Kasus agraria di tanah air terus terjadi hingga saat ini. Bahkan, jika dilansir dari Kompas.com, sepanjang 2020 kemarin telah terjadi 241 kasus yang total luasnya meliputi 624.272 Ha dari total 359 daerah di Indonesia yang terdampak. Fenomena konflik agraria ini pun sudah menjadi permasalahan yang terus terjadi sejak dulu kala meskipun pemerintah sudah berupaya keras untuk meminimalisir pertumbuhan angka kasus agraria melalui kebijakan-kebijakannya.
Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto adalah salah satu contoh kasus agraria yang belum tuntas sejak diusut dari 20 tahun lalu. Daerah ini sendiri sejatinya adalah sebuah desa yang telah dihapuskan dari peta atau bisa dikatakan telah tidak dianggap lagi sebagai desa secara administratif.
Kalian yang sering bepergian ke Malang via Cangar, besar kemungkinan akan melalui desa yang hilang ini. Sebab, desa ini adalah jalur utama yang langsung menuju ke Kota Batu. Tapi, karena Mojokerto tidak begitu dikenal akhirnya ketika melewatinya kalian akan menganggap daerah tersebut sudah bagian dari Kota Batu karena hawanya yang dingin, mungkin lho ya.
Sejarah hilangnya desa ini dari peta ini bermula dari peristiwa Agresi Militer Belanda II atau Operasi Gagak yang terjadi pada tahun 1948. Saat itu, wilayah Sendi ini digunakan sebagai salah satu markas tentara Belanda yang juga pasti berdampingan dengan para pejuang gerilyawan lokal, entah itu dari kalangan rakyat sipil maupun TNI. Merasa terusik, pihak tentara Belanda ini akhirnya mengusir para penduduk untuk turun ke desa bawah—karena berada di dataran tinggi—serta menghancurkan bangunan-bangunan di sana, karena mungkin Belanda cenderung bertempur secara terbuka. Ada juga versi lain yang mengatakan kalau Sendi dahulu digunakan pihak Belanda untuk fokus pada penanaman beberapa jenis tanaman, sehingga penduduknya diusir demi mendapatkan lahan yang lebih luas.
Masih membicarakan sejarah, bukti fisik berupa peta wilayah Sendi pada zaman pemerintahan kolonial yang saat itu berada dalam Recidencie Soerabaja, Regentschap Modjokerto, District Djaboeng, Desa Sendi Oorspronkelijk Opgenomen 1915 serta terdapat pemakaman yang kiranya cukup menunjukkan bahwa memang benar jika pernah ada pemukiman di sana. Bahkan Sendi pun juga pernah memiliki kepala desa yang bernama Singojoyo (1915-1925) dan Singosetro (1925-1948). Untuk sekarang karena belum diakui sebagai desa, kawasan ini dipimpin oleh seorang pemimpin adat.
Daerah ini bisa dibilang sebagai daerah yang unik, karena masih menganut hukum adat yang termuat dalam Kutaramanawa Sendi atau Kitab Perundang-undangan Sendi yang diterapkan di kehidupan sosial dan budayanya. Perjuangan untuk merebut kembali status “desa” untuk daerah ini pun karena penduduknya percaya bahwa tanah air mereka adalah warisan nenek moyang/leluhur yang harus dijaga dan dirawat secara adat istiadat setempat.
Terdapat beberapa alasan yang membuat Sendi belum mendapatkan status “desa”-nya kembali. Antara lain belum memenuhi syarat sebagai desa di Jawa yang harus memiliki 6000 jiwa atau 1200 kepala keluarga. Selain itu, daerah ini memiliki konflik kepemilikan lahan dengan Perhutani yang mengklaim bahwa tanah wilayah Sendi adalah milik Perhutani berdasarkan “Berita Acara Tukar Menukar dan Pemberian Ganti Rugi B nomor 1931 tanggal 21 November 1931 dan B nomor 3-1932 tanggal 10 Oktober 1932” yang menjelaskan tentang pembebasan sebagian tanah Sendi pada masa kolonial Belanda di bawah kepemimpinan Boschweezen. Namun ,untuk alasan yang terakhir, pihak Sendi dan Perhutani sekarang ini sudah mampu berdamai dan berusaha bersama mengembalikan Desa Sendi seperti sedia kala.
Hingga saat ini, masyarakat terus berjuang demi mendapatkan hak atas tanah airnya sendiri. Terlihat dari usaha mereka dalam mengembangkan potensi wisata alamnya dengan membuat berbagai destinasi wisata seperti Sendi Adventure, WET Sendi Cangar, warung Sego Jagung kuliner khas Sendi, spot-spot foto yang berpanorama gunung Welirang dan masih banyak lagi. Sebenarnya pembangunan berbagai wisata itu juga salah satu upaya untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para penduduk Sendi agar tidak pergi kemana-mana.
Bagi kalian yang hendak pergi ke Malang via Cangar, jangan lupa untuk mampir untuk menikmati nasi jagung atau sekadar berfoto di tengah panorama indah yang disuguhkan oleh alam. Serta jangan lupa diunggah di media sosial masing-masing lalu tag desa ini, biar terkenal, hahaha. Yang paling penting adalah kita bisa membantu mewujudkan cita-cita warga agar kembali diakui sebagai desa bisa segera terwujud, Aamiin.
Sumber Gambar: Rizal Febri Ardiansyah via Wikimedia Commons
BACA JUGA 3 Alasan Utama Mojokerto Masih Asing di Telinga Orang dan tulisan Muh. Fadhil Nurdiansyah lainnya.