Sisi Gelap Dunia Usaha Fotokopi: Kertas yang Keliatan Sepele Berpotensi Jadi Masalah Nasional

3 Permintaan Paling Aneh yang Muncul di Jasa Fotokopi (Unsplash)

3 Permintaan Paling Aneh yang Muncul di Jasa Fotokopi (Unsplash)

Dunia usaha fotokopi memang terlihat seperti usaha yang sepele: menggandakan dokumen biasa saja. Tapi, jika dokumen tersebut jatuh ke tangan yang salah, urusannya bisa runyam.

Sesuatu yang tidak dapat dimungkiri di dunia ini selain korupsi di Indonesia adalah sisi gelap dalam dunia wirausaha. Kita tahu, bahwa di setiap perniagaan, entah itu toko kelontong, warung makan, warung kopi, tambal ban, dan yang lainnya, pasti memiliki praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh beberapa para pelaku usahanya. Tidak semua memang, tapi pasti ada.

Begitupun dengan usaha percetakan fotokopi, yang juga memiliki sisi gelap, praktik ilegal, tindakan-tindakan yang tanpa disadari merugikan banyak pihak. Yang bahkan tidak hanya merugikan skala individual, mikro atau lokal saja, melainkan juga bisa merugikan skala nasional.

Saya adalah salah satu pelaku roda ekonomi penggandaan dokumen tersebut di desa saya sendiri. Secara tidak sengaja, karena memang tidak ada layanan praktik ilegal di tempat saya, saya menemukan beberapa kelakukan gelap yang kebanyakan request dari para pelanggan. Meskipun menu itu sebenarnya tidak ada di papan banner saya.

Pemalsuan isi dokumen

Kalau boleh jujur, saya sering banget dimintai tolong oleh para pelanggan saya, mulai dari kawula muda hingga pengenyam masa orba, untuk melakukan pemalsuan isi suatu dokumen. Kalau modifikasi, copas, atau mengganti isi dokumen tugas makalah anak sekolah sih, mungkin saya masih meladeni meskipun itu sebenarnya nggak baik juga.

Tapi, masalahnya, request dari pelanggan ini adalah mengganti isi dokumen-dokumen penting. SKCK misalnya, yang dimintai mengganti tanggal masa berlaku surat tersebut, dengan dalih malas memperpanjang di kantor kepolisian setempat. Bahkan ada juga yang SKCK milik orang lain, nih, diganti biodatanya dengan milik pelanggan saya, karena nggak mau ngurus SKCK.

Ngeri banget nggak sih kalau urusan gini. Polisi langsung loh kalau ada apa-apanya. SKCK kan sebagai bukti bahwa seseorang itu suci, alias terbebas dari tindak kriminal dalam tempo waktu tertentu. Lah kalau tukang fotokopi ikut-ikut manipulasi hal seperti ini, ya konsekuensinya penjara. Untungnya manipulasi hal beginian itu nggak seberapa jika dibandingkan dengan efek sampingnya yang harus mendekap di jeruji besi.

Manipulasi ijazah

Nggak hanya SKCK aja sebenarnya, dokumen-dokumen lain pun juga demikian. KTP, Kartu Keluarga, bahkan ijazah pun ikut dimanipulasi. Alasannya beragam. Mulai dari menyalahkan instansinya yang salah ketik, bahkan sampai ada yang nggak punya ijazah di jenjang tertentu, eh malah manipulasi ijazah orang lain.

Permintaan mereka sederhana sebenarnya, yang diubah pun kertas fotokopinya, bukan dokumen aslinya. Sehingga kertas fotokopi itu yang sedikit buram-buram, diubah isinya, kemudian difotokopi ulang yang malah semakin buram. Sehingga tidak tampak hasil manipulasi karena tertutup oleh buruknya hasil fotokopi.

Saya sendiri nggak pernah mau untuk dimintai tolong hal seperti ini. Bukan karena sok suci atau apa, urusannya ke depannya itu lo yang bakal susah. Pengadilan, pemalsuan dokumen, denda ratusan juta, bahkan penjara siap menghantui. Meskipun ada yang maksa dan berkata “di tempat fotokopi lain loh bisa begini,” ya uda saya persilakan ke tempat fotokopi lain tersebut. Saya rela kok pelanggan saya pergi, daripada saya yang pergi ke polisi.

