Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Panduan bagi Fresh Graduate dan Pelamar Kerja agar Tidak Keliru Saat Negosiasi Gaji

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
24 Februari 2021
A A
kerja negosiasi gaji gaji sule di awas ada sule mojok

gaji sule di awas ada sule mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Bagi saya, pembahasan soal dunia kerja selalu menarik. Khususnya di ruang lingkup HRD dengan segala proses yang dilakukan. Sebab, selalu saja ada diskusi yang melibatkan beberapa bagian: HRD di perusahaan, para karyawan, juga para pencari kerja. Semuanya berhak untuk ikut berdiskusi dan beropini. Harapannya, tentu saja agar menemukan solusi. Paling nggak, insight baru gitu.

Beberapa waktu yang lewat saja, sempat ramai pembahasan tentang HRD yang marah-marah karena pelamar kerja sembarangan kirim CV via email. Mengabaikan kualifikasi yang sudah ditentukan. Selain itu, ramai juga pembahasan tentang work-life balance yang dipicu oleh Mas Pandji Pragiwaksono, saat nge-twit bahwa, ia mengirim pesan kepada tim kerjanya pada pukul 00:44.

Baru-baru ini, ada pembahasan di ruang lingkup HRD yang tidak kalah bikin geger sekaligus ramai diperbincangkan di Twitter universe.

Buat yang ngerasa pinter dan pengen langsung gaji gede.
BACA! pic.twitter.com/BQy7shmYaM

— Saya bukan (@markobimo) February 21, 2021

Dalam thread tersebut, ada dua poin yang menjadi highlight. Pertama, fresh graduate atau pelamar kerja meminta dan/atau menego kenaikan gaji 50% dari total yang sebelumnya didapat tanpa memerhatikan value atau skill yang dimiliki. Dalam poin ini, dibahas juga soal fresh graduate yang saat ini banyak sekali yang meminta gaji di atas UMR. Kedua, di sisi yang berseberangan, tidak masalah fresh graduate digaji UMR, selama tidak under-value atau over-value. Juga tetap memerhatikan work-life balance.

Intinya, ini membahas hal klasik yang nggak akan basi, yaitu perkara negosiasi gaji.

Selama saya melakukan proses wawancara kerja dengan banyak kandidat, menanyakan berapa harapan gaji mereka sekaligus negosiasi gaji mereka, sampai akhirnya sama-sama sepakat, hal ini terbilang cukup kompleks. Dibilang gampang, nggak juga. Dibilang susah, tapi tinggal dinegosiasikan aja gitu.

Ya gimana ya. Pertama, namanya juga ekspektasi gaji. Saya pikir, setiap pelamar kerja berhak menentukan ekspektasi. Kedua, tentu saja ekspektasi harus diimbangi dengan kemampuan yang mumpuni, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Jadi, harus ada koordinasi antara kedua belah pihak—perusahaan dan calon karyawan—yang berujung pada negosiasi.

Baca Juga:

4 Hal yang Harus Diperbaiki Program Magang Nasional Kemnaker

Enaknya Jadi Fresh Graduate di Jogja: Nggak Takut Dicap Pengangguran karena Sibuk Ikut Forum Diskusi

Sulit dimungkiri bahwa, terkadang, negosiasi berjalan alot dan nggak sesuai. Pelamar kerja minta berapa, perusahaan hanya menyanggupi berapa.

Biasanya, dalam hal ini, pihak HRD atau perusahaan akan meninjau kembali, apakah gaji yang diminta memang sesuai dengan kemampuan kandidat. Apakah sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Jika memang sesuai, layaknya seseorang merasa bertemu jodohnya, pihak HRD akan melobi kandidat hingga mencapai kesepakatan terkait gaji sekaligus benefit.

Itu kenapa, secara personal, saya tidak pernah mempermasalahkan harapan gaji seseorang saat proses wawancara berlangsung. Mau bagaimana pun, itu kan haknya para pelamar kerja. Selanjutnya, tinggal bagaimana HRD di perusahaan terkait menginfokan soal berapa range gaji yang ditetapkan oleh kantor.

Agar tidak larut dalam perdebatan, saya akan coba memberi opsi sederhana yang bisa dilakukan oleh para pelamar kerja sebelum menentukan gaji yang diharapkan agar bisa tepat sasaran dalam negosiasi gaji.

Pertama, cari tahu berapa standar gaji untuk posisi yang kalian incar atau idam-idamkan. Rata-rata di angka berapa, lalu sesuaikan dengan kemampuan juga kapasitas yang kalian miliki. Sebab, perusahaan pun akan melihat kemampuan dan value dari kalian sebagai kandidat. Apakah sesuai dengan harapan gaji atau malah terlalu tinggi.

