Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Penerbitan IMB GKI Yasmin Adalah Bukti bahwa Usaha Keras Saja Tidak Cukup untuk Menjamin Adanya Kebebasan Beribadah di Negeri Ini

Yesaya Sihombing oleh Yesaya Sihombing
14 Agustus 2021
A A
Penerbitan IMB GKI Yasmin Adalah Bukti bahwa Usaha Keras Saja Tidak Cukup untuk Menjamin Adanya Kebebasan Beribadah di Negeri Ini terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Sengkarut masalah izin pembangunan GKI Yasmin akhirnya berakhir dengan happy ending. Perkara tidak semua pihak happy tentu saja itu masalah belakangan dan tidak perlu dibesar-besarkan, tho.

“Hadirin sekalian, penyerahan IMB adalah bagian dari proses yang sangat panjang, dokumen IMB yang tadi diserahkan bukan saja simbol keabsahan, tapi itu adalah simbol dari kebersamaan, kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi, dan semua yang berujung kepada dokumen IMB tadi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam jumpa pers di Jalan K.H Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor, pada Minggu (8/8/2021).

Tidak main-main, polemik GKI Yasmin sudah memasuki umur 15 tahun, seumuran anak remaja yang masuk masa puber. Atau kalau mau dibayangkan, ya mirip mahasiswa tingkat akhir yang bolak-balik revisi skripsi sampai 15 tahun. Pastilah sebutannya bukan cuma mahasiswa abadi lagi, melainkan mahasiswa tak berujung. Layaknya pencinta yang menanti kepastian dari kekasihnya. Terus ditungguin sampai akhirnya nikah sama orang lain.

Sekali lagi ini tidak main-main, lho. Bima Arya, Wali Kota Bogor, mengklaim telah melakukan 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal demi menyelesaikan masalah GKI Yasmin. Bima menyatakan bahwa itu semua dilakukan demi memastikan hak beribadah bagi seluruh warga Kota Bogor dapat terpenuhi tanpa terkecuali.

Polemik berlarut-larut ini berawal dari IMB pendirian GKI Yasmin yang tadinya diberikan oleh Pemkot Bogor tahun 2006. Namun, pada perkembangannya, karena ada protes dari warga sekitar terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan persetujuan warga, IMB tersebut dicabut pada tahun 2011.

Sengketa pembangunan ini berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Pada 4 September 2008, majelis hakim memenangkan gugatan panitia pembangunan Gereja Yasmin tentang Pembekuan IMB. Tak mau kalah, Pemkot Bogor kemudian mengajukan banding. PTTUN Jakarta mengeluarkan putusan yang ternyata menguatkan putusan PTUN Bandung.

Masih tidak terima atas putusan PTTUN Jakarta, Pemkot Bogor akhirnya mengajukan PK ke MA. Dan pada Desember 2010, MA mengeluarkan putusan yang kembali menguatkan putusan yang dikeluarkan PTUN Bandung dan PTTUN Jakarta. Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor harus mencabut surat Pembekuan IMB GKI Yasmin. Sampai di sini, sudah jelas bahwa Pemkot Bogor seharusnya tidak lagi berhak melarang pendirian GKI Yasmin, dengan alasan IMB-nya dibekukan.

Tapi, mau gimana lagi. Di negeri ini kalau hukum ditegakkan sesuai aturan, rasanya malah aneh. Apalagi kalau kekuatan massa “mayoritas” sudah berbicara. Kenyatannya, pendirian bangunan GKI Yasmin tetap tidak dapat terlaksana.

Baca Juga:

Di Cilegon, Lebih Mudah Membangun Tempat Hiburan Malam ketimbang Membangun Gereja

Semarang, Surganya Rumah Ibadah dengan Arsitektur Unik

Hingga pada akhirnya, kabar gembira itu datang. Setelah melalui proses rembukan yang panjang, relokasi menjadi win-win solution bagi semua pihak. IMB terbit, masalah pun beres. Hail Mr. Wali Kota dan jajarannya!

Yah, walau ada sebagian pihak dari GKI Yasmin yang tidak menyetujui solusi tersebut, nyatanya, sekali lagi, kalau bicara tentang masalah kebebasan beragama, kekuatan massa lebih berpengaruh daripada kekuatan hukum. Ingat itu, Kisanak.

Tentu saja saya tidak menafikan perlunya keberimbangan dalam menyikapi masalah sulitnya mendirikan rumah ibadah bagi minoritas di negeri ini. Misalnya, di daerah sekitar saya, ada rumah ibadah yang perizinannya masih terkendala persetujuan warga. Ditelisik lebih lanjut, hubungan antara pemimpin umat dengan warga sekitar maupun lembaga keagamaan setempat memang kurang harmonis.

