Stafaband adalah situs “musik haram” paling berjasa bagi remaja pada zamannya. Kini, ternyata, Stafa masih eksis dan tetap dicari. Edan!
Kapan terakhir kali kalian mendengar ada band/musisi yang menyerukan tolak pembajakan lagu? Apakah 7 atau 10 tahun lalu? Atau bahkan nggak pernah mendengarnya? Saat ini, seruan itu memang sudah usang sebab akses terhadap musik sudah sangat mudah dan murah. Beda dengan satu atau dua dekade lalu, yang pilihan terhadap akses musik masih nggak banyak, cenderung mahal, dan itu-itu saja.
Itulah mengapa saat itu musik/lagu bajakan marak sekali. Mulai dari kaset/CD bajakan, hingga lagu-lagu bajakan dengan format Mp3 yang dari internet.
Nah, sekarang, kalau bicara lagu-lagu bajakan dengan format Mp3 dari internet, sepertinya sumber utamanya, atau situs paling banyak dirujuk untuk mendapatkan lagu-lagu, ya Stafaband.
Orang-orang yang lahir di era 90-an atau awal 2000-an pasti tahu Stafaband. Bahkan mereka nggak hanya tahu, tapi juga pernah menyelami situs tersebut.
Tapi, bagi yang belum tahu, Stafaband ini sederhananya adalah sebuah situs ilegal, situs “haram” untuk mengunduh lagu-lagu yang tentunya bajakan. Lagunya pun lengkap, dari berbagai genre, hingga berbagai negara.
BACA JUGA: Blog-Blog Legendaris yang Kemungkinan Dulu Kamu Pernah Membukanya dengan Sengaja Maupun Tidak
Jasa Stafaband buat kebanyakan orang
Secara hukum, Stafaband ini memang ilegal, haram, mungkin kriminal. Apalagi di era 2000-an, era di mana pembajakan lagu masih sangat marak, dan masih jadi isu besar di dunia musik.
Tapi, kita harus mengakui satu hal, Stafaband punya jasa besar dalam akses musik kebanyakan orang. Namun, bukan lantas tulisan ini membenarkan sesuatu yang haram, ya.
Ya bayangkan saja. Saat itu, akses mendengarkan musik masih cukup terbatas. Kalau mau memutar dan mendengarkan musik, ya harus lewat kaset, CD, atau via siaran radio dan acara musik di TV. Itu juga pilihannya terbatas.
Sebagian dari kita nggak punya privilege untuk beli kaset dan CD. Kalau mendengarkan musik via acara musik di TV dan siaran radio, kita nggak punya kuasa atas musik apa yang diputar. Plus, lagu yang main di TV atau radio nggak bisa “kita miliki.” Di sinilah Stafaband hadir.
Mendobrak batasan, nggak punya pilihan lain
Stafaband, dengan logo huruf “S” yang ikonik itu, hadir sebagai jawaban atas keterbatasan kita dalam mengakses musik. Sebab, mengakses Stafaband itu mudah sekali.
Kita tinggal masuk ke situs mereka, lalu cari lagu yang ingin kita unduh. Klik unduh, tunggu sebentar. Sudah.
Lagu yang kita mau sudah berhasil “kita miliki”. Dan, lagu tersebut sudah tersimpan di komputer atau hape kita. Semudah itu.
Itu yang saya lakukan dulu selama bertahun-tahun. Dari saya awal SMP hingga tahun pertama SMA. Mayoritas lagu-lagu yang ada di komputer saya adalah lagu bajakan, dan hampir semuanya adalah hasil unduhan dari Stafaband. Sebauh kebiasaan yang tidak patut kamu contoh, ya.
Dulu, hanya dengan modal duit Rp5.000 dan flashdisk 4GB (ini besar pada masanya), saya pergi ke warnet. Saya menyelami Stafaband, cari lagu sebanyak-banyaknya, unduh, simpan di flashdisk, lalu pulang dan memindahkannya di komputer.
Bahkan, ketika saya sudah punya hape sendiri, dan sudah bisa mengakses internet lewat hape, sumber utama saya mencari lagu ya tetap dari Stafaband. Kayaknya, kalau melihat history browser di hape saya waktu itu, Stafaband jadi salah satu situs yang paling sering saya kunjungi.
Saya nggak punya cukup biaya untuk beli semua rilisan fisik band-band favorit saya. Miskin, bos, mau gimana? Lalu nggak semua radio atau TV memutar lagu-lagu yang saya suka. Jadi, biar nggak ribet dan biar lebih ringkas, cari dan unduh lagu di Stafaband aja.
Sempat diblokir, lalu muncul kembali dan bertahan sampai sekarang
Sekitar 2015, pemerintah melalui Kominfo, resmi memblokir puluhan situs musik ilegal. Stafaband, sebagai situs musik ilegal terbesar, tentunya ikut jadi sasaran pemblokiran.
Namun, di tahun itu, situs musik ilegal memang sudah mulai ditinggalkan. Platform streaming musik legal mulai lahir, dan YouTube juga sudah enak untuk memutar lagu.
Saya merasakan hal yang sama. Di 2015, saya sudah sangat jarang mengunduh lagu via Stafaband. Bahkan hampir nggak pernah. Saya lebih memilih YouTube untuk memutar lagu. Kalau mau download, ya tinggal di-convert ke format Mp3. Nggak lebih mudah dari Stafaband, sih, tapi saya kayak merasa Stafaband sudah nggak menarik aja.
Makanya, ketika tahu kabar bahwa Stafaband diblokir, saya biasa saja. Kayak ya sudah gitu. Nggak ada perasaan sedih, tapi mau senang juga buat apa. Toh, beberapa tahun setelahnya saya juga sudah meninggalkan lagu-lagu ilegal, juga sudah nggak pernah menyelami situs-situs pengunduh lagu ilegal.
Ya gimana, di hape saya sudah ada Spotify. Sebuah aplikasi yang lebih mudah, praktis, lebih lengkap, dan tidak haram. Jadinya, peran Stafaband benar-benar tergantikan.
Namun, bukan berarti saya melupakan Stafaband begitu saja. Ia masih menjadi pahlawan masa kecil saya. Dan karena menulis soal Stafaband, saya jadi penasaran apakah situs ini masih ada. Sebab saya nggak pernah mencari tahu lagi tentang eksistensi mereka semenjak diblokir.
Ternyata oh ternyata, Stafaband masih eksis, dan masih jadi situs unduh lagu bajakan. Jujur, saya kaget ketika tahu bahwa situs ini masih ada. Saya kira sudah mati sejak pemblokiran dan hadirnya platform streaming digital.
Kini, Stafaband hadir dengan website stafaband-76.com. Tampilannya juga masih sangat friendly. Dan, logo STAFA yang legendaris itu juga masih dipertahankan.
Mengetahui Stafaband masih eksis, saya jadi bertanya-tanya, ngapain mereka ini kok masih ada, ya? Apakah masih banyak orang yang suka unduh lagu bajakan di era yang serba mudah dan praktis ini? Ngapain?
Buat apa? Saya penasaran banget. Ah, tapi ya sudahlah. Kadang kita nggak bisa melarang orang untuk “berbuat haram”. Yang pasti, saya cuma mau mengenang Stafaband saja. Saya ingin menegaskan bahwa jangan beli barang-barang bajakan atau langganan yang resmi, guys. Jangan yang haram, ya.
Penulis: Iqbal AR
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Stafaband, Situs Legendaris yang Pernah Mewarnai Masa Remaja Kita Semua
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
