Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

Andri Saleh oleh Andri Saleh
13 Oktober 2023
A A
Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kamu pasti pernah mendengar istilah uang rokok, kan? Kalau merujuk KBBI, uang rokok adalah uang yang diberikan sebagai persen, hadiah, balas jasa, dan sebagainya. Biasanya, uang rokok diberikan seseorang kepada orang lain sebagai tanda terima kasih karena telah dibantu ketika mengurus sesuatu.

Meski kelihatannya baik, pemberian uang rokok itu sebetulnya dilarang, lho. Apalagi kalau dikaitkan dengan pelayanan publik, pemberian uang rokok tadi jelas-jelas melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hiii.

Meski dilarang, praktik pemberian uang rokok dalam pelayanan publik itu masih sering terjadi. Tahun 2022 yang lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) berhasil merekam praktik terlarang ini melalui Survei Perilaku Anti Korupsi. Dalam survei tersebut, BPS melibatkan sebanyak 9.950 responden yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu hal yang disorot adalah pengalaman para responden tersebut ketika berurusan dengan pelayanan publik. Kamu pengin tahu bagaimana hasilnya? Ini dia beberapa di antaranya.

#1 Inisiatif sendiri

Jangan kaget, Gaes. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 45,19% responden mengaku memberi uang rokok kepada petugas pelayanan publik atas dasar inisiatif sendiri. Itu artinya, mereka memberikannya dengan sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Sedangkan sebanyak 28,67% responden mengaku memberikan uang tersebut karena memang “diminta” oleh petugas pelayanan publik.

#2 Pemberian uang rokok dalam pelayanan publik dilakukan dengan alasan supaya urusannya dipercepat

Kalau kamu bertanya, kenapa masyarakat mau-maunya dengan sukarela dan tanpa paksaan memberikan uang rokok dalam pelayanan publik? Nah, ini dia jawabannya. Dari hasil survei terungkap bahwa motif para responden tadi memberikan uang adalah supaya proses pengurusannya dipercepat (44,83%), sebagai tanda terima kasih telah dibantu urusannya (29,83%), dan supaya dilayani lagi dengan baik suatu saat nanti (8,87%). Sisanya adalah alasan-alasan lain seperti untuk menjaga hubungan baik, menghindari denda, dan sebagainya.

#3 Yang meminta biasanya berjenis kelamin laki-laki

Nah, kalau yang ini dilihat dari sisi petugas pelayanan publiknya. Berdasarkan hasil survei, ternyata petugas pelayanan publik yang “meminta” uang rokok itu didominasi oleh laki-laki. Tercatat sebanyak 74,90% responden mengaku diminta uang tersebut oleh petugas laki-laki ketika mendapatkan pelayanan publik. Sisanya sebanyak 12,82% responden mengaku diminta oleh petugas perempuan dan sebanyak 12,28% responden mengaku lupa.

#4 Sebagian besar responden tidak keberatan dengan uang rokok

Ini juga menjadi suatu fakta yang mencengangkan, setidaknya buat saya sendiri. Ternyata, sebagian besar responden justru tidak merasa keberatan memberikan uang rokok dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 70,21% responden menyatakan tidak keberatan memberikan uang itu. Sisanya sebanyak 29,79% responden menyatakan keberatan ketika harus memberikan uang ketika berurusan dengan pelayanan publik.

#5 Sebagian besar responden tidak melaporkan praktik pemberian uang rokok dalam pelayanan publik

Percaya atau tidak, hasil survei mengungkapkan bahwa hampir semua responden—tepatnya sebanyak 99,32% responden—tidak melaporkan praktik pemberian uang rokok yang dialaminya ketika mendapatkan pelayanan publik. Alasannya macam-macam, mulai dari sikap pesimis laporannya tidak akan ditindaklanjuti (18,54%), takut dipersulit untuk urusan selanjutnya (16,71%), tidak tahu bagaimana cara melapor (8,14%), dan menganggap bahwa proses laporannya rumit (6,15%).

Baca Juga:

Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Itulah sederet fakta mengenai praktik pemberian uang rokok dalam pelayanan publik yang mungkin jarang orang ketahui. Kalau dilihat dari data yang disajikan, sepertinya praktik-praktik seperti ini akan sulit diberantas. Bahkan kalau dibiarkan berlarut-larut, pemberian uang ini dalam pelayanan publik ini bisa memicu tindak korupsi yang lebih besar lagi.

Makanya ketika ada mantan Menteri Pertanian yang ditangkap KPK baru-baru ini karena tersangkut kasus korupsi, kamu tidak perlu heran. Lha wong korupsi sudah jadi budaya dalam masyarakat kita, kok. Hih.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2023 oleh

Tags: Korupsipelayanan publikuang rokok
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

buruh pabrik kuli bangunan ideologi kiri buruh mojok

Tak Perlu Malu Jadi Buruh Pabrik, Malulah kalau Jadi Pejabat Korup

18 Oktober 2020
Biro Jasa Pajak Kendaraan, Bukti Jika Mengurus Administrasi di Indonesia Itu Baru Lancar kalau Punya Duit dan Orang Dalam

Biro Jasa Pajak Kendaraan, Bukti Jika Mengurus Administrasi di Indonesia Itu Baru Lancar kalau Punya Duit dan Orang Dalam

1 Agustus 2024
faldo maldini politisi muda mojok (1)

Faldo Maldini dan Fenomena Politisi Muda Rasa Boomer

15 Agustus 2021
7 Kota dan Provinsi di Indonesia yang Selalu Apes Dapat Pemimpin Korup Terjerat KPK

7 Kota dan Provinsi di Indonesia yang Selalu Apes Dapat Pemimpin Korup Terjerat KPK

28 November 2023
3 Hal Terkait Proyek Kereta Api Makassar-Parepare yang Perlu Kalian Ketahui

3 Hal Penting Terkait Proyek Kereta Api Makassar-Parepare yang Perlu Kalian Ketahui

10 Juni 2023
program kreativitas mahasiswa mojok

Jangan Sampai Program Kreativitas Mahasiswa Menjadi Program Korupsi Mahasiswa

12 Agustus 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

18 Desember 2025
KA Ijen Expres, Kereta Premium Malang-Banyuwangi, Penyelamat Mahasiswa asal Tapal Kuda

KA Ijen Expres, Kereta Premium Malang-Banyuwangi, Penyelamat Mahasiswa asal Tapal Kuda

18 Desember 2025
Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

16 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Tempat Terbaik bagi Saya Menghilangkan Kesedihan

4 Aturan Tak Tertulis agar Liburan di Lumajang Menjadi Bahagia

17 Desember 2025
Niat Hati Beli Mobil Honda Civic Genio buat Nostalgia, Malah Berujung Sengsara

Kenangan Civic Genio 1992, Mobil Pertama yang Datang di Waktu Tepat, Pergi di Waktu Sulit

15 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.