muncul—bahkan mungkin lebih populer digunakan oleh sebagian besar masyarakat?
Seperti yang pernah dibahas dalam versus edisi Agustus tahun lalu soal transliterasi bahasa Arab, pedomannya sendiri sebenarnya telah dibuat. Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah mengeluarkan Keputusan Bersama (SKB) Nomor 158 Tahun 1987 dan Nomor 0543b/U/1987.
Pada SKB tersebut, penulisan kata serapan yang diambil dari bahasa Arab ditentukan aturannya. Berkat aturan ini pula, penyederhanaan alih aksara terjadi, misalnya dari aksara sh/ṣ dan ts/ṡ menjadi s, aksara dz/ż menjadi z, aksara zh/ẓ menjadi z, atau aksara dh/d menjadi d.
Berdasarkan aturan di atas, tentu dengan mudah kita bisa mengangguk-angguk memahami bahwa bentuk yang benar adalah “bulan Ramadan”, bukan “bulan Ramadhan”—tapi…
…tapi, kenapa??? Kenapa kata “bulan Ramadhan” harus muncul dan menimbulkan kegalauan penyerapan bagi kami, orang-orang awam yang kadang suka udah pusing duluan mikirin kerjaan dan percintaan, alih-alih soal penyerapan bahasa Arab ke bahasa Indonesia???
Penerimaan kata “Ramadan” dalam KBBI tidaklah serta merta terjadi dalam masyarakat. Tak sedikit yang menyebut KBBI telah melakukan kecerobohan besar untuk menyebut “bulan Ramadhan” sebagai “bulan Ramadan” (tanpa huruf “h”) karena justru merusak maknanya sendiri. Pihak ini percaya bahwa “Ramadan” berarti “orang yang sakit mata”.
Ya, kata “Ramadan” ini mereka sebut “merubah arti”, padahal mereka juga sepertinya lupa bahwa bentuk kata “merubah” tidak ditemukan dalam KBBI—seharusnya “mengubah”, please, deh.
Seolah tak berhenti di problem soal kata “Ramadhan” dan “Ramadan”, perkara salat (ingat, bukan sholat) Taraweh—eh, Tarawih—juga menjadi sorotan. Jadi, yang mana yang benar: “Taraweh” atau “Tarawih”???
Secara pribadi, saya lebih sering melafalkan salat Tarawih sebagai “sholat Teraweh”. Selain karena saat saya berbicara tidak ada ahli KBBI yang mengintai, saya melakukannya karena bentuk kebiasaan. Namun, sebagai orang yang bertahan hidup dari menulis dan harus, setidaknya, memahami bentuk baku sebuah kata, saya jadi bertanya-tanya: kok bisa, ya, kata “sholat” ini menjadi “salat” dan “Taraweh/Teraweh” menjadi “Tarawih”?
Menurut panutan berbahasa di jagat internet, Ivan Lanin, hal ini disebabkan oleh adanya tiga jenis vokal dalam bahasa Arab, yaitu “a”, “i”, dan “u”, yang kemudian sering dilafalkan sebagai “o” dan “e”.
Vokal dalam bahasa Arab ada tiga: fatah (fathah; "a"), kasrah ("i"), dan damah (dammah; "u"). Lidah orang Indonesia kadang melafalkan "a" sebagai "o" dan "i" sebagai "e". Itu sebabnya muncul variasi ejaan, misalnya, "s(h)olat" dan "taraweh".
— Ivan Lanin (@ivanlanin) May 4, 2019
Nyatanya, dalam bahasa Arab memang tidak dikenal huruf vokal “o” dan “e”, berbeda dengan bahasa Indonesia, atau—misalnya—aksara Jawa yang bisa menggunakan taling tarung serta taling atau pepet.
Namun begitu, rupanya ada beberapa kondisi sebuah huruf terbaca “o”, atau setidaknya mendekati “o”. Bahkan disebutkan, saat bertemu beberapa huruf tertentu, fathah bakal menghasilkan vokal berupa alofon [ɑ] yang berbunyi seperti “a” dalam kata “bath” atau “o” dalam kata “hot” (keduanya adalah kata berbahasa Inggris), yang—dalam telinga kita—terdengar seperti huruf “o”.
Hal inilah yang kemudian mendorong kata “sholat” diserap sebagai “salat”. Dengan prinsip yang sama (pada aturan penggunaan fathah dan kasrah, terutama), kata “Taraweh/Teraweh” pun diserap sebagai “Tarawih”.
Tapi, yaaah, harap diingat: transliterasi dan penyerapan adalah dua hal yang berbeda. Kalau kamu masih ingin menggunakan kata “bulan Ramadhan” atau “sholat”, ya silakan saja—apalagi, kalau penggunaannya dalam ranah agama. Namun, tentu saja, akan jadi lain soal kalau kamu memerlukan ketaatan berbahasa berdasarkan KBBI yang sudah secara resmi menyerap kata-kata dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Yah, maksud saya, untuk apa, sih, membanding-bandingkan kata yang sudah diserap dengan kata dari bahasa asalnya? Memangnya situ mau dibanding-bandingin sama mantannya pacar? Hmm???