Sejak Jalan Letjen Suprapto di Kota Yogyakarta dijadikan satu arah, masalah keselamatan lalu lintas menjadi topik hangat di media sosial. Jalan ini kerap menjadi saksi bisu berbagai kecelakaan yang terjadi akibat kecepatan tinggi pengguna jalan. Respons masyarakat tak kalah keras—dengan bentuk protes yang mencolok: tulisan “Jalan Letjen Suprapto Bukan Sirkuit” bertebaran di sepanjang ruas jalan. Tulisan tersebut bukan sekadar estetika jalan, tetapi sebuah refleksi kekecewaan warga terhadap kondisi yang ada.
Namun, tak hanya protes dari warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akhirnya mengambil tindakan. Pemasangan rumble strip di beberapa titik sepanjang jalan dianggap sebagai solusi tengah, atau seperti yang mereka sebut, “win-win solution”. Tapi benarkah solusi ini menyelesaikan masalah atau justru menciptakan masalah baru?
Protes melalui jalan dan rumble strip sebagai solusi
Bagi warga di sekitar Jalan Letjen Suprapto dan Dishub, pemasangan rumble strip di sepanjang Jalan Letjen Suprapto Jogja merupakan langkah tepat untuk menekan angka kecelakaan. Mereka berpendapat bahwa keberadaan rumble strip mampu mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas. Keselamatan adalah prioritas utama, bahkan jika itu harus mengorbankan sedikit kenyamanan berkendara. Dengan adanya rumble strip, harapannya adalah pengguna jalan lebih waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama soal batas kecepatan.
Sebaiknya kita melihat rumble strip ini sebagai langkah positif. Dengan ketinggian yang dianggap sesuai menurut versi Dishub Yogyakarta, rumble strip akan mencegah pengendara dari ngebut. Keselamatan pun menjadi lebih terjamin tanpa perlu memasang alat pengendali yang lebih ekstrim seperti polisi tidur permanen atau kamera tilang otomatis.
Baca halaman selanjutnya: Pengguna jalan dan …