Saya adalah seorang perokok. Saya kenyang betul dengan sumpah serapah para antirokok, dan mengabaikan makian mereka (yang memang nggak mashok). Tapi jika mereka mengutuk para pengendara yang berkendara sambil merokok, saya taruh rokok saya dan saya ikut barisan mereka.
Sumpah, saya benci betul dengan pengendara yang merokok di jalanan. Entah motor, mobil, saya benci. Tak jarang saya memaki mereka dan mengajak baku hantam. Beberapa hari lalu saya memaki pengendara Pajero yang membuang abu rokok sambil berkendara. Sudah abunya dibuang di jalanan, Pajero lagi, kombinasi mematikan untuk bikin orang muntab.
Saya nggak pernah paham sama manusia-manusia bajingan yang merokok saat berkendara. Beneran, alasan mereka semua dibuat-buat. Ada yang bilang kalau nggak sambil merokok nanti ngantuk lah, ada yang bilang biar bertenaga lah. Kalian nggak percaya alasannya sebodoh ini? Liat aja postingan keluhan pengendara merokok di salah satu grup Facebook terbesar di Jogja, alesan kek gini bisa ditemui dengan amat, sangat mudah.
Alasan berkendara sambil merokok biar nggak ngantuk ini alasan paling goblok sih. Kalau memang situ ngantuk saat berkendara, bisa minggir dulu. Sambil duduk, bisa menyalakan rokok biar kantuk hilang. Saya sendiri melakukannya, kok. Tiap kali pulang dari/berangkat ke Jogja, saya kerap mengantuk di jalanan dan berhenti. Ya saya ngrokoknya pas berhenti, nggak sambil motoran. Cukup sebatang, nanti kantuk hilang, lalu lanjut lagi.
Kenapa saya milih minggir dulu? Alasan paling jelas ya karena saya nggak mau abu rokok kena pengendara lain. Sebenarnya alasan itu udah cukup dipahami dan dipegang layaknya agama. Kalau minta alasan lain, ya karena merokok sambil berkendara itu nggak enak, plus memecah fokus. Saya tak mau fokus berkendara saya pecah hanya karena rokok. Lucu rasanya kecelakaan gara-gara fokus udud. Goblok.
Kalau nggak mau berhenti karena takut telat sampai tujuan, yo kui urusanmu. Modaro nek telat. Tahu bakal telat, bukannya berangkat lebih awal, malah ngudud. Utekmu ki nengdi jane.
Hukuman merokok saat berkendara saat ini terlalu enteng
Saya rasa memang saatnya hukuman merokok saat berkendara itu diubah. Saat ini, hukuman merokok saat berkendara adalah kurungan tiga bulan atau denda 750 ribu rupiah. Menurut saya, ini nggak bakal bikin kapok. Duit segitu sepele. Gede, tapi tetap sepele buat denda.
Misal saya boleh usul, saya ingin denda merokok saat berkendara diubah jadi cabut SIM selama dua tahun, kurungan 6 bulan, serta denda minimal 50 juta. Ada perokok yang protes? Urusanmu, ra urus!
Kenapa hukumannya jadi lebih parah? Karena ya orang-orang goblok yang merokok saat berkendara ini rasanya baru mau tobat kalau udah dihukum berat. Oleh karena kita tidak boleh mukul kepala orang seenak jidat, jadi ya hukumannya harus dibikin lebih berat.
Sumpah, kadang saya pengin mancal perokok brengsek yang ngudud sambil motoran. Tapi saya urungkan, sebab saya manusia taat hukum dan beradab. Makanya, saya cuman misuhi pengendara tersebut.
Saya pengin mancal orang-orang kek gini bukan karena saya brutal lho ya. Soalnya ya orang-orang ini nggatheline setengah mati. Kalau ada korban kena bara rokok di jalanan, yang disalahin justru korbannya karena kaca helm nggak ditutup. Kan bajingan. Kata bajingan pun saya rasa masih terlalu halus.
Polisi harus benar-benar tegas
Saya harap polisi, sebagai instrumen penegak hukum, beneran ngurusin pengendara yang merokok saat berkendara. Soalnya saya sering banget liat pengendara yang udud dengan santai di lampu merah, padahal ada pos polisi di situ. Jangan hanya nilang motor yang spionnya satu atau lampunya mati doang. Ini lho ada “pembunuh” beneran di jalanan, tapi nggak diapa-apain.
Tenang, Pak Polisi sekalian, kalau kalian nindak tegas pengendara yang merokok saat berkendara, kalian pasti dapat puja-puji setinggi langit. Semua orang mendukung kalian, wis. Suara sumbang yang muncul ke kalian akan dilawan suara sorak rakyat. Asal ya jangan pakai kekerasan aja sih. Tapi nggak mungkin lah, saya yakin polisi itu santun. Yakin, wis.
Buat para perokok yang marah baca tulisan ini, karena kalian lah pelaku merokok saat berkendara, saya cuma bisa bilang: saya nggak peduli. Kalian sudah merampas hak orang lain di jalanan. Kalau kalian marah, urusanmu. Kalau punya otak, harusnya nggak marah dan malah setuju.
Sebagai penutup, marilah kita jadi perokok yang punya nalar. Merokoklah di tempat yang disediakan, dan jangan merokok di dekat bayi, ibu hamil, dan orang-orang yang tidak berkenan dengan asap rokok. Kalau kalian nekat ngrokok dekat bayi dan ibu hamil, kalian adalah bajingan, dan saya harap kalian masuk kerak neraka paling dalam.
Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!