Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

RUU KKS Diajukan Secara Diam-diam, Lalu Dibahas Super Kilat Oleh DPR

Damar Juniarto oleh Damar Juniarto
30 September 2019
A A
RUU KKS

RUU KKS

Share on FacebookShare on Twitter

Jika RUU KKS disahkan hari Senin, 30 September 2019—hari ini—RUU ini akan pecahkan rekor pembuatan UU tercepat di Indonesia. Lebih cepat dari UU KPK.

Dibuat hanya dalam 5 hari!

Coba intip agenda Pansus DPR yg baru dibentuk 16 September. Catat pimpinan Pansus DPR-nya. Tidak ada RUDP. Belum sidang samsek sampai kemarin gegara demo. Apakah ini akan jadi dalam 5 hari?

 

Apa sih RUU KKS? Alias Kamtansiber alias Kamsiber alias Siber. Suer, ini undang-undang yg banyak banget singkatannya dalam sejarah pengaturan internet di Indonesia. Sebelum ada RUU KKS, internet di Indonesia diatur pakai UU yg paling kontroversial, UU ITE jancuk itu!

RUU ini mengatur tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini badan baru, transformasi Lemsaneg dan Ditjen Keamanan Informasi
@kemkominfo yang dibentuk lewat Perpres No. 53 Tahun 2017. Baru jalan setahun lebih. Nah, RUU KKS ini niatnya mau menggantikan Perpres.

Apa bedanya BSSN diatur dengan Perpres dan RUU KKS. Beda banget, lur.

Kalau RUU ini nanti disahkan, BSSN di bawah Presiden langsung. Sejumlah K/L akan berada subordinat dari BSSN. BSSN keluarin regulasi dan diplomasi siber. Wuiiihhh… Cekidot nih.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

Oya, tadi lupa info RUU ini inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR. Bukan usulan pemerintah atau Komisi I. Lucunya sampai dibikin Pansus, banyak anggota Komisi I gak tau apa isi RUU KKS.

Itulah kalau bikin undang-undang gak ngundang-ngundang. Telek emang. Sok RHS

Trus ngaruhnya apa sih RUU KKS tentang BSSN ini ke hidup warga? Like seriously? Kamu pernah gak dapat broadcast BSSN bisa ini-itu, nyadap percakapan kamu, liat email dll. Itu hoaks sih. Tapi begitu RUU ini disahkan, itu bisa jadi nyata, lur! Serius.

Image

 

Oke, biar langsung jelas standpoint saya mewakili SAFEnet kami menganut 2 prinsip utama pengaturan siber untuk membedah RUU KKS.

1. Pengaturan siber tidak boleh melanggar hak asasi sesuai panduan PBB
2. Harus melibatkan banyak pihak

 

Masalah RUU KKS dalam perspektif SAFEnet ada 4:
1. Mengancam privasi dan kebebasan berekspresi
2. Membatasi perkembangan teknologi yg melindungi hak asasi
3. Menghalangi kapasitas individu dlm meningkatkan keamanan siber
4. Minim partisipasi multistakeholder

 

Poin 1: Mengancam Privasi dan Kebebasan Berekspresi

– BSSN bisa melakukan deteksi atas lalu lintas internet. Ini sama saja dengan penyadapan massal, lur.
– BSSN berwenang mengatur konten. Bisa blokir, sensor semau hati.
– BSSN bisa bertindak mencabut akses internet. Sadis.

Poin 2: Membatasi perkembangan teknologi yg melindungi hak asasi

Pembuatan teknologi VPN, pengembangan anti-virus, teknologi enkripsi, penelitian akademik, semua harus atas seizin BSSN. Bila tidak, hukum pidana bertindak. Apa kabar ekonomi digital nanti, lur?

Poin 3: Menghalangi kapasitas individu dlm meningkatkan keamanan siber

Penyelenggara kursus keamanan digital, trainer dig sec, ngajarin di kelas ttg virus komputer, semua harus dapat sertifikasi dari BSSN. Bila tidak, lo semua kena pidana. Gimana mau punya SDM unggul?

Poin 4: Minim partisipasi multistakeholder

Sampai hari ini, kalangan bisnis seperti KADIN, Mastel, industri teknologi keamanan siber, akademisi di kampus, dan banyak pihak belum diajak diskusi soal RUU ini.

Offside nih barang!

Lihat peta permasalahan RUU KKS lengkap dengan pasal-pasal bermasalah di masing-masing sektor. Nanti bunyi pasal-pasalnya lihat di sini ya

Oke, itulah bahayanya RUU KKS!

SAFEnet bareng sejumlah organisasi masyarakat sipil sudah tulis masukan. Rencana mau ketemu Pansus DPR. But, what you can do?
1. Doa buat Indonesia
2. Tanda tangan petisi http://s.id/tolakruukks
3. Suarakan di medsos dan jalanan

Sanggup?

 

BACA JUGA Seberapa Kontroversial Pasal-pasal RUU KUHP yang Mengundang Kontroversi? atau tulisan Damar Juniarto lainnya. Follow Twitter Damar Juniarto.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 14 Februari 2022 oleh

Tags: dprRUU KKS
Damar Juniarto

Damar Juniarto

ArtikelTerkait

DPR 'Pemburu Sunrise': Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa terminal mojok.co

DPR ‘Pemburu Sunrise’: Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa

29 Juni 2021
Wahai DPR, Ingat, Vox Populi, Vox Dei, Bukan Vox Rex/Regina, Vox Dei

Wahai DPR, Ingat, Vox Populi, Vox Dei, Bukan Vox Rex/Regina, Vox Dei

3 April 2023
negara

Mari Waspada Kepada Negara Untuk 5 Tahun Ke Depan

4 Oktober 2019
ruu kpk

RUU KPK Adalah Bukti Betapa Progresifnya DPR dan Presiden Kita

17 September 2019
Mempertanyakan Kebiasaan Peluk Bantal Guling Orang Indonesia Saat Tidur Terminal mojok

Desain Interior Ruang Rapat Paripurna MPR/DPR RI Bikin Gagal Fokus, Pantes Anggotanya Sering Tidur

17 Agustus 2021
rakyat marah

Pak Jokowi, Jangan Buat Rakyat Marah Lagi

24 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Posong Temanggung Cocok Dikunjungi Orang-orang yang Lelah Liburan ke Jogja

Alasan Posong Temanggung Cocok Dikunjungi Orang-orang yang Lelah Liburan ke Jogja

27 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
Jepara Adalah Kota Ukir, Kota yang Ahli Memahat Indah kecuali Masa Depan Warganya

Jepara Adalah Kota Ukir, Kota yang Ahli Memahat Indah kecuali Masa Depan Warganya

26 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik
  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario
  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.