Wagub Jawa Barat sebaiknya memikirkan statement tentang bullying yang ia keluarkan. Ketimbang dirujak, lho
Dulu saat SD, saya pernah di-bully sebagai banci. Alasannya saya tidak bisa main sepakbola dan bersuara kecil. Bahkan saya sering dipukuli dan ditelanjangi. Ketika saya mengeluh ke orang tua, mereka bilang, “Kalau dipukul, kamu balas pukul.” Terkesan toxic masculinity, tapi lebih masuk akal. Karena orang tua saya bukan Wagub Jawa Barat.
Kalau Wagub Jawa Barat pasti akan meminta saya islah alias berdamai. Alasannya pasti karena bullying seperti itu adalah hal biasa. Toh blio menggunakan logika damai yang ra mashok ini pada kasus tewasnya korban bully di daerahnya.
Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan usulan damai ini setelah bertemu dengan orang tua korban bully. Jika Anda melewatkan geger ini, korban bullying ini meninggal diduga akibat depresi setelah mendapat pelecehan dari teman-temannya. Selain mendapat rundungan secara verbal, korban dipaksa menyetubuhi kucing.
Damai? Ha. ha. ha. Saya ketawa ini. Keliatan ngejek ya? Memang.
Opini Wagub Jawa Barat ini tidak lucu. Pertama masalah bullying yang dianggap biasa saja. Menurut pak Wagub, bully yang dilakukan tidak lebih dari bercandaan yang lumrah. Justru pak Wagub mempermasalahkan kenapa video bully ini bisa tersebar. Pelaku dipandang telah mendapat hukuman karena harus mengingat kasus ini sampai dewasa.
Kedua perkara pelecehan seksual. Pak Wagub berpendapat kalau pelecehan itu tidak ada karena korban tidak ereksi. Menurut dia, dengan itunya korban tidak bangun (itu istilah yang dipakai), maka kurang tepat jika disebut ada pelecehan seksual dalam video perundungan itu.
Perkara korban yang meninggal juga dipermasalahkan. Menurut pak Wagub, meninggalnya korban belum terbukti karena bully. Alasannya belum ada penjelasan langsung dari pihak tenaga medis maupun kepolisian. Maka, menurut dia lagi, kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan masyarakat.
Tiga opini ini ingin saya rangkum jadi satu kalimat. Pak Wagub Jawa Barat ini bercandanya nggak lucu. Jelek saja belum, maaf-maaf aja nih. Jujur saya ingin memaki-maki, tapi saya kepikiran KUHP baru yang membuat pemerintah kebal peluru makian. Tapi saya mau bilang yang huruf depan G, huruf belakang K, 6 huruf.
Ya, benar, gethuk maksud saya. Makan, bg.
Opini pertama jelas memuakkan. Bagaimana mungkin perundungan bisa dinormalisasi. Apa pun bentuknya, perundungan adalah bentuk serangan terhadap hak hidup dan berekspresi. Dan tidak ada yang bisa dimaklumi dari itu! Mau adu nasib dengan zaman bapak kecil? Aku yo wegah! Kalau menurut Bapak zaman dulu bully itu biasa, ya silakan kembali ke sana.
Opini Pak Wagub ini malah merendahkan mental masyarakat sekarang. Seolah-olah lemah terhadap bully yang berkedok bercandaan. Padahal cara didik dan bersosialisasi pada masa bapak kecil juga tidak memberi output yang hora umum. Terbukti dari cara pikir dan opini pak Wagub Jawa Barat ini.
Kedua perkara tidak ada pelecehan seksual. Gini lho, Pak, korban itu masih belum dewasa kelamin. Jangan dibandingkan dengan pria gaek pecandu viagra. Kedua, korban tengah dilecehkan, dan dipaksa menyetubuhi hewan. Tanpa ada kecenderungan seksual pada hewan, tidak ada manusia yang nafsu pada hewan, Pak!
Apalagi korban tengah tertekan oleh bully. Pak, saya saja tidak bisa ereksi kalau sedang dimaki-maki atau dihina orang. Tolong pak, pelecehan seksual jangan dipandang sebagai penetrasi saja. Apalagi ketika melibatkan anak di bawah umur yang rentan pelecehan.
Terakhir perkara penyebab meninggalnya korban. Oke saya coba pakai sudut pandang Pak Wagub. Bisa jadi korban meninggal karena hal selain bully. Tapi bully ini memang terjadi, terekam, dan terbukti. Kenapa bapak terkesan menjadikan meninggalnya korban sebagai alat argumen membela kasus ini? Kalau bapak mau sesuai prosedur, ya sudah fokus pada kasus bully itu saja, nggak usah ke mana-mana, belok ngiwo nengen, tanpa ngewasne mburi.
Logika menyalahkan viralnya kasus ini juga ra mashok. Jangan karena kasus ini viral, pak Wagub cari-cari alasan dengan menyebut banyak kasus bully yang tidak tersiar. Justru itu adalah kegagalan otoritas melindungi hak hidup dan berekspresi warganya. Apalagi kelompok rentan seperti korban.
Apalagi memandang damai sebagai solusi karena pelaku kena hukum sosial. Lah, pemerintah menerbitkan hukum untuk dipatuhi. Kenapa otoritas selevel Wakil Bupati menyerahkan sanksi pada hukuman sosial. Mending sekalian saja pemerintahan diurus oleh cah-cah Jawa Barat! Toh bapak sendiri lebih memilih hukum sosial daripada hukum negara.
Masak hukum ceng-cengan dianggap cukup untuk menggantikan hukum beneran. Ajaib kali.
Daripada bapak beropini yang tidak lucu (baca: memuakkan dan memicu amarah), mending bapak fokus menyelesaikan kasus ini secara hukum. Toh kapasitas seorang Wagub memang demikian. Daripada opini Bapak menjadi bola panas yang menormalisasi bully terhadap anak. Serta, sebaiknya sih, Bapak belajar tentang logika. Sebab, kalau berpikir dengan logika, sepertinya opini-opini Bapak nggak akan keluar deh.
Atau mending pak Wagub Jawa Barat tidur saja. Malah penak, ra risiko. Ketimbang bikin statement yang mengundang pagob. Kecuali bapak pengin banget ngrasain kena pagob tongkrongan saya. Siapa tahu, kan.
Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Kasus Bullying Mudah Viral, tapi Selalu Dilupakan Setelah Korban Dapat Bantuan