Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Nasib Guru PAUD Nonformal: Sudah Gajinya Kecil, Dianggap Guru Saja Tidak, Perih!

Umi Hartati oleh Umi Hartati
16 Januari 2024
A A
Nasib Guru PAUD Nonformal: Sudah Gajinya Kecil, Dianggap Guru Saja Tidak, Perih!

Nasib Guru PAUD Nonformal: Sudah Gajinya Kecil, Dianggap Guru Saja Tidak, Perih! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan, banyak artikel di Mojok yang membahas tentang kesejahteraan guru honorer. Kasihan memang, gajinya benar-benar musibah. Buat beli kuota satu bulan aja langsung habis. Tapi pernah kepikiran nggak sih ada yang lebih kasihan dari guru honorer? ADA. Yup, mereka ini adalah guru PAUD nonformal.

Bagi kalian yang belum paham, PAUD itu terdiri dari dua jenjang, PAUD formal dan nonformal. PAUD formal ada Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA). Sementara PAUD nonformal meliputi Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA).

Lalu kenapa guru PAUD nonformal menduduki kasta paling kasihan di antara guru honorer yang nasibnya memang sudah kasihan? Karena guru PAUD nonformal ini belum diakui statusnya sebagai guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Nah, dari situ jelas bahwa yang diakui sebagai guru adalah guru PAUD di jenjang formal. Sementara untuk guru PAUD nonformal sebutannya masih pendidik. Untuk kepala sekolahnya sebutannya kepala satuan.

Nggak bisa daftar PPG

Oleh karena tidak diakui statusnya sebagai guru, mereka tidak mendapat hak-hak istimewa seorang guru seperti mendaftar PPG. Padahal PPG ini adalah senjata pamungkas para guru honorer yang belum lolos PPPK atau PNS. Pasalnya, usai PPG, guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang bisa digunakan untuk sertifikasi dan setiap tiga bulan sertifikasi ini akan cair kurang lebih 4,5 juta.

Tak hanya itu, sejak awal munculnya guru penggerak, para guru PAUD nonformal ini seolah hanya menjadi penonton belaka. Mereka sama-sama masuk dapodik, tapi tidak bisa mendaftar karena instansinya adalah sekolah nonformal. Baru pada pembukaan guru penggerak angkatan 9 ini, mereka diberi kesempatan untuk mencoba. Sayangnya, banyak guru yang terlewat untuk mencoba, karena tidak mengetahui.

Hal ini tentu saja bukan tanpa alasan. Sebab, sejak angkatan 1-8 pembukaan guru penggerak ini hanya diperuntukkan untuk yang jenjang formal.

Padahal kalau ditilik alur pendiriannya, pendirian PAUD nonformal ini juga sama dengan sekolah formal. Harus adanya izin pendirian dari Dinas Pendidikan, pendidik yang mengajar harus terdaftar dalam satuan pokok pendidikan (dapodik). Tugas dan tanggung jawabnya pun secara kedinasan sama rupa dengan jenjang TK. Bahkan dalam mengajar, beban guru PAUD nonformal ini lebih berat, karena mengajar anak yang usianya lebih dini dibandingkan anak-anak TK.

Baca Juga:

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

RUU Sisdiknas yang belum menyentuh guru PAUD

Pada 2022, terdapat rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas. Sayangnya, pada tahun 2023 RUU tersebut belum masuk dalam daftar prolegnas prioritas karena masih banyak menimbulkan pro kontra di kalangan guru yang berstatus PNS. Dan hingga awal tahun 2024 ini RUU tersebut belum terdengar lagi kelanjutannya. Padahal, dalam RUU tersebut banyak suara dari para pendidik PAUD nonformal yang tergabung dalam forum Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Salah satu dari isi RUU tersebut adalah, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru. Jadi, bagi para guru PAUD nonformal, RUU ini jelas menguntungkan bagi mereka.

Meskipun, guru PAUD nonformal ini belum dipanggil sebagai guru, namun semangat mereka untuk mengajar luar biasa. Setiap ada pertemuan Himpaudi, pesertanya selalu semangat untuk hadir. Jiwa menggeloranya tak kalah dengan guru-guru TK, meskipun secara kesejahteraan nasib mereka jauh berbeda.

Mereka paham, mengajar adalah panggilan hati. Meski naif juga jika bekerja hanya bermodal keikhlasan tanpa bayaran yang setimpal dan itu terkadang mengecewakan. Tapi tetap saja, perjuangan mereka agar segera diakui keberadaannya tak pernah padam. Semoga tahun ini ada angin segar untuk para guru PAUD nonformal. Semoga RUU Sisdiknas ini segera digodok dengan matang, sehingga mereka sang guru PAUD nonformal dapat tersenyum dan mereka bisa digaji dengan layak.

Penulis: Umi Hartati
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Apa Jadinya Jika Tak Ada Lagi Guru Honorer?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 15 Januari 2024 oleh

Tags: gajiguru paudP3Kpaud nonformalpnsPPGstatus guru
Umi Hartati

Umi Hartati

Menulis adalah jejak hidup.

ArtikelTerkait

Nggak kayak Karyawan SCBD, 5 Alasan PNS Nggak Perlu Bikin Video Flexing Kantor Terminal Mojok.co

Nggak kayak Karyawan SCBD, 5 Alasan PNS Nggak Perlu Bikin Video Flexing Kantor

18 April 2022
4 Hal yang Perlu Dipersiapkan oleh Calon Mahasiswa PPG Prajabatan selain Mental Kuat

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan oleh Calon Mahasiswa PPG Prajabatan selain Mental Kuat

11 Agustus 2024
kerja negosiasi gaji gaji sule di awas ada sule mojok

Menghitung Gaji Sule sebagai PRT Keluarga Bramantyo

20 November 2020
5 Hal yang Sering Dipamerkan PNS di Media Sosial (Shutterstock.com)

5 Hal yang Sering Dipamerkan PNS di Media Sosial

7 Maret 2022
max havelaar multatuli eduard douwes dekker mojok

‘Max Havelaar’, Novel yang Harus Masuk dalam Kurikulum Diklat PNS

19 Februari 2021
Derita Kuliah Jurusan Pendidikan Olahraga yang Sering Dikira Main-main Aja, tapi Saya Tidak Pernah Menyesal Memilihnya Mojok.co

Kalau Ilmu Murni Bisa Jadi Guru, lalu untuk Apa Masih Ada Jurusan Pendidikan?

18 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bali, Surga Liburan yang Nggak Ideal bagi Sebagian Orang

Pengalaman Motoran Banyuwangi-Bali: Melatih Kesabaran dan Mental Melintasi Jalur yang Tiada Ujung  

19 Desember 2025
Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

19 Desember 2025
Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

20 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

15 Desember 2025
Niat Hati Beli Mobil Honda Civic Genio buat Nostalgia, Malah Berujung Sengsara

Kenangan Civic Genio 1992, Mobil Pertama yang Datang di Waktu Tepat, Pergi di Waktu Sulit

15 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.