BKN saja angkat tangan
Ajakan dan izin untuk berwirausaha secara tidak langsung menunjukkan bahwa BKN saja menyerah terkait kesejahteraan mereka. Badan Kepegawaian Negara sepertinya merasa tidak mampu untuk secara vokal dan terang-terangan mengangkat isu kesejahteraan PNS, apalagi mengajukan kenaikan penghasilan.
Selama ketok palu kenaikan penghasilan masih berpusat di Kemenkeu atau DPR, power yang dimiliki BKN tidak seberapa. BKN seorang pasrah dengan keadaan bahwa status quo minimnya dan timpangnya kesejahteraan PNS memang dipertahankan oleh much more powerful authority. Sikap pasrah tersebut ditunjukkan dengan satu-satunya hal yang bisa mereka lakukan, yaitu terkait regulasi kepegawaian negara.
Dengan tendensi yang ada, mereka pun membedah aturan-aturan yang ada dan pada akhirnya menyatakan bahwa boleh-boleh saja bagi PNS untuk berwirausaha.
Isu kesejahteraan seharusnya diatur dan diperjuangkan secara langsung oleh pemerintah sendiri karena PNS digaji oleh negara. Tetapi dengan adanya izin untuk berwirausaha, sama saja mereka harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup layaknya mekanisme pasar dalam dunia perekonomian. Jika BKN saja tidak punya roadmap dan visi yang jelas untuk hal dasar dalam menyejahterakan kita, jangan harap BKN punya visi lanjutan untuk hal-hal yang lebih kompleks seperti aturan jam kerja, pola mutasi, pola kenaikan jabatan, beban kerja, atau bahkan work-life balance.
Jangan harap PNS fokus melayani
Dualisme dalam mencari nafkah jelas menuntut pembagian fokus dan konsentrasi. Tidak semua manusia biasa memiliki kemampuan multitasking yang memadai. Adanya usaha sampingan selain pekerjaan utama sebagai so-called pelayan masyarakat dan abdi negara jelas akan memecah fokus.
Padahal tanpa usaha sampingan saja, mereka belum tentu memiliki fokus dan orientasi penuh untuk melayani. Apalagi diizinkan untuk berwirausaha dan menjalankan bisnis sendiri.
BKN secara tidak langsung memberikan legitimasi dan permakluman bahwa akan ada “oknum” yang ke depannya tidak fokus melayani dan sering AFK karena sedang mengerjakan usahanya yang lain. Masyarakat awam harap jangan menyalahkan PNS yang bersangkutan. Wong BKN saja sebagai lembaga manajemen kepegawaian negara memberikan izin untuk multitasking di tempat lain. Orientasi pada pelayanan menjadi angan-angan belaka yang dinormalisasi.
Ketidakmampuan BKN untuk mengangkat isu kesejahteraan ASN melalui jalur formal secara tidak langsung membiarkan ASN untuk bekerja keras menemukan caranya masing-masing untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Lupakan soal pelayanan masyarakat jika PNS saja masih belum selesai dengan urusan pribadinya masing-masing. Lupakan soal keberpihakan total pada masyarakat selaku stakeholder jika PNS masih fokus mengabdi pada kebutuhan hidupnya. Jika justru usaha sampingan tersebut lah yang lebih memberikan penghasilan yang layak, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS yang bersangkutan justru resign dari birokrasi.
Terakhir, jika boleh berwirausaha, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS bisa sejahtera bahkan kaya raya. Meski ya, caranya mungkin bikin curiga.
Penulis: Raja Pranatha Doloksaribu
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Kita Sebaiknya Nggak Perlu Nyinyir PNS yang Menuntut Upah Layak
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.