Semua Skripsi di Indonesia Salah, Prakata kok Jadi Kata Pengantar!

Semua Skripsi di Indonesia Salah, Prakata kok Jadi Kata Pengantar! Terminal Mojok

Tenang… Tenang… Sebelum Anda emosi dengan kata pengantar dalam skripsi yang salah, posisi kita sama, kok. Dua kali menyusun tugas akhir berupa karya tulis selama menyelesaikan dua kali masa studi, dua-duanya pula saya memakai “Kata Pengantar” sebagai pembuka naskah akademik tersebut. Dan setelah semua itu terjadi, saya akhirnya menyadari kekeliruan tersebut.

Momen pencerahan itu terjadi saat secara tidak sengaja saya membaca twit Uda Ivan Razela Lanin, seorang lulusan Teknik Kimia ITB yang kemudian menjadi wikipediawan cum ahli bahasa Indonesia di lini masa, yang secara tegas membedakan antara kata pengantar dan prakata.

Kita tahu bahwa mahasiswa dalam menyelesaikan naskah tugas akhirnya, baik itu skripsi, tesis, atau apa pun, pasti berfokus pada substansi isi pembahasannya. Begitu pun dosen yang membimbing kita, mereka akan corat-coret dan bahkan mengamati satu per satu kalimat yang dipakai pada badan naskah. Jika itu sudah beres, fokus revisi selanjutnya adalah pada cover, lampiran pendukung badan, dan lembar persetujuan. Nyaris semuanya lepas pada bagian kata pengantar yang justru di sana jamak terjadi kesalahan.

Hal ini wajar belaka, sih, kata pengantar skripsi kita biasanya diisi hal-hal yang normatif nir faedah. Isinya tidak akan jauh-jauh dari “puji syukur saya sampaikan kepada bla bla bla…”, “terima kasih saya ucapkan kepada pihak A, pihak B, nama A, nama B yang telah membantu penulisan naskah ini”, dan sebagai pamungkas adalah peribahasa “tiada gading yang tak retak bla bla bla…” dengan segala variannya yang menyatakan bahwa naskah ini jauh dari sempurna dan oleh karena itu mohon masukan untuk perbaikan (sudah tahu jauh dari sempurna kok nekat diterbitkan? Bikin yang mau baca makin males… Hmmm).

Sedangkan yang menjadikan skripsi adalah pintu gerbang “tutup buku buka terop”, biasanya terselip juga nama sang terkasih yang telah menemani hari-harinya menyelesaikan skripsi hingga kelar. Yang biasanya juga menyesal telah nekat menuliskan pada saat nggak beneran jadi ke pelaminan.

Padahal, pada halaman kata pengantar inilah kita berkesempatan memberikan pemanasan bagi calon pembaca naskah untuk semakin tertarik dan merasa perlu menyimak setiap gagasan-gagasan yang telah kita tuliskan di dalamnya.

Karena seringnya kata pengantar itu tidak ada substansi, maka lepas juga dilirik oleh dosen pembimbing untuk ikutan direvisi. Padahal di sanalah titik mengapa saya katakan skripsi di Indonesia itu salah semua.

Merujuk pada buku Pedoman Penulisan Ilmiah yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan tahun 2017, kata pengantar (foreword) adalah semacam sambutan yang ditulis oleh pihak lain yang bukan penulis naskah. Kata pengantar biasanya ditulis oleh pimpinan lembaga, ketua himpunan profesi, atau oleh pribadi yang dianggap pakar oleh penulis.

Sedangkan apa yang kita bersama maknai sebagai “kata pengantar” yang kita tuliskan sendiri di muka skripsi kita, sebenarnya lebih tepat disebut dengan “prakata”. Masih menurut pedoman yang sama, prakata (preface) adalah halaman yang menyajikan ungkapan dari penulis untuk para pembaca buku yang biasanya memuat penghargaan, alasan menulis topik, atau harapan atas terbitnya karya tulis/buku tersebut.

Saya jadi teringat salah satu buku karya KH Mustofa Bisri (Gus Mus) yang berjudul Koridor. Buku ini unik sebab berisi antologi kata pengantar yang pernah beliau berikan untuk buku-buku para relasinya. Saya agak takjub, sebab dengan “hanya” membuat kata pengantar atas sebuah karya orang lain, blio mampu memberikan insight baru bagi pembaca sekaligus nilai tambah bagi karya-karya yang diantarkannya.

Maka sekarang jelas bedanya, kata pengantar ditulis oleh orang lain yang bukan menulis naskah tersebut sebagai wujud apresiasi atau pengantar bagi pembaca sebelum memasuki inti pembahasan. Sedangkan prakata ditulis oleh pemilik naskah tersebut untuk mengungkapkan maksud dan hal-hal yang perlu diketahui pembaca sebelum masuk ke dalam naskahnya.

Dan sekarang sudah jelas juga, skripsi kita semua salah! Horeee!

BACA JUGA Sidang Skripsi Online dan Offline Itu Nggak Ada Bedanya, Sama-sama Ribet! dan tulisan Trian Ferianto lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version