FYI, semua kemampuan yang dimiliki akan kembali lagi kepada kebutuhan perusahaan, tergantung posisi yang dilamar. Tentunya, HRD, atasan, atau User, punya metode penilaian tersendiri, sejauh mana kandidat menguasai tugas yang nantinya akan dilakukan.

Kedua, tentukan nominal kenaikan gaji berdasarkan persentase. Persentase kenaikan gaji yang biasanya digunakan oleh kebanyakan pelamar kerja, juga di ruang lingkup HRD adalah sekira 10-30%. Persentase tersebut dianggap normal dan masih bisa dipertimbangkan dibanding 50%. Tentu saja, dalam poin ini, syarat dan ketentuan berlaku. Selain skill, level/jabatan pun perlu diperhatikan.

Berapa nominal maksimal yang ditentukan oleh perusahaan, apa saja kemampuan atau value yang ditawarkan oleh calon karyawan, menjadi dua faktor yang akan saling melengkapi.

Perhitungan sederhananya seperti ini: misalnya, gaji Edoy saat ini adalah Rp4 juta. Di perusahaan baru, ia ingin kenaikan gaji sebesar 30%. Berdasarkan hitungan tersebut, Edoy berharap gaji yang akan ia terima di tempat baru adalah Rp5,2 juta. Jadi, Edoy mengajukan harapan gaji sebesar nominal tersebut.

Apakah nantinya disetujui atau tidak di perusahaan baru, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. Tentu saja menjadi hak Edoy untuk mengajukan nominal tersebut, jika ia diminati oleh HRD atau suatu perusahaan. Nggak ada masalah selama disampaikan dengan baik. Lumrahnya, akan ada negosiasi lebih lanjut ketika memang dibutuhkan.

Selain harus ditentukan secara hati-hati, negosiasi gaji terkadang memang tricky. Sebagai pelamar kerja, kita pun dituntut jeli dan peka dalam mempertimbangkan hal ini. Intinya, sih, harus tetap menjaga komunikasi dengan pihak terkait agar bisa mencapai kesepakatan yang hakiki.

BACA JUGA Plus Minus Posting CV di Media Sosial bagi Pelamar Kerja dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2021 oleh

Tags: Fresh GraduateHRDnegosiasi gajipelamar kerja
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

5 Situs Lowongan Kerja yang Cocok untuk Fresh Graduate Mojok.co

5 Situs Lowongan Kerja yang Cocok untuk Fresh Graduate

15 November 2023

Dua Tipe HRD Saat Wawancara Kerja

7 Mei 2019
dunia kerja lowongan kerja perusahaan info lowongan pekerjaan IPK Plus Minus Posting CV di Media Sosial bagi Pelamar Kerja terminal mojok.co bikin cv lamaran kerja desain kreatif

Melampirkan Foto di CV Itu Penting, Ini Alasannya

7 Juli 2020
situs lowongan kerja recruiter lowongan kerja hrd personalia wawancara kerja menunggu jawaban lamaran kerja lowongan kerja cara membuat cv kartu prakerja mojok.co

3 Hal Tak Terduga yang Pernah Saya Alami Selama Menjadi Seorang Recruiter

9 Oktober 2020
Karyawan Di-Blacklist HRD se-Indonesia: Cuma Gimik atau Beneran? Terminal Mojok.co

Karyawan Di-Blacklist HRD se-Indonesia: Cuma Gimik atau Beneran?

16 Mei 2022
kondisi dunia kerja tidak semua hrd dalam rekrutmen kerja boleh menyelenggarakan psikotes mojok.co

Tidak Semua HRD Boleh Menyelenggarakan Psikotes

20 Juli 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Garut Bukan Cuma Dodol, tapi Juga Tempat Pelarian Hati dan Ruang Terbaik untuk Menyendiri

Garut Itu Luas, Malu Sama Julukan Swiss Van Java kalau Hotel Cuma Numpuk di Cipanas

23 Desember 2025
5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

22 Desember 2025
Banyuwangi: Ditinggal Ngangeni, Ditunggui Bikin Sakit Hati

Banyuwangi: Ditinggal Ngangeni, Ditunggui Bikin Sakit Hati

20 Desember 2025
Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

22 Desember 2025
Opel Blazer, Motuba Nyaman yang Bikin Penumpang Ketiduran di Jok Belakang

Opel Blazer, Motuba Nyaman yang Bikin Penumpang Ketiduran di Jok Belakang

23 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah
  • 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua
  • Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik
  • Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.