Selain dalam urusan per-bucin-an, persyaratan SIM gratis yang ditawarkan oleh Polri di hari ulang tahunnya adalah salah satu ke-ramashok-an yang ada dalam hidup ini.
Meski akan ada saja kaum normatif yang mengaku tidak syukak dengan yang ‘gratisan’, namun tetap saja akan sulit untuk menolak sesuatu yang ‘gratis’.
Pada dasarnya semua orang suka gratis, hanya saja dalam tarafnya masing-masing, Deddy Corbuzier mungkin dengan enteng menolak tawaran voucher umroh gratis setelah memutuskan untuk jadi mualaf, namun apa jadinya jika tawaran gratis itu adalah sebuah Lamborghini Aventador?
Lamborghini memang sama sekali tidak menandakan bahwa dia sudah menjadi muslim yang kaffah, tapi bagaimana pun, mas Deddy harus menerima tawaran itu, setidaknya untuk dijual dan hasilnya dibagikan kepada anak yatim.
Pemberian gratis juga merupakan tanda perbuatan baik, karena itu, jika seorang laki-laki menawarkan tiket nonton bioskop gratis kepada seorang wanita, dengan segala kemungkinan yang masih abu-abu, sang wanita pada akhirnya akan menerima tawaran itu.
Tawaran gratis adalah tawaran yang baik dan harus dibalas dengan baik pula, tidak ada yang salah dengan itu, bahkan jika si wanita sudah punya gebetan, betul, kan, sist?
Taaapiii! dalam beberapa hal, sepertinya kita tak kan sungkan untuk mengatakan “Saya tidak suka dengan yang gratiss”.
Adalah satu tahun yang lalu, saat saya mendatangi kantor Polisi di daerah *sebut nama kota* untuk memperpanjang masa berlaku SIM C yang sudah habis, saya yang kebetulan lahir pada bulan Juli, bertepatan dengan bulan peringatan HUT Bhayangkara yang jatuh tepat pada tanggal 1 Juli, dari kursi antrean samar-samar terdengar informasi penting tentang layanan SIM gratis.
Dengan suara yang lembut namun lantang si mba Polwan yang good looking, dengan santun menjelaskan prihal layanan SIM gratis kepada seorang remaja dan ibunya yang bertanya.
Mba Polwan menjelaskan sambil sesekali menampakan senyumnya yang manis, meski terlihat jelas tangannya sedang sibuk mengetik sesuatu dilanjutkan dengan ayunan tangan mengeplak kertas di meja dengan stempel.
Sebuah pemandangan yang menyadarkan saya bahwa ternyata selain untuk mengurus surat keterangan hilang dan membayar denda STNK, kantor polisi juga merupakan tempat yang tepat untuk mencari calon pasangan idaman wididiuw.
Namun beberapa saat saya tersadar, sebuah senyum yang manis dan ayunan tangan yang tegas telah memperdaya saya, ada beberapa informasi penting yang harus saya tahu tentang SIM yang katanya gratis itu, berikut ini informasi penting yang sempat saya rangkum:
1. Layanan SIM gratis hanya berlaku pada tanggal 1 Juli
Sekilas tak ada yang salah dengan ini, tapi bagaimana jika pada hari itu masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor polisi?
Jangankan untuk SIM gratis, untuk SIM reguler saja, sering terjadi beberapa orang harus menunggu hingga esok hari untuk mendapatkan SIM. Saran bagi kamu yang ngotot mau mendapatkan SIM gratis, sebaiknya persiapkan fisik yang prima dan mental yang kuat. Fisik prima untuk bangun subuh dan berdesakan di depan pintu gerbang Polres, dan mental kuat jika kamu diusir karena kuota penerima SIM gratis sudah habis. Berdasarkan info samar yang saya dapatkan dari mba Polwan, layanan ini hanya berlaku hingga jam 10 pagi, sekali lagi diakhiri dengan senyum manis.
2. Kebijakan ini tidak berlaku pada semua unit kepolisian
Bukan Indonesia namanya jika peraturan berjalan lurus-lurus saja. Meski sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP, dan berlaku Nasional, nyatanya tidak semua Unit kepolisian RI memberlakukan perpem ini, salah satunya di DKI Jakarta.
Selain dalam kasus Novel, sepertinya pak Polisi juga punya hak ‘prerogatif’, dalam hal memberikan SIM gratis Eh~.
3. Hanya berlaku untuk yang lahir tanggal 1 Juli
“Jika bisa dipersulit, mengapa dipermudah?“ adalah prinsip tidak tertulis yang dianut dalam sistem Birokrasi kita. Selain dalam pemerintahan daerah, sistem otonomi daerah juga berlaku pada unit kepolisian RI, mereka pun punya aturan sendiri-sendiri terkait kebijakan pemerintah. Jawa Timur, Makassar, Bandung, Garut dan beberapa daerah lainnya, punya aturan khusus dimana penerima SIM gratis ini hanya bagi mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli, mungkin saja ini untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar SIM gratis.
4. Gratis tapi tidak Gratis
Hanya anak kecil, atau orang idiot yang percaya bahwa ada hal yang betul-betul gratis di dunia ini selain pemberian Tuhan. Bahkan jika kamu adalah orang beruntung yang lahir pada 1 Juli, ketahuilah bahwa biaya tes kesehatan dan psikotes sebagai syarat utama pembuatan SIM gratis, tidaklah gratis, bahkan seringnya biaya ini lebih besar dari biaya pembuatan SIM itu sendiri. Belum lagi biaya potokopian di sekitar kantor polisi yang kadang tak berkeadilan sosial, ramashoook!
Status ‘gratis’ adalah indikator dari kualitas barang atau pelayanan, bahkan untuk sesuatu yang ‘gratisan’ akan tetap ada ‘harga’ yang harus dibayar. Moonmaap nih ya, kak Polwan, sebenarnya niat nggak sih ngasih SIM gratis?
BACA JUGA Sensasi Berkendara di Jalan Raya 6 Tahun Tanpa SIM dan tulisan Muhammad Dzal Anshar lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.