Memakamkan sanak saudara dianggap sebagai cara memuliakan seseorang untuk terakhir kali. Semua orang pasti ingin memberikan prosesi pemakaman yang layak bagi orang terkasih. Lebih luas dari keluarga, masyarakat umum merasa ikut bertanggung jawab dalam tahap akhir perjalanan hidup manusia. Sebenarnya, prosesi pemakaman tidak terlalu rumit, selama lokasi makamnya ada. Nah, perkara sulitnya mencari lokasi makam ini yang ingin saya bicarakan, terutama di Jogja.
Mengapa saya tertarik membahas ini? Semua dimulai dari postingan di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ). Salah seorang anggota grup sedang kesulitan mencari makam bagi keponakannya. Dalam postingan tersebut, blio mengatakan sudah dua hari mencari lokasi makam. Banyak makam yang menolak dengan alasan “bukan untuk umum”. Kebetulan, blio adalah pendatang di Jogja.
Makin miris ketika blio berhasil mendapatkan lokasi makam, blio masih terhalang oleh biaya administratif yang dirasa cukup mahal. Tentu saya hanya bisa geleng-geleng melihat kondisi ini. Beruntung, banyak pihak yang bersimpati. Menurut info terakhir, sang keponakan bisa dimakamkan di wilayah dusun Colombo.
Saya sendiri merasa kondisi “bukan untuk umum” adalah dilema. Di satu sisi, tentu warga setempat ingin sanak keluarganya tidak kesulitan mendapat lokasi makam. Di sisi lain, kondisi ini menyulitkan warga lain yang membutuhkan makam. Belum lagi halangan perkara adat masyarakat setempat. Sesama warga Jogja saja bisa kesulitan, apa lagi pendatang. Untuk perkara ini akan saya bahas lebih lanjut nanti.
Pengalaman saya perihal kesulitan mencari makam pernah terjadi di teman satu angkatan kuliah saya. Pada 2017 silam, teman kuliah saya meninggal di Jogja. Kebetulan, blio tidak memiliki sanak keluarga di sini. Maka prosesi pemakaman diambil alih oleh pihak kampus beserta teman-teman satu angkatan.
Kembali lagi, masalah utama yang terjadi adalah mencari makam. Sampai menjelang pagi (blio meninggal pada malam hari), kami belum menemukan lokasi makam. Tentu dengan alasan makam yang tersedia bukan untuk umum. Beruntung, pada puncak kebingungan ada satu masjid yang berbaik hati menyediakan makam bagi teman saya ini.
Selain perkara mencari lokasi makam, perkara biaya administrasi juga sering menjadi penghalang. Biaya yang dikenal sebagai “bedhah bumi” ini sering mencekik keluarga lelayu. Seperti pada kejadian pertama, mencari lokasi makam yang affordable bukan perkara gampang. Seringkali biaya tanah seluas 2×1 meter ini lebih mahal dari tanah pemukiman biasa.
Nah, bicara harga makam ini pernah saya alami sendiri bersama keluarga. Pada tahun 2019 eyang saya harus dirawat di ICCU karena komplikasi berbagai penyakit. Pihak rumah sakit mengingatkan, pemasangan ventilator (untuk membantu pernafasan eyang saya) adalah perkara hidup dan mati. Kemungkinan selamat hanyalah 50 persen, dan ini baru bicara pemasangan ventilator saja.
Dokter meminta kami sekeluarga untuk ikhlas. Tapi, bagaimana bisa kami sekadar ikhlas di saat penuh kemungkinan terburuk ini. Bapak saya mencoba berpikir jernih dan segera menyiapkan kemungkinan terburuk: mencari makam.
Awalnya Bapak pikir ini akan mudah karena kami sekeluarga adalah penduduk asli Jogja. Ternyata, kami mengalami apa yang terjadi pada teman saya dan berita di ICJ tadi. Kami terhalang dengan pemakaman yang bukan untuk umum. Kampung tempat eyang kami tinggal tidak memiliki pemakaman umum. Dan ketika berhasil mendapat opsi lokasi pemakaman, biayanya tidak murah.
Bapak saya mendapat tawaran lokasi makam yang tidak jauh dari rumah, tapi dengan biaya yang tidak murah. Uang muka saja sudah tembus lima juta rupiah. Namun, bicara makam tidak sesederhana tawar menawar rumah atau beras. Bapak hampir membayar lunas lokasi makam tersebut. Tapi, kami masih diberi berkah. Eyang berangsur-angsur pulih bahkan kini berkumpul kembali dengan kami sekeluarga. Sejenak kami bisa melupakan urusan makam.
Tapi, urusan kelangkaan dan biaya bukanlah akhir dari kesulitan ini. Masalah adat dan metode pemakaman ternyata juga menjadi. Tentu yang saya maksud berurusan dengan agama jenazah yang akan dimakamkan. Dan bicara tentang permasalahan adat ini juga kami sekeluarga alami.
Eyang saya beragama Kristiani. Dan ternyata agama ini juga ditanyakan dengan cara halus. “Nanti jenazahnya dipocong atau dipeti?” Dengan penekanan bahwa makam tersebut tidak menyediakan tempat bagi jenazah yang dimakamkan dengan peti. Jujur, kami langsung berpikir perkara diskriminasi ketika mendengar kabar ini.
Tapi, saya mencoba berpikir jernih. Mungkin, penolakan pemakaman dengan peti dikarenakan luas lokasi makam. Makam dengan peti dipandang memakan lahan lebih banyak daripada pemakaman dengan cara pocong. Pada akhirnya, bagi yang dimakamkan dengan peti juga memiliki lebih sedikit pilihan.
Perkara kesulitan mencari makam ini memang tidak banyak solusi. Secara personal, saya memandang tanah makam sebagai lahan non produktif. Menambah lokasi makam hanya memperluas lahan yang tidak bisa dimanfaatkan. Apalagi bicara jumlah lahan tinggal dan pertanian yang terus menyusut.
Penimbunan makam lama untuk makam baru bisa menjadi solusi. Sebab, permintaan untuk lokasi makam tidak akan pernah berhenti selama manusia belum punah. Metode pemakaman alternatif (kremasi atau makam berdiri) bertentangan dengan budaya dan adat masyarakat kita.
Namun, menimbun makam lama juga bisa menjadi masalah sosial bagi masyarakat setempat. Penimbunan makam untuk makam baru dipandang melanggar norma. Lebih jauh lagi, menimbun makam bisa memunculkan sengketa antara ahli waris makam lama dan baru. Berbagai usulan logis hanya akan dibenturkan dengan budaya dan adat.
Memang, saat ini banyak pihak yang peduli dengan perkara makam ini. Saya mendapat informasi beberapa pemerintahan daerah telah menyediakan lokasi makam umum dalam jumlah besar, seperti pemakaman di sekitar Prambanan yang disediakan Pemda Sleman.
Namun, masih muncul kabar perkara kesulitan mencari makam. Dari sekadar tidak ada lokasi, biaya, sampai adat pemakaman yang dilakukan. Wajar jika tanah makam dianggap sebagai perhiasan terakhir manusia. Entah berapa tahun lagi sampai kita mencapai puncak kesulitan mencari makam, sepetak tanah kecil yang menjadi bakti terakhir manusia bagi yang telah meninggal.
BACA JUGA Omnipotence Paradox: Bisakah Tuhan Menciptakan Batu yang Tak Bisa Tuhan Angkat? dan tulisan Prabu Yudianto lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.