Tiga Catatan Penting Soal Pernikahan Orang Kaya dan Miskin Usul Muhadjir Effendy

Tiga Catatan Penting Soal Pernikahan Orang Kaya dan Miskin Usul Muhadjir Effendy

Baru-baru ini, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Bapak Muhadjir Effendy menyarankan kepada Kementerian Agama untuk mengeluarkan fatwa orang kaya menikah dengan orang miskin. Dalih yang digunakan adalah agar orang miskin populasinya bisa semakin berkurang. Lebih lanjut, pernikahan ini diberi istilah pernikahan ekonomi. Secara kasar, ini bisa dimaknai dengan pergeseran pernikahan yang dulu dianggap sebagai momen sakral menjadi momen transaksional.

Saya membayangkan jika saran ini benar-benar diterapkan, dampak yang ditimbulkan bisa lumayan besar. Orang kaya yang hartanya triliunan menikah dengan orang miskin yang hartanya hanya sepetak rumah. Di situ jelas bahwa kedaulatan pangan, kecukupan pakaian, terpenuhinya pendidikan didapatkan oleh orang miskin. Dampak lebih luasnya lagi, angka kemiskinan bisa semakin berkurang atau malah tidak ada yang miskin sama sekali. Tapi bagaimana dengan pihak orang kayanya?

Maka dari itu, sebagai bagian dari kaum menengah ke bawah, saya harus memberi catatan atas saran tersebut. Sebab pernikahan merupakan momen sakral yang patut disyukuri, seperti yang saya sebut di atas. Meski dalam menikah ada visi misi dari pemerintah yang dititipkan kepada pasangan suami-istri, tapi tetap saja pemerintah tidak berani menjamin kehidupan yang layak, apalagi sejahtera usai pernikahan dilaksanakan.

Catatan pertama, Bapak Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ini hanya sebatas saran kepada Kementerian Agama untuk mengeluarkan fatwa pernikahan. Dan fatwa pun sebenarnya bukan suatu hal yang wajib untuk dilaksanakan, meski sudah dikeluarkan pernyataannya. Saya sepakat dengan ini.

Namun menilik catatan dari kasus-kasus yang pernah terjadi, fatwa ini bisa dengan mudah berubah menjadi wajib dan layak untuk direalisasikan. Fatwa tidak lagi dipahami sebagai doktrin atau pendapat, tapi sebagai dogma. Kasus yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus yang menimpa Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menistakan agama Islam. Fatwa tersebut berubah menjadi sebuah gerakan untuk memenjarakan Ahok.

Hal serupa bisa saja terjadi jika fatwa orang kaya menikah dengan orang miskin ini dikeluarkan. Padahal saran dari Bapak Muhadjir Effendy itu hanya menjadi salah satu upaya, bukan satu-satunya upaya dari pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Catatan kedua, pernikahan dengan ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan, cepat atau lambat akan memunculkan problem. Sebut saja perbudakan, penindasan, dan bukan tidak mungkin angka perceraian akan semakin lebih tinggi. Di satu sisi pihak si miskin merasa tidak enak dan tidak memiliki kekuasaan atas dirinya sendiri. Di sisi lain si kaya memandang sebelah mata kepada si miskin.

Meskipun kasus di atas tidak bisa dipukul rata kepada seluruh pasangan orang kaya dan miskin, tapi setidaknya bisa menjadi realitas yang jamak ditemui di mana-mana. Bahwa ada orang kaya yang menikah orang miskin kemudian bahagia, itu ada. Tapi saya rasa jumlahnya masih relatif sedikit, mungkin satu banding satu juta.

Parahnya lagi, ini bisa menjadi celah untuk melakukan poligami. Pria yang kaya, mobilnya banyak, rumahnya belasan, proyeknya miliaran bisa menikahi empat perempuan sekaligus dengan dalih mengentaskannya dari kemiskinan. Dan ini sangat tidak adil dalam perspektif perempuan. Terlebih jika budaya patriarkinya masih mengakar kuat, ditambah legitimasi agama yang tidak relevan dengan semangat zaman. Ya sudah, perempuan kembali ke abad sebelum Islam datang, perempuan hanya sebagai mesin biologis.

Catatan ketiga, menikah itu idealnya dilandasi dengan cinta. Keduanya saling mencintai, tidak peduli apa pun statusnya. Asal sudah sama-sama cinta, maka pernikahan menjadi lebih bermakna. Saya sepakat dengan respons yang dilontarkan oleh Wamenag Bapak Zainut Tauhid bahwa menikah itu adalah urusan siapa cinta siapa. Kementerian Agama tidak perlu membuat fatwa yang mengurus urusan privat seseorang.

Kalau keduanya saling mencintai, maka tanpa diminta dan dipaksa, keduanya akan saling berkorban untuk membahagiakan satu sama lain. Suami melaksanakan tugasnya, istri juga sama. Keduanya bersinergi untuk membangun rumah tangga yang baik, utuh, dan cenderung menghindari konflik.

Jika ditarik dalam konteks kasus ini, mudah saja. Pernikahan yang dilandasi dengan cinta, rumah tangga yang bahagia, rezekinya cenderung lebih lancar. Beda halnya dengan pasangan suami istri yang hari-harinya dihiasi dengan marah-marah, konflik, bentak-bentak. Rumah tangganya saja tidak harmonis, apalagi rezekinya.

Jadi begitu Bapak Muhadjir Effendy, pernikahan orang kaya dan orang miskin tidak hanya semata-mata untuk mengentaskan kemiskinan. Pernikahan itu melibatkan banyak sekali variabel, keluarga dari kedua belah pihak, perasaan keduanya, omongan tetangga, doa yang tak kunjung ada habisnya, dan perlu berkat dari semesta. Mungkin sebelum fatwa itu disahkan, anak-anak atau cucu bapak nanti bisa disarankan untuk menikah dengan orang-orang yang statusnya menengah ke bawah atau yang paling bawah.

BACA JUGA Usulan Pak Muhadjir Effendy Soal Nikah Antartingkat Ekonomi Memang Kompor Gas! atau tulisan Ahmad Sugeng Riady lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version