Berbahagialah kalian para pecinta streaming. Setelah sekian purnama, Netflix kita tercinta akhirnya sudah tidak diblokir lagi. Menjadi angin segar buat kalian, sebuah kelegaan, karena tidak perlu menggunakan VPN lagi untuk mengakses Netflix, bye-bye VPN. Eh tapi masih butuh buat akses Reddit, ding.
Mungkin kita bertanya-tanya, bahkan curiga. Kenapa blokirnya bisa dibuka dengan mudah? Padahal awal-awal, kan, Telkom keukeuh untuk tetap memblokir Netflix.
Ini asumsi menurut saya, jangan tanya ini sumbernya dari mana.
Mungkin pegawai Telkom juga penikmat Netflix
Beberapa waktu yang lalu, anggota DPR mempertanyakan anggaran Kementerian Agama yang menambahkan VPN ke dalam daftar RAPBN 2020. Menurut Wakil Ketua Komisi 8 DPR, fungsi dari VPN biasanya digunakan untuk membuka situs-situs yang diblokir oleh pemerintah, bokep misalnya.
Ini patut dicurigai. Masa kementerian agama sewa VPN yang biasanya digunakan untuk membuka situs bokep. Apa kata dunia nanti.
Padahal, kan, nggak cuma situs bokep doang yang diblokir pemerintah, salah satunya adalah Netflix. Siapa tahu kan pegawai Kementerian Agama suka nonton Netflix. Nah pada saat itu, kehadiran VPN amat krusial.
Mungkin, petinggi atau pegawainya suka nonton Netflix diam-diam, karena layanan yang dibawa Telkom juga ndak update-update amat. Akhirnya pihak Telkom menyerah, jadi daripada kesusahan selalu buka VPN kalau mau nonton Netflix, mending dibuka wae lah sekalian.
Menyadari kualitas tontonan masyarakat
Alasan pemblokiran terhadap Netflix terlihat klise. Beberapa konten Netflix dianggap tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. Ditambah lagi, RCTI dan iNewsTV mencoba melakukan judicial review terhadap pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran yang meminta semua penyiaran termasuk yang berbasis Internet agar tunduk terhadap pasal tersebut.
Dalih dari penggugat, jika konten yang berbasis Internet tidak ditertibkan, dikhawatirkan akan ada konten yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Warganet pun berkomentar, bahkan melawan.
Apa definisi konten yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945? Ada juga warganet yang menyerang televisi dengan mempertanyakan konten yang ditayangkan di televisi sudah sesuai dengan Pancasila atau norma yang berlaku di Indonesia. Apakah definisi dari konten yang sesuai adalah berita gosip, azab, atau sinetron yang mengajarkan perkelahian atau pernikahan di bawah umur.
Lebih efektif mana, filter umur yang ada di streaming atau tulisan R/BO kecil yang ada di pojok. Lebih mudah mengganti tontonan streaming daripada televisi.
Mungkin alasan ini yang kita harapkan dari pencabutan blokir Netflix. Bisa saja pihak Telkom sadar bahwa: “Ya memang begini kualitas tontonan masyarakat Indonesia. Biar saya selamatkan Indonesia.” Daripada dipaksa untuk nonton acara televisi yang unfaedah dan yang tidak sesuai dengan norma mending dilepasin sekalian aja buat nonton Netflix.
Memperbaiki citra Telkom
Seiring pergantian logo BUMN, Telkom, sebagai salah satu BUMN juga ikut bersih-bersih dari citra negatif. Udah Netflix diblokir, harga paketan Telkomsel yang mihil bingit, pemasangan WiFi yang juga harus sekalian sewa router, komplain WiFi lemot malah dibalas template sama CS “Mohon restart routernya, Kakak!”
Bisa jadi, pencabutan blokir Netflix ini upaya untuk memperbaiki citra Telkom di mata masyarakat. Selain mendapatkan respons baik dari warganet, Telkom juga mendapatkan sentimen bagus dari para pemain saham. Terbukti setelah pencabutan blokir, saham TLKM naik tipis.
Saya, sebagai pengguna produk Telkom, mau bilang kalau bersih-bersih mbok ya sekalian gitu, mulai dari Telkomsel sampai Indihome alias murahin dan cepetin woy!
Butuh duit
Karena dihantam pandemi, masyarakat diharapkan untuk melakukan aktivitas di rumah saja. Apalagi hiburan di rumah kalau ndak Internet, mau nonton film di bioskop juga ditutup. Akhirnya pada nonton online semuanya, dan pemerintah melihat traffic dari beberapa aplikasi yang semakin tinggi selama pandemi misalnya Netflix dan Zoom.
Maka sudah ada wacana dari Ibu Sri Mulyani kalau perusahaan yang selama ini belum tersentuh oleh pajak untuk membayar pajak pertumbuhan pertumbuhan nilai, seperti Zoom, Netflix.
Dapat dimaklumi pandemi ini menghancurkan ekonomi, tidak sedikit dana yang dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi covid apalagi roda perekonomian juga macet. Jadinya pemerintah melihat peluang untuk mendapatkan dana segar dari pajak.
Pihak yang diincar oleh Bu Menteri harus menyetorkan pajak mulai bulan depan ke Direktorat Jendral Pajak. Lha gimana mau bayar pajak bulan depan kalau sekarang masih diblokir?
Berita itu dimuat bulan Juni, dan sekarang bulan apa? Asik nih ada yang panen cuan. Kata Netflix mungkin: “Asem, baru aja dapet legal, eh udah kena pajek aja kite.”
BACA JUGA Demi Kebaikan, Sebaiknya Pedagang Jangan Menerapkan Tarif Seikhlasnya atau tulisan-tulisan Achmad Bayu Setyawan lainnya di Terminal Mojok.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.