Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Naik Yamaha NMax kok Belinya Gas 3 Kg?

Zenwen Pador oleh Zenwen Pador
14 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Niat awal gas 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil dan mikro, eh fakta di lapangan, malah digunakan oleh rumah tangga menengah dan mapan. Bahkan bapak-bapak yang mengendarai motor mahal Yamaha NMax pun ikut-ikutan.

Ketika saya sedang jemur badan di pagi hari dengan niat menaikkan suhu tubuh untuk mengusir flu, tak sengaja saya melihat seorang bapak-bapak mengendarai sepeda motor Yamaha NMax yang terlihat masih kinclong sambil menenteng tabung gas melon 3 kilogram (kg). Sepertinya si bapak kehabisan gas ketika istrinya akan masak air untuk nyeduh kopi di pagi ini.

Iklan

Seketika muncul naluri kepo saya membandingkan antara sepeda motor kelas wahid kinclong itu dengan tabung gas melon yang ditentengnya. Pertanyaan keponya adalah; beli sepeda motor mahal sanggup tapi kok ya masih pakai gas bersubsidi?

Ah, apa salahnya? Memang tak boleh pakai gas subsidi sekalipun tinggal di kompleks perumahan? Seingatnya saya istri saya juga pernah bilang, dari hasil bersosialita dengan ibu-ibu tetangga terungkap fakta bahwa sebagian besar keluarga yang tinggal satu blok dengan kami masih menggunakan gas 3 kg. Hanya beberapa rumah saja yang menggunakan gas dengan tabung biru 12 kg.

Memang, tak ada juga larangan khusus dari Pak RT karena mungkin juga Pak RT pakai gas yang sama. Saat kita beli gas 3 kg di toko, kita juga tidak ditanya oleh penjaga toko apakah kita orang tidak mampu atau tergolong kaya.

Lagipula memangnya ada jaminan kalau tinggal di kompleks berarti tergolong orang kaya? Apa salahnya memakai gas subsidi sekalipun tinggal di perumahan yang tergolong kelas menengah bahkan mewah sekalipun?

Barangkali itu juga yang dipahami oleh para pemilik mobil mewah yang tetap saja menggunakan bahan bakar subsidi dan tetap antri di bagian pengisian premium di SPBU, meski jelas-jelas premium sudah jadi barang langka.

Apakah mereka juga termasuk yang heboh melalui gawai-gawai mereka update status di media sosial mempertanyakan pencabutan subsidi dan kenaikan sepihak listrik dan bahan bakar minyak non-subsidi? Padahal sehari-hari masih saja pakai barang-barang bersubsidi? Yah, saya tak tahu pasti.

Tapi yang jelas sudah ada semacam protes kenapa Pemerintah kenapa harus mencabut subsidi? Kenapa tiba-tiba saja harga BBM dan TDL listrik non-subsidi naik tanpa halo-halo? Kenapa Pemerintah senantiasa membebani rakyatnya dengan berbagai macam kenaikan kebutuhan hidup? Bukankah Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahterahan bagi seluruh rakyatnya? Bukan dengan mencabut subsidi yang pada akhirnya membebani rakyat dengan kenaikan harga? Nah lho runyam deh…..

Kalau kita perhatikan pada Pasal 21 PP No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, di situ diatur bahwa subsidi disediakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Subsidi ini juga diberikan dalam hal penerapan ekonomi berkeadilan yang tidak dapat dilaksanakan. Atau karena harga energi terbarukan lebih mahal daripada harga energi dari bahan bakar minyak yang tidak disubsidi.

Penyediaan subsidi dilakukan secara tepat sasaran untuk golongan masyarakat tidak mampu. Namun memang perlahan dan bertahap pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan listrik harus dilakukan sampai kemampuan daya beli masyarakat tercapai.

Lantas bagaimana kriteria dan bagaimana golongan masyarakat yang tidak mampu dimaksud?

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) ada 14 kriteria masyarakat yang tergolong miskin atau tidak mampu. Seperti luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter2 per orang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester, serta tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.

Selain itu, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindungi. Cuma konsumsi daging, susu, atau ayam sekali dalam seminggu sampai tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.

Iklan

Dari hal tersebut, sebenarnya yang paling penting adalah sumber penghasilan kepala rumah tangga yang pendapatan di bawah 600 ribu per bulan. Juga, tidak memiliki tabungan minimal 500 ribu. Tentu masih banyak lagi detail kriteria lain yang saya pikir tidak perlu dicantumkan di sini—biar tidak seperti tulisan laporan rapat tahunan orang BPS.

Nah, apabila dari seluruh kriteria itu 9 poin saja terpenuhi, maka yang bersangkutan sudah dapat digolongkan keluarga tidak mampu. Artinya berhak mendapat subsdidi, termasuk subsidi bahan bakar minyak, khususnya menggunakan gas 3 kg.

Jadi kalau rumah Anda sudah diterangi listrik, di dalam ada Playstation 4, rumah tingkat, motor berjejer di garasi, gawai Anda seri keluaran terbaru, ya kalau mau ikut aturannya, maka Anda tidak berhak menggunakan tabung gas 3 kg berwarna hijau melon itu.

Tapi, seperti yang diketahui bersama, program gas 3 kg ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2007. Dalam perjalanannya, konsumsi elpiji 3 kg ini memang sudah lama dinilai tidak tepat sasaran. Niat awal gas 3 kg seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil dan mikro, eh fakta di lapangan, malah digunakan oleh rumah tangga menengah dan mapan, pertanian, peternakan, sampai jasa laundry pakaian.