Baca halaman selanjutnya

Proyek nota kosong…

Proyek nota kosong

Entah kenapa, pejabat-pejabat lokal dan pegawai-pegawai pabrik setempat, di daerah saya itu sering banget meminta nota kosong. Iya memang bener mereka fotokopi atau membeli ATK di toko saya. Tapi mereka juga meminta notanya dikosongin, nggak diisi sama sekali dengan apa yang mereka belanjakan.

Awalnya saya begitu polos, tapi setelah saya berbincang dengan beberapa kolega, ternyata hal tersebut dilakukan untuk melancarkan praktik-praktik korupsi di instansi atau perusahaan mereka. Yang awalnya fotokopi cuma merogoh kocek sepuluh ribu, ditulis mereka sendiri di nota itu fotokopi menghabiskan lima puluh ribu. Awalnya beli pensil satu pak yang harganya hanya lima belas ribu, ditulisnya jadi tiga puluh ribu.

Kecil memang, kalau dibandingkan dengan praktik di atas sana, tapi bagaimanapun itu adalah korupsi. Jika dilakukan secara berkala, udah bisa merugikan instansi bahkan perusahaan hingga jumlah yang tak terbayangkan. Selain itu, toko saya sendiri masih belum begitu besar. Saya nggak bisa bayangkan ketika praktik ini juga berlaku di toko fotokopi yang lebih besar. Sangat mungkin terjadi jumlah manipulasi nota kosongnya juga berjumlah besar dengan belanja yang sedikit dibanyakin.

Oleh karenanya, setiap ada pelanggan yang minta nota kosong, saya pasti ngibuli mereka. Entah ngomong notanya habis, belum cetak lagi, atau bahkan saya tulis sendiri dengan stempel resmi toko. Itung-itung bantu KPK dari akarnya, bukan nunggu uangnya ilang baru tangkap tangan.

Dokumen bocor

Terakhir, yang mana ini bukan berangkat dari pelanggan, tapi dari si pemilik toko fotokopinya. Asal kalian tau, bahwa di toko fotokopi itu banyak banget kertas-kertas bekas. Entah hasil dari kegagalan cetak, entah itu tintanya bocor, hasil cetak nggak merata, nyangkut di mesin, dan lain sebagainya. Nah, bagi pemilik fotokopi yang cerdas, kertas bekas ini tentu tidak dibuang begitu saja, melainkan dijual ke pengepul barang bekas, untuk dijadikan uang.

Namun, sayangnya, meskipun cerdas, tidak semua pemilik fotokopi itu bijak. Pasalnya, beberapa dari mereka itu asal-asalan ngejual kertas bekas mereka tanpa memilah. Jadi, kertas bekas fotokopi kartu keluarga, KTP, buku rekening, dan dokumen lain pun ikut terjual ke pengepul. Dari tragedi inilah, kemudian kita sering menemui bungkus brambang itu dari kertas fotokopi kartu keluarga.

Ini bukanlah masalah yang sepele. Dokumen-dokumen penting yang digandakan itu seharusnya tidak diedarkan begitu saja. Pasalnya, di tangan yang salah, dokumen tersebut bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang buruk. Bahkan merugikan pemilik asli dokumen tersebut. Dibuat transaksi pinjol misalnya, yang bisa saja sangat merugikan pemilik aslinya.

Untuk menghindari sesuatu yang nggak diinginkan tersebut, akhirnya saya selalu memisahkan kertas-kertas bekas dokumen penting. Yang kemudian tidak saya jual, melainkan saya bakar beserta sampah-sampah lainnya. Itu adalah cara paling aman. Sedangkan kertas bekas lain yang nggak berisi dokumen penting, itulah yang saya jual ke pengepul.

Begitulah sisi gelap dunia fotokopi yang banyak orang tidak tahu. Semoga para pengusaha yang berkecimpung di dunia yang sama tidak mudah tergoda. Praktik ilegal harus diberantas dari bawah. Yang atas mah, biarin aja, udah ada yang ngurusin.

Penulis: Mohammad Maulana Iqbal
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Usaha Fotokopi: Revisi Skripsi Berujung Dapat Istri hingga Ahli Menyediakan Contekan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version