Pemekaran Malang Utara: Sebenarnya Perlu, tapi Tolong Jangan Buru-buru, Jangan Sampai Niat Baik Jadi Kacau

Pemekaran Malang Utara: Sebenarnya Perlu, tapi Tolong Jangan Buru-buru, Jangan Sampai Niat Baik Jadi Kacau

Pemekaran Malang Utara: Sebenarnya Perlu, tapi Tolong Jangan Buru-buru, Jangan Sampai Niat Baik Jadi Kacau (Pixabay.com)

Pemekaran Malang Utara itu perlu, melihat Kabupaten Malang itu luas banget. Tapi, sebaiknya jangan terburu-buru, disiapkan baik-baik

Isu pemekaran yang muncul di wilayah Malang Raya—khususnya Kabupaten Malang—sebenarnya bukanlah isu yang baru muncul belakangan ini. Kabupaten Malang sendiri sebenarnya sudah pernah melalui fase pemekaran. Kita mungkin ingat bagaimana Kecamatan Batu yang dulunya tergabung ke dalam wilayah Kabupaten Malang, sudah pisah dan melalui proses pemekaran menjadi Kota Batu sejak tahun 2001. Dan kini, Kabupaten ini berpotensi akan mengalami pemekaran kembali.

Adalah Malang Utara, sebuah wilayah yang mencakup beberapa kecamatan di bagian utara Kabupaten Malang yang berencana akan memisahkan diri. Isu pemekaran Malang Utara ini mencuat kembali ke permukaan dalam beberapa hari terakhir setelah pernah mencuat sekitar 10 tahun yang lalu.

Rencananya, akan ada 11 kecamatan yang nantinya akan menjadi bagian dari Malang Utara. Kesebelas kecamatan tersebut adalah Kecamatan Singosari, Lawang, Pakis, Dau, Karangploso, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kecamatan Kasembon. Rencananya pula, Kecamatan Singosari yang akan menjadi pusat atau ibu kota Malang Utara.

Wacana pemekaran Malang Utara ini sepertinya bukan sekadar isapan jempol belaka. Bahkan wacana ini sudah masuk ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) untuk tahun 2025-2045 dan sudah mendapat restu dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, bukan tidak mungkin Kabupaten ini akan terpecah menjadi beberapa bagian, tidak hanya Malang Utara saja, tapi juga Malang Barat dan Malang Selatan.

Salah satu alasan mengapa wacana pemekaran ini adalah karena keluhan masyarakat terkait urus-mengurus administrasi yang terlalu jauh. Ini diakibatkan karena luas Kabupaten Malang yang terlalu luas, dan “terhalang” dengan adanya Kota Malang di tengah, dan Kota Batu di bagian barat.

Kabupaten Malang yang terlalu luas

Harus diakui, Kabupaten Malang itu luas sekali. Mengelilingi Kabupaten Malang rasanya seperti tidak habis-habis. Di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang itu menjadi wilayah kabupaten/kota terluas kedua setelah Kabupaten Banyuwangi. Luas Kabupaten Malang itu 3.530 km2, dengan 33 kecamatan, 12 kelurahan, dan 378 desa.

Luas Kabupaten Malang ini di satu sisi harus diakui menjadi masalah bagi masyarakat Kabupaten Malang, terutama untuk urusan administrasi. Pusat atau ibu kota Kabupaten Malang adalah Kecamatan Kepanjen dan hampir semua pusat pelayanan administrasi ada di sana. Kalau dilihat di peta, Kepanjen ini memang berada di tengah, tapi agak ke selatan. Namun, karena Kabupaten Malang yang luas, Kepanjen terasa terlalu jauh untuk ditempuh, terutama bagi masyarakat bagian utara dan barat.

Bayangkan saja, warga kecamatan Singosari dan Lawang yang berada di wilayah Malang Utara, harus menempuh jarak sekitar 40-48 km untuk ke Kepanjen kalau mau mengurus urusan administrasi. Belum lagi warga kecamatan Ngantang atau Kasembon yang berada di wilayah barat Kabupaten Malang, yang harus menempuh sekitar 60-70 km untuk ke Kepanjen. Edan nggak, tuh?

