Dunia usaha fotokopi memang terlihat seperti usaha yang sepele: menggandakan dokumen biasa saja. Tapi, jika dokumen tersebut jatuh ke tangan yang salah, urusannya bisa runyam.
Sesuatu yang tidak dapat dimungkiri di dunia ini selain korupsi di Indonesia adalah sisi gelap dalam dunia wirausaha. Kita tahu, bahwa di setiap perniagaan, entah itu toko kelontong, warung makan, warung kopi, tambal ban, dan yang lainnya, pasti memiliki praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh beberapa para pelaku usahanya. Tidak semua memang, tapi pasti ada.
Begitupun dengan usaha percetakan fotokopi, yang juga memiliki sisi gelap, praktik ilegal, tindakan-tindakan yang tanpa disadari merugikan banyak pihak. Yang bahkan tidak hanya merugikan skala individual, mikro atau lokal saja, melainkan juga bisa merugikan skala nasional.
Saya adalah salah satu pelaku roda ekonomi penggandaan dokumen tersebut di desa saya sendiri. Secara tidak sengaja, karena memang tidak ada layanan praktik ilegal di tempat saya, saya menemukan beberapa kelakukan gelap yang kebanyakan request dari para pelanggan. Meskipun menu itu sebenarnya tidak ada di papan banner saya.
Pemalsuan isi dokumen
Kalau boleh jujur, saya sering banget dimintai tolong oleh para pelanggan saya, mulai dari kawula muda hingga pengenyam masa orba, untuk melakukan pemalsuan isi suatu dokumen. Kalau modifikasi, copas, atau mengganti isi dokumen tugas makalah anak sekolah sih, mungkin saya masih meladeni meskipun itu sebenarnya nggak baik juga.
Tapi, masalahnya, request dari pelanggan ini adalah mengganti isi dokumen-dokumen penting. SKCK misalnya, yang dimintai mengganti tanggal masa berlaku surat tersebut, dengan dalih malas memperpanjang di kantor kepolisian setempat. Bahkan ada juga yang SKCK milik orang lain, nih, diganti biodatanya dengan milik pelanggan saya, karena nggak mau ngurus SKCK.
Ngeri banget nggak sih kalau urusan gini. Polisi langsung loh kalau ada apa-apanya. SKCK kan sebagai bukti bahwa seseorang itu suci, alias terbebas dari tindak kriminal dalam tempo waktu tertentu. Lah kalau tukang fotokopi ikut-ikut manipulasi hal seperti ini, ya konsekuensinya penjara. Untungnya manipulasi hal beginian itu nggak seberapa jika dibandingkan dengan efek sampingnya yang harus mendekap di jeruji besi.
Manipulasi ijazah
Nggak hanya SKCK aja sebenarnya, dokumen-dokumen lain pun juga demikian. KTP, Kartu Keluarga, bahkan ijazah pun ikut dimanipulasi. Alasannya beragam. Mulai dari menyalahkan instansinya yang salah ketik, bahkan sampai ada yang nggak punya ijazah di jenjang tertentu, eh malah manipulasi ijazah orang lain.
Permintaan mereka sederhana sebenarnya, yang diubah pun kertas fotokopinya, bukan dokumen aslinya. Sehingga kertas fotokopi itu yang sedikit buram-buram, diubah isinya, kemudian difotokopi ulang yang malah semakin buram. Sehingga tidak tampak hasil manipulasi karena tertutup oleh buruknya hasil fotokopi.
Saya sendiri nggak pernah mau untuk dimintai tolong hal seperti ini. Bukan karena sok suci atau apa, urusannya ke depannya itu lo yang bakal susah. Pengadilan, pemalsuan dokumen, denda ratusan juta, bahkan penjara siap menghantui. Meskipun ada yang maksa dan berkata “di tempat fotokopi lain loh bisa begini,” ya uda saya persilakan ke tempat fotokopi lain tersebut. Saya rela kok pelanggan saya pergi, daripada saya yang pergi ke polisi.
Baca halaman selanjutnya