Para pemimpin umat perlu menyadari pentingnya “srawung” dengan warga sekitar dan lembaga keagamaan yang lain. Pemimpin umat bukanlah seorang dewa sakti mandraguna yang tak boleh bersentuhan dengan dunia luar. Pemimpin macam itu pasti akan mendapat penolakan.

Polemik GKI Yasmin tentu saja berbeda. Perjalanan panjang sengketa hukum dari PTUN Bandung sampai ke MA menunjukkan kuatnya dasar yang dimiliki oleh pihak GKI Yasmin. Bukti itu seharusnya sudah dapat menjadi dasar bagi pendirian rumah ibadah. Namun, toh pada akhirnya, sikap pasrah adalah solusi yang terbaik alih-alih berlelah-lelah berjuang sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pandemi yang berlangsung menjadi pengingat bagi umat, bahwa bangunan ibadah bukan lagi menjadi yang utama dalam laku beragama. Ibadah online, PA daring, doa virtual, menjadi menu rutin pengganti ibadah-ibadah tatap muka. Tiap pribadi umat menjadi bethel (bait Allah) yang nyata dalam sikap hidup sehari-hari. Umat tidak lagi terikat dengan keharusan adanya sebuah “bangunan” gereja.

Setidaknya, pemahaman macam itu dapat menghibur kaum minoritas yang ingin beribadah, namun terkendala dengan ketiadaan bangunan ibadah. Apalagi, kalau untuk mengurus izin pembangunan rumah ibadah saja susahnya minta ampun. Sudah pakai cara yang legal, masih saja dipersulit.

Anyway, selamat untuk “prestasi” Bapak Wali Kota Bogor dan jajarannya yang semakin membuktikan bahwa kebebasan beragama memang masih sebatas ilusi bagi sebagian orang di bumi Indonesia.

BACA JUGA Mengenal Gereja Karismatik, Gereja yang Ibadahnya Meriah dan tulisan Yesaya Sihombing lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2021 oleh

Tags: gerejaGKI YasminIMBPojok Tubir Terminal
Yesaya Sihombing

Yesaya Sihombing

Pengamat segala hal.

ArtikelTerkait

laptop merah putih proyek ambisius mojok

Laptop Merah Putih dan Hasrat Berdikari yang Amat Besar dari Pejabat Negara Kita

27 Juli 2021
Indonesia pun Patut Bersyukur karena Punya Privilese Edukasi Hukum dari 'Sidang Kopi Sianida' terminal mojok.co

Indonesia pun Patut Bersyukur karena Punya Privilese Edukasi Hukum dari ‘Sidang Kopi Sianida’

17 Juli 2021
Memahami Pendidikan Seks ala Yuni Shara: Nonton Film Bokep Bersama Anak terminal mojok.co

Memahami Pendidikan Seks ala Yuni Shara: Nonton Film Bokep Bersama Anak

2 Juli 2021
4 Rekomendasi Tokoh yang Pas sebagai Brand Ambassador GoTo terminal mojok.co

4 Rekomendasi Tokoh yang Pas sebagai Brand Ambassador GoTo

28 Mei 2021
gemini stigma buruk zodiak mojok

Logika Bengkok Orang-orang yang Benci Gemini

20 Juni 2021
tren tiktok welcome to indonesia mojok

Tren ‘Welcome to Indonesia’ dan Latah yang Bermasalah

7 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya Mojok.co

Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Jadi Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya

23 Februari 2026
Mari Mengenal Salah Satu ‘Keajaiban’ dalam Hidup: Compounding

Mari Mengenal Salah Satu ‘Keajaiban’ dalam Hidup: Compounding

25 Februari 2026
Manis Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Tetangga Mojok.co

Manisnya Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu yang Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Saudara

26 Februari 2026
Bukan Buangan dari UNDIP: Kami Mahasiswa UNNES, Bukan Barang Retur! kampus di semarang

UNNES Semarang Rajin Menambah Mahasiswa, tapi Lupa Menyediakan Parkiran yang Cukup

24 Februari 2026
Bakpia Kukus Tidak Layak Pakai Nama Bakpia Asli Jogja (Unsplash)

Bakpia Kukus Tidak Layak Menyandang Nama “Bakpia” karena Ia Bolu Kukus yang Mengaku sebagai Kuliner Asli Jogja

21 Februari 2026
Pengalaman Bertahun-tahun Naik Honda Revo, Motor Paling Nggak Ribet dan Tahan Banting yang Pernah Ada Mojok.co

Pengalaman Bertahun-tahun Naik Honda Revo, Motor Paling Nggak Ribet dan Tahan Banting yang Pernah Ada

21 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga
  • Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT
  • Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi
  • Bapak Kerja Keras 60 Jam agar Keluarga Tak Hidup Susah, Ternyata bagi Anak Itu Tak Cukup untuk Disebut “Kasih Sayang”
  • Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya
  • Sarjana Cumlaude PTN Jogja Adu Nasib ke Jakarta: Telanjur Syukuran Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Bulan Pertama Belum Turun

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.