RKUHP: Rakyat Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara, kalau Sebaliknya, Bagaimana?
Kalau dibalik, bagaimana?
Kalau dibalik, bagaimana?
Kelakuane ra mashok!
Jangan buru-buru marah, apalagi sampai melaporkannya ke polisi dan menjeratnya dengan pelanggaran UU ITE. Tidak perlu, kisanak.