Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Rakyat Setuju Mantan Koruptor Boleh Maju Nyaleg, Asalkan…

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
11 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Polemik soal Bawaslu yang meloloskan banyak bakal calon legislatif mantan napi korupsi tentu saja memunculkan perdebatan tersendiri.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, napi mantan napi korupsi memang dilarang untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Iklan

Namun demikian, peraturan ini masih menjadi perdebatan hebat, sebab aturan ini dianggap membatasi hak seseorang sebagai warga negara. Tak sedikit politisi tak tahu diri mantan koruptor yang mencoba melawan aturan KPU tersebut dengan menggugatnya ke MA semata agar dirinya bisa tetap mau sebagai calon legislatif.

Nah, kalau memandang dari sudut pandang masyakarat awam, ternyata polemik pelarangan mantan koruptor untuk nyaleg ini memunculkan banyak sudut pandang. Saya bekerjasama dengan Mojok Institute melakukan kerja-kerja survei gaib dengan mewawancarai 1000 responden.

Hasilnya, kami menemukan fakta bahwa ternyata banyak rakyat yang setuju bila mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, cuma ya itu, tentu saja ada syaratnya.

Nah, berikut ini adalah syarat yang diajukan oleh rakyat (responden) yang menyatakan setuju mantan napi korupsi untuk maju nyaleg.

Dilarang kampanye (3%)

Sebanyak 3% dari seluruh responden menyatakan bahwa mantan napi korupsi seharusnya memang diperbolehkan untuk maju nyaleg, asalkan, dia tidak diperbolehkan berkampanye sama sekali.

Tujuannya biar apa? Yak, betul, biar makan ati.

Gambar wajahnya diganti dengan gambar tahi (7%)

7% responden setuju mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, asalkan foto yang dicetak di kertas suara bukanlah foto dirinya, melainkan gambar tahi ayam, upil, ingus, dan materi-materi menjijikkan lainnya.

Ditambahkan keterangan “Mantan koruptor” (20%)

Sebanyak 20% responden mengatakan bahwa napi mantan napi korupsi boleh maju nyaleg asalkan keterangan di bawah namanya ditambahkan keterangan “Mantan Koruptor”, selain untuk mempermalukan dirinya (walau kemungkinan memang sudah tidak punya malu), juga untuk memperingatkan pemilih agar tidak memilih dirinya.

Yang dicoblos bukan gambar pada kertas suaranya, tapi langsung mata calegnya (70%)

Masih perlu penjelasan?

Terakhir diperbarui pada 11 September 2018 oleh

Tags: korupsiKoruptormantan napi
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Kabar

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

gagal jastip saat war tiket konser BTS. MOJOK.CO

Pertama Kali War Tiket Konser BTS: Trust Issue Pakai Jastip karena Selalu Gagal, Justru Hoki Berkat Teman yang FOMO

23 Juni 2026
Piala Dunia, Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib.MOJOK.CO

Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib Pildun

25 Juni 2026
dosen.MOJOK.CO

Butuh Biaya Puluhan Juta Demi Ijazah S2-S3, tapi Negara Malah “Melegalkan” Dosen Digaji di Bawah UMR

23 Juni 2026
Tips Memulai Usaha Coffee Shop yang Tahan Disiksa Negara MOJOK.CO

Tips Memulai Usaha dari Mantan Lulusan CPNS yang Memilih Menyiksa Diri Menjadi Pengusaha Coffee Shop

21 Juni 2026
UGM.MOJOK.CO

Berhasil Kuliah Gratis di Jurusan Mahal UGM Berkat Kebiasaan Belajar Pukul 3 Pagi dan Hobi “Nongkrong” di Perpus Hingga Malam Hari

24 Juni 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.