Beberapa kali saya bertemu kawan yang di-PHK karena tempat kerjanya bangkrut. Apalagi setahun terakhir, ketika ekonomi dunia dirudapaksa oleh pandemi. Ternyata, situasi PHK akibat bangkrut atau bubar ini tidak hanya dirasakan oleh kelas pekerja. Mahasiswa pun bisa merasakan model-model PHK ini.
Salah satunya adalah mahasiswa kampus Institut Teknologi Medan (ITM). Kampus yang berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna ini dicabut izin kegiatan akademik dan non akademiknya oleh Kemendikbud-Ristek. Ini termasuk pelarangan penerimaan mahasiswa baru. Pencabutan izin dan penutupan ini dikarenakan ada dualisme dalam yayasan yang membawahi ITM ini.
Penutupan operasional kampus ini tentu berdampak kepada mahasiswa. Beberapa waktu lalu sempat viral tentang kekecewaan mahasiswa tingkat akhir ITM. Mereka telah menyelesaikan skripsi dan skipsinya sudah dicorat-coret untuk revisi. Tapi pada akhirnya, skripsi mereka seperti tidak bermanfaat. Semata-mata karena kampus yang menaungi pendidikan mereka: kukut!
Dari pihak kementerian sendiri menginstruksikan mutasi para mahasiswa ke universitas lain. Tentu dengan jurusan yang sama sehingga pendidikan para mahasiswa ini bisa dilanjutkan. Tapi, sampai sekarang belum ada penjelasan tentang pemindahan massal mahasiswa ini. Yah tentu saja akan lebih merepotkan daripada memutasi polisi aktris yang mengambil HP warga.
Pada awalnya saya miris melihat peristiwa ini. Bagaimana mimpi para cendekiawan muda ini direnggut karena sengketa yayasan. Cita-cita menuntaskan pendidikan dan meraih gelar sarjana terhalang tembok birokrasi. Tapi kalau dipikir-pikir, sebenarnya wajar lho peristiwa ini terjadi. Kampus bubar adalah hal paling lumrah karena memang sewajarnya sebuah bisnis dan industri, ada naik dan ada turun.
Tidak harus karena pandemi sebuah kampus bisa bangkrut. Pada 2009, sekitar 30 perguruan tinggi di Banten terpaksa tutup karena bangkrut. Alasannya adalah kurangnya peminat calon mahasiswa untuk mendaftar. Dan 2020-2021 menyempurnakan kisah ini. Banyak perguruan tinggi swasta diproyeksikan bangkrut karena tidak mampu bertahan pada saat pandemi.
Inilah yang kadang terlalu naif untuk disadari masyarakat, terutama kelompok mahasiswa. Kampus adalah sebuah industri. Pabriknya berupa kampus. Bahan bakunya ada maba dan segenap ilmu. Buruhnya para dosen sampai akademik. Dan produknya adalah mahasiswa.
Selama mahasiswa yang diproduksi layak untuk pasar, pasti kampus tersebut laris peminat. Siapa pasar para mahasiswa ini? Tentu saja industri lagi. Kampus adalah badan penyedia tenaga kerja bagi industri lain.
Mungkin saya menggambarkan kampus dengan keji. Tapi nyatanya memang demikian, kok. Kampus tidak pernah menjadi tempat menggali dan mengkaji ilmu. Lantaran segala ilmu yang dijejalkan adalah ilmu demi kepentingan industri. Jadi, nuansa menggali ilmu tidak lebih dari proses produksi tenaga kerja ahli (dan murah).
Lihat saja, kampus-kampus selalu mempromosikan alumninya yang bekerja di berbagai perusahaan multinasional. Kalau tidak, ya, jadi staf di pemerintahan. Lantaran memang itulah produk dari kampus. Masalah kecerdasan dan kesadaran sosial, sih bisa nomor sekian. Pokoknya mahasiswanya laku di pasar industri setelah lulus.
Nah, kalau sudah bicara industri, kita bicara profit. Kalau bicara profit, sebuah usaha yang merugi akan tutup karena bangkrut. Karena kampus adalah industri, wajar kalau bisa bangkrut. Dan bangkrutnya sebuah kampus bukan karena rendahnya ilmu yang ditransfer, tapi karena sudah tidak menguntungkan.
Kecuali kampus dicetak sebagai tanur yang mencetak pemikir-pemikir brilian. Tentu kasus serupa tidak akan terjadi. Karena yang menghidupi kampus model ini adalah para cendekiawan haus ilmu. Namun, ini hampir mustahil juga karena cendekiawan haus ilmu tidak menguntungkan industri.
Ini ironis juga. Ketika mahasiswa digadang-gadang sebagai agent of change, sebenarnya mereka juga produk dari sebuah industri. Perubahan yang mereka telan adalah perubahan untuk optimasi bisnis. Kasihan sih, tapi memang itu adanya.
Sumber Gambar: Unsplash.com