Steam dan Paypal Diblokir: Cara Kominfo Membunuh Ekonomi Digital

Steam dan Paypal Diblokir- Cara Kominfo Membunuh Ekonomi Digital (Unsplash.com)

Steam dan Paypal Diblokir- Cara Kominfo Membunuh Ekonomi Digital (Unsplash.com)

“Blokir Kominfo!” menguasai timeline Twitter sejak pagi. Dini hari tadi, Kominfo resmi memblokir Steam. Bersama Steam, ada juga PayPal, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin. Kominfo memblokir rombongan yang mewarnai dunia digital dunia itu karena gagal mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Ah, pembaca yang budiman pasti sudah tahu kabar ini. Mungkin, banyak dari kalian sudah ikut memaki Kominfo lewat Twitter. Namun, tahukah kalian, ada satu hal lagi yang sebetulnya lebih berbahaya dari PSE ini di samping aksi blokir layanan Steam dan PayPal.

Permenkominfo bakal jadi sumber masalah

Beberapa pakar keamanan siber dan dunia digital mempunyai analisi menarik. Kata mereka, Permenkominfo Nomor 10 tahun 2021 tentang PSE Lingkup Privat mengandung pasal-pasal bermasalah. Misalnya, Pasal 9 ayat 3 dan 4 yang di dalamnya berisi kewajiban bahwa tidak ada hal-hal yang “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum”.

Pasal karet seperti ini mengandung potensi jadi sumber masalah di masa depan. Misalnya kamu menyampaikan kritikan lewat media sosial, bisa saja itu dianggap “meresahkan” dan “mengganggu”.

Selanjutnya, Pasal 14 ayat 3, di mana bagian “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum” kembali dipakai untuk acuan menurunkan atau melakukan takedown konten di media sosial yang dianggap meresahkan. 

Lagi dan lagi, standar meresahkan itu apa? Pada titik apa sebuah unggahan di media sosial bisa kemudian diklasifikasikan mengganggu ketertiban umum? Nanti tiba-tiba Kominfo melakukan blokir Steam dan PayPal? Padahal kedua platform ini justru sumber kehidupan warga digital.

Terakhir, Pasal 36 yang menuliskan bahwa penegak atau aparat hukum akan diperbolehkan meminta konten komunikasi dan data pribadi pengguna ke PSE. Ini sangat berbahaya. Siapa yang bisa menjamin data-data ini tidak akan disalahgunakan? 

Bagaimana bisa semua hal yang bertujuan melindungi privasi itu diterobos begitu saja “hanya” dengan peraturan milik Kominfo?

Kapan Kominfo serius melawan pinjol, judi slot, dan pencurian data?

Sekali lagi, Kominfo menunjukkan bahwa mereka memang bebal. Itu hal pertama. Kedua, dana untuk mewujudkan PSE itu mencapai Rp1 triliun. Iya, nolnya banyak. Namun, yang dihasilkan adalah aksi blokir yang sangat tidak sasaran. Kamu nggak pernah penasaran gitu Kominfo “membuang” Rp1 triliun untuk apa saja?

Ketimbang memblokir Steam dan PayPal, akan lebih baik kalau Kominfo bekerja sekeras mungkin untuk memerani pinjol, judi slot, dan pencurian data pribadi. Itu lho, salah satu hasilnya adalah SMS penipuan dan spam yang menghujani pengguna provider di Indonesia hampir setiap hari.

Kenapa Kominfo tidak berdaya menghadapi pinjol, judi slot, dan pencurian data pribadi? Menurut saya, mereka bukan tidak berdaya, tapi memang tidak tahu caranya. Kalau memang nggak tahu caranya, ya mending mundur dan mengubur diri di lumpur-lumpur kehinaan saja sana!

Kita sama-sama tahu kalau sudah jelas lebih mudah memblokir Steam dan PayPal ketimbang membangun sistem untuk melindungi lingkungan digital rakyat Indonesia. Isi otaknya nggak mampu, hatinya penuh dengan onak dan duri. Kalau kata Mandra di film Si Doel: “Nyusahiiiiiiiin!”

Gimana ya, PayPal adalah sebuah platform pembayaran digital di mana banyak streamer, pekerja digital, toko online internasional mengandalkannya sebagai media pembayaran? Kira-kira Kominfo paham yang kayak gini nggak? Kok saya rasa yang mereka pahami adalah nyari kode cheat game Zuma dan Solitaire saja.

Tahu nggak kamu, hal-hal menyebalkan lainnya yang muncul dari kisruh ini? Ya, pertama, muncul buzzer yang menjilat pantat burik Kominfo sampai licin. Mereka malah menyalahkan Steam dan PayPal yang nggak mau mendaftar PSE.

Kedua, boomer yang main medsos, khususnya Twitter. Sudah boomer, nggak punya empati lagi. Ada tuh yang menyamakan Steam dan PayPal dengan tukang bubur yang gagal masuk perumahan karena nggak mau meninggalkan KTP di pos satpam. Analogi busuk seperti ini mending disimpan di dalam hatinya sendiri yang sama-sama kopong.

Ketiga, tidak lama lagi, akan muncul sosok “pahlawan” yang “mendesak” Kominfo untuk membuka blokir Steam, PayPal, dan kawan-kawannya. Pahlawan brengsek seperti ini akan mengambil panggung dan membuat banyak netizen lupa masalah utamanya.

Keempat, aksi-aksi goblok seperti ini biasanya muncul di tengah kasus sensitif yang menimpa pemerintah, orang-orang dengan kuasa besar, mereka yang berwajib, dan lain sebagainya. Tujuannya supaya kita melupakan masalah besar itu dan menghabiskan waktu untuk menulis: KOMINFO KONTOL!

Penulis: Moddie Alvianto W.

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Hidup Sungguh Amat Sederhana, tapi Dibuat Ribet Kominfo dan PSE.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version