Surat terbuka ini saya tulis untuk Camat Rengasdengklok. Sebuah surat terbuka yang terinspirasi oleh aksi nyata seorang RT di Pluit. Pak RT itu, dengan gagah berani, menegakkan aturan di wilayahnya.
Begitu selesai membaca berita tersebut, saya malah langsung ingat dengan sebuah lokasi di dekat rumah saya. Lokasi yang saya maksud adalah alun-alun. Sebuah lokasi yang berada di depan mata persis dari kantor camat Rengasdengklok.
Daftar Isi
Alun-Alun Rengasdengklok yang kaya akan nilai historis
Alun-alun ini penuh dengan nilai historis. Sebuah monumen yang menggambarkan kebulatan tekad berdiri di sana. Monumen itu berdiri untuk mengenang persiapan kemerdekaan Indonesia. Di sebelah baratnya terdapat tugu proklamasi. Ini menjadi penanda awal peristiwa Rengasdengklok, di mana Achmad Soebardjo, sebagai tokoh muda yang “mengamankan” Bung Karno dan Bung Hatta ke sebuah kota kecamatan kecil di timur Karawang.
Maksud dari para tokoh muda ini adalah agar Bung Karno tidak terpengaruh oleh Jepang yang telah kalah dalam Perang Pasifik. Mereka mendesak Bung Karno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa intervensi Jepang.
Di Rengasdengklok inilah, tepatnya di rumah Djiaw Kie Siong (seorang tokoh etnis Tionghoa, sahabat Achmad Soebardjo yang bersimpati kepada para pejuang), teks proklamasi disusun oleh Bung Karno. Ketika Bung Karno kembali ke Jakarta, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Potensi alun-alun yang bersejarah
Menengok latar belakang sejarah yang begitu tidak ternilai, sungguh sayang apabila alun-alun ini tidak dimanfaatkan secara maksimal. Selain menjadi tempat wisata sejarah, masyarakat juga bisa memanfaat Alun-Alun Rengasdengklok sebagai tempat rekreasi keluarga. Bisa juga menjadi area olahraga, Ruang Terbuka Hijau dan ruang komunal bagi masyarakat.
Bahkan, dulu, menurut Handinoto, Alun-Alun Rengasdengklok memiliki fungsi yang lebih sakral lagi. Fungsi yang saya maksud adalah sebagai lambang berdirinya sistem kekuasaan raja terhadap rakyatnya. Pernah juga menjadi tempat penyelenggaraan semua upacara keagamaan penting, serta pertunjukkan aktivitas profan semisal tempat berlatih para prajurit kraton.
Contoh khas alun-alun kraton di zaman yang lebih muda adalah Alun-alun Utara dan Selatan Kraton Yogyakarta. Namun, Alun-Alun Rengasdengklok sendiri sangat jauh jika disandingkan dengan alun-alun yang ada di Yogyakarta.
Di Rengasdengklok, tata alun-alunya sangat semrawut oleh para pedagang. Ada yang memakan bahu jalan, serta menempati lahan yang tidak semestinya. Menurut saya, alun-alun di sini tidak memiliki konsep jelas. Lebih mirisnya lagi, lokasi alun-alun tersebut terletak di depan kantor camat Rengasdengklok!
Setiap melintas di Alun-Alun Rengasdengklok, jalan yang harus dilalui oleh kendaraan itu sangat sempit. Apalagi di akhir pekan. Sudah jalannya sempit, pedagang yang memakan bahu jalan memperparah keadaan. Rasa-rasanya hampir tidak tersisa jalanan bagi para penggunanya.
Ayo, Pak Camat Rengasdengklok, benahi rumahmu!
Jadi, saya pikir, Pak Camat tidak bisa mengelak jika tidak mendapatkan info semrawutnya alun-alun. Misalnya beralasan karena lokasinya jauh. Lha wong alun-alun itu kan ada “di depan mata” Bapak sendiri.
Saya yakin, setiap berangkat atau pulang dari kantor, Pak Camat melihat kesemrawutan alun-alun. Kecuali, kalau setiap melintas Alun-Alun Rengasdengklok, Pak Camat itu tiba-tiba selalu tertidur karena sudah lelah bekerja untuk mengayomi dan membuat warganya sejahtera. Bisa jadi, kan.
Tapi ya Pak Camat, saya hanya ingin mengingatkan. Bahwa salah satu tupoksi seorang camat, di antaranya, melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Fungsi lainnya adalah mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, ada mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, hingga mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
Jadi, saya pikir, sudah seharusnya permasalahan semrawutnya alun-alun, menjadi tanggung jawab Camat Rengasdengklok. Kan Bapak itu kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten.
Walaupun sebenarnya memang tanggung jawab bersama dengan masyarakat, tapi apa boleh buat jika masyarakat tidak mempunyai kesadaran mandiri. Menurut saya, ya di sanalah fungsi adanya pemerintah untuk mengatur dan membina masyarakatnya agar hidup tertib dan teratur sesuai Undang-Undang.
Jadi, harapan saya menulis surat terbuka ini tidak lain merupakan bentuk dari kecintaan kepada daerah asal. Ya supaya pemerintah atau yang saya maksudkan di sini yaitu Pak Camat, agar terketuk hatinya dan bisa menormalisasikan Alun-Alun Rengasdengklok menjadi lebih baik lagi. Selamat bekerja, Pak Camat!
Penulis: Diaz Robigo
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA 5 Hal yang Bisa Dibanggakan oleh Masyarakat Karawang selain Goyangannya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.