Makanya, masuk akal banget kalau ada wacana pemekaran wilayah Malang Utara. Adanya pemekaran ini sudah pasti akan memudahkan warga Malang Utara nantinya. Apalagi  8 dari 11 kecamatan yang nantinya tergabung di Malang Utara berada di lokasi yang berdekatan, kecuali Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang sebenarnya berada di Malang Barat.

Perlu, tapi jangan terburu-buru

Sekarang pertanyaannya, apakah pemekaran Malang Utara itu perlu? Sebagai tetangga yang baik dan cukup peduli, saya akan katakan bahwa pemekaran ini perlu. Saya sudah cukup banyak mendengar keluhan dari teman-teman saya terkait hidup di Kabupaten Malang, apalagi jika dalam hal mengurus administrasi. Teman-teman saya yang tinggal di Malang bagian utara bahkan merasa lebih dekat dan terikat dengan Kota, daripada dengan Kabupaten Malang.

Kabupaten seluas Kabupaten Malang, dengan kondisi geografis seperti itu—dengan lokasi Kota Batu dan Kota Malang di tengah Kabupaten Malang sebagai pemecah—rasanya terlalu rumit untuk hanya jadi satu wilayah. Toh 11 kecamatan yang digadang-gadang akan jadi bagian Malang Utara rasanya juga sudah mampu untuk berdiri sendiri. Mereka punya SDM dan SDA yang sangat mumpuni, kok.

Namun, realisasi wacana pemekaran ini sebaiknya jangan buru-buru. Kajian pemekaran wilayah ini harus digodok matang-matang. Sosialisasi pemekaran wilayah ini juga harus dilakukan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat. Kita tahu sendiri, urusan pemekaran wilayah ini bukan kerja semalam. Pemekaran wilayah ini adalah kerja tahunan, dan butuh anggaran yang tidak sedikit. Kota Batu saja butuh bertahun-tahun untuk bisa lepas.

Bagaimanapun juga, pemekaran Malang Utara ini harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Jangan memaksakan pemekaran wilayah ini hanya untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai ada isu-isu politis yang melandasi pemekaran ini. Pokoknya, jangan sampai pemekaran Malang Utara ini jadi seperti pemekaran Papua dua tahun terakhir ini yang sarat akan kepentingan politik.

Intinya, jangan buru-buru. Pemkab Malang, DPRD Malang, dan Pansus RPJPD harus benar-benar teliti dan menggodok wacana ini matang-matang. Jangan dikebut, jangan terlalu dipaksa. Toh Pansus RPJPD punya waktu sampai 2045, kan? Jadi, walaupun wacana pemekaran ini dirasa perlu, tolong sekali lagi realisasinya jangan terburu-buru.

Lalu bagaimana nasib Malang Barat?

Malang Barat yang terdiri dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, ini rencananya akan masuk ke wilayah Malang Utara. Jika pemekaran Malang Utara ini benar-benar terjadi, saya rasa nasib Malang Barat nggak akan jauh berbeda, sebab dari Malang Barat ke pusat Malang Utara di Singosari tetap jauh jaraknya, sekitar 30-50 km. Ini akan jadi masalah kalau misalnya warga Malang Barat mengurus administrasi di Singosari yang adalah pusat Malang Utara nantinya.

Tiga kecamatan di Malang Barat ini rasanya lebih masuk akal untuk membentuk Kabupaten sendiri, atau bergabung dengan Kota Batu yang jaraknya lebih dekat. Sayangnya, dua opsi ini sama beratnya. Tiga kecamatan di Malang Barat ini masih terlalu berat untuk berdiri sendiri membentuk kabupaten baru. Pun dengan bergabung dengan Kota Batu. Saya ragu Kota Batu akan menerima ketiga kecamatan itu untuk bergabung, meskipun untuk beberapa urusan administrasi seperti samsat, mereka ikut Kota Batu. 

Namun entahlah. Wacana pemekaran Malang Utara ini masih dirembug. Soal kapan pemekaran Malang Utara ini akan terealisasi, soal bagaimana nasib Malang Barat—bergabung atau tidak—kita tunggu saja update terbarunya. Toh wacana pemekaran Malang Utara ini juga masih ada di Pemkab dan DPRD, belum masuk ke pemerintah pusat. Jadi, kita tunggu dan pantau saja, lah, gimana nanti. 

Penulis: Iqbal AR
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kota Malang Benar-benar Malang, Transportasi Publik Bobrok Berkat Pemkot Nggak Paham Prioritas

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version