Untuk itu memang Pemerintah tengah berupaya mengurangi subsidi ini secara bertahap. Namun yang perlu jadi catatan, Pemerintah juga harus mampu terlebih dulu meningkatkan daya beli masyarakat. Ya, percuma dong Pemerintah mencabut subsidi tapi abai terhadap kemampuan rakyatnya membeli kebutuhan-kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, bila dibandingkan dengan konsep negara yang sejahtera, apakah salah bila setiap warga negara bisa menikmati subsidi? Atau kongkritnya; bukankah siapa saja berhak mengonsumsi barang-barang dengan harga terjangkau?

Saya yakin pertanyaan terakhir sangat tepat sasaran. Sebab saya yakin siapa saja berhak mendapatkan konsumsi kebutuhan rumah tangga termasuk elpiji dengan harga murah. Meski saya juga menyadari kalau kemampuan negara belumlah memadai sebagaimana negara-negara kaya lainnya.

Maka, tidaklah salah bila langkah bertahap adalah dengan memberikan harga subsidi hanya kepada golongan masyarakat yang tidak mampu saja. Sekaligus menjamin secara penuh masyarakat yang tidak miskin dapat hidup secara normal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dengan harga-harga yang terjangkau.

Meski begitu, kita juga tidak bisa hanya menunggu langkah-langkah Pemerintah saja agar konsep ideal ini terlaksana. Sebab, mestinya kita juga sudah bisa mengukur dan memastikan apakah saat ini kita berhak menikmati pemakaian gas subsidi 3 kg atau tidak? Jangan-jangan kita termasuk yang menggagalkan program ini dengan mengambil hak saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan?

Maka bila Anda bertemu dengan pengendara Yamaha NMax dengan tabung gas subsidi di tangan, jangan dulu buru-buru memarahinya sebagai orang yang tak tahu diri mengambil jatah orang miskin. Siapa tahu—ini siapa tahu—dia cuma kurir gas dari toko kelontong ke perumahan. Sedangkan Yamaha NMax yang dipakainya itu cuma pinjaman milik majikannya, atau itu cuma motor Jialing yang sudah dimodifikasi secara keblabasan.

Terakhir diperbarui pada 13 Juli 2018 oleh

Tags: 12 kgBadan Pusat StatistikbbmBPSelpijiGasgas 3 kgJialingKebijakan Energi NasionallaundrypemerintahPemerintah DaerahplaystationRTsubsidiTDL ListrikYamaha NMAX
Zenwen Pador

Zenwen Pador

Pengacara, tinggal di Depok, Jawa Barat.

Artikel Terkait

Gubernur Jawa Tengah imbau warga Jateng terbuka saat Sensus Ekonomi 2026 MOJOK.CO
Kilas

Imbauan buat Warga Jateng saat Sensus Ekonomi 2026: Harus Terbuka karena Penting, Data Pribadi bakal Dijaga Kerahasiaannya

18 Juni 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) imbau masyarakat sambut baik petugas sensus ekonomi dari BPS MOJOK.CO
Kilas

Imbauan ke Warga Jateng kalau Ada Petugas Sensus Ekonomi Datang, Penting untuk Program Ekonomi Masyarakat

15 Juni 2026
Derita Bisnis Laundry: Cuan 15 Juta Hilang karena Kebodohan MOJOK.CO
Cuan

Pengalaman Bisnis Laundry yang Cukup Menyedihkan, Berharap Cuan Besar 15 Juta per Bulan tapi Cuma Dapat 3 Juta: Boncos karena Kebocoran-Kebocoran Sepele

4 Juni 2026
Gagal Paham Pejabat Soal Pantura: Tanggul Laut adalah Proyek Berbahaya yang Memboroskan Anggaran MOJOK.CO
Esai

Gagal Paham Pejabat Soal Pantura: Tanggul Laut adalah Proyek Berbahaya yang Memboroskan Anggaran

22 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa penerima KIP-K Unair korupsi iuran AUBMO. MOJOK.CO

Kasus Mahasiswa KIP-K Unair Korupsi Rp103 Juta: Dari Salah Transfer, Terlilit Pinjol, hingga Janji Mengganti dengan Jaminan Sertifikat Rumah

20 Juni 2026
Angkringan di Stasiun Lempuyangan Jogja jadi tempat meleram kegelisahan MOJOK.CO

Angkringan Lempuyangan Jogja Berisi Rindu, Kegagalan, dan Beban Finansial Para Pejuang Perantauan

22 Juni 2026
Tips Memulai Usaha Coffee Shop yang Tahan Disiksa Negara MOJOK.CO

Tips Memulai Usaha dari Mantan Lulusan CPNS yang Memilih Menyiksa Diri Menjadi Pengusaha Coffee Shop

21 Juni 2026
Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
Suntikan dana investasi dari investor Tiongkok untuk pengembangan industri kendaraan listrik (EV) di Kendal Jawa Tengah (Jateng) MOJOK.CO

Saat Tiongkok Suntik Rp15 T untuk Industri Kendaraan Listrik di Kendal Jateng: Serap 10.000 Tenaga Kerja, Lokal Jadi Prioritas Utama

15 Juni 2026
Kirab pusaka malam 1 Suro di kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah, tidak hanya upaya menjaga warisan budaya-tradisi turun-temurun. Tapi juga jadi penggerak ekonomi daerah MOJOK.CO

Nilai Lain Kirab Malam 1 Suro di Surakarta: Jadi Daya Tarik Lintas Zaman, Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah Jateng

17 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.