Isi tulisan ini adalah murni pendapat dari seorang mahasiswa yang telah menjalani sidang akhir dan diberi revisi oleh dosen penguji. Tapi yang jadi masalah adalah revisi skripsinya sedikit atau bahkan sudah melenceng jauh dari judul penelitian. Bahkan melenceng dari latar belakang studi kasus yang dibangun. Ini karena permintaan dosen penguji untuk menambah hasil ataupun menambah isi pembahasan penelitian.Â
Memang tidak semua dosen penguji seperti itu. Namun, isi dari tulisan ini berdasarkan pengalaman saya dan juga teman-teman saya. Baik yang berada di fakultas yang sama ataupun dari fakultas lain. Dan tidak sedikit yang mendapat revisi yang keluar jalur dari judul serta latar belakang penelitiannya.
Yang jadi pertanyaan adalah apa tujuan dari dosen penguji memberi revisi seperti itu? Apakah agar hasil dan pembahasan lebih terarah dan tepat sasaran sehingga butuh hasil dan pembahasan yang lebih? Atau hanya untuk bereksperimen apakah mahasiswa ini bisa mendapatkan hasil penguji inginkan?
Jika tujuannya adalah agar hasil dan pembahasan lebih terarah, jelas tidak perlu menjadi masalah karena tujuannya baik. Namun, kalau untuk eksperimen, menurut saya tidak seharusnya dosen melakukan revisi skripsi karena jelas waktu untuk melakukan eksperimen itu tidaklah sebentar. Terutama jika banyak sekali yang harus ditambah.Â
Permintaan dosen yang terlalu banyak
Hal ini akan membuat mahasiswa menjadi pusing bahkan ada kasus sampai mahasiswanya menyerah mengerjakan revisi karena permintaan dosen penguji yang terlalu banyak.
Kalau mahasiswa tidak mampu menyelesaikan atau memenuhi revisi maka jelas konsekuensinya nilai skripsi jadi jelek atau bahkan dalam kasus terburuk bisa sidang ulang karena gagal memenuhi revisi.Â
Kalau sudah seperti ini, siapa yang mau disalahkan? Jelas kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, karena memang tugas dosen penguji adalah memberikan arahan serta saran perbaikan. Tujuannya agar penelitian mahasiswa lebih terarah dan tertulis dengan baik di dalam laporan skripsi.Â
Saya sangat berharap kepada para dosen penguji, untuk memberikan revisi yang sewajarnya kepada mahasiswa. Jika bapak/ibu dosen penguji menganggap penelitian mahasiswa untuk sidang skripsi menarik untuk diperluas, lebih baik memanggil mahasiswa lain.Â
Bisa juga memanggil mahasiswa yang memiliki judul tersebut lalu membicarakan mengenai penelitian lebih lanjut, tapi ketika mahasiswa tersebut telah selesai mengerjakan revisi.
Almendaris Shandy P Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur [email protected]