Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Gaya Hidup Sebat

Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!

Humam Zarodi oleh Humam Zarodi
25 Agustus 2023
A A
Betapa Menyebalkannya Orang yang Merokok di dalam MobilĀ  merokok sambil berkendara

Betapa Menyebalkannya Orang yang Merokok di dalam MobilĀ (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Di suatu pagi, saya menyusuri Jalan Perintis Kemerdekaan Yogyakarta untuk mengantar anak ke sekolah. Tepatnya di lampu merah simpang empat Gambiran, ada bapak-bapak pengendara kendaraan roda dua merokok kemudian menjatuhkan puntung rokoknya di jalan. Sejurus kemudian kaki kirinya bergerak untuk mematikan api rokok dengan alas kakinya.

Kebiasaan sebagian masyarakat kita yang merokok sambil berkendara kemudian membuang puntung rokoknya secara sembarangan di jalan sudah menjadi hal yang dianggap lumrah. Padahal perilaku tersebut merupakan perbuatan yang membahayakan bagi pengendara lain. Juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak pantas, bahkan bisa dibilang tidak berakhlak karena jalanan bukan asbak.

Ingat, jalan bukan tempat untuk membuang puntung rokok. Sekali lagi, jalan bukan tempat untuk buang puntung rokok!

Larangan merokok sambil berkendara

Perbuatan merokok dan membuang puntungnya di jalanan oleh sebagian oleh masyarakat kita itu sudah jamak dilakukan, tidak hanya di jalanan di Kota Yogyakarta tetapi juga di kota lainnya. Kesadaran bahwa merokok dilarang saat berkendara diabaikan oleh sebagian masyarakat. Di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, dijelaskan bahwa merokok sambil berkendaraan dilarang.

Penegakan hukum bagi pengendara yang merokok sudah dilakukan oleh masyarakat sudah dimulai oleh Polri sejak 2019 melalui pemantauan oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga pelanggaran bisa dipantau dari jarak jauh. Akan tetapi, karena jumlah titik yang dipasang ETLE terbatas sehingga penegakannya kurang maksimal.

Kembali ke perilaku pengendara yang merokok di jalan yang membahayakan orang lain. Ada cerita dari teman saya yang sedang naik kendaraaan roda dua untuk berangkat kerja, tentu saja memakai helm akan tetapi tiba-tiba terkena abu rokok dari pengendara di depannnya. Karena merasa matanya perih dan nyeri, kemudian dia memutuskan untuk segera memeriksakan ke Rumah Sakit terdekat.

Merokok sambil berkendara tentu saja membahayakan bagi pengendara kendaraan roda dua yang berada di belakang pemotor yang berkendara sambil merokok. Abu rokok yang beterbangan sangat membahayakan bagi pengendara lainnya. Dilansir dari kompas.com, paparan abu rokok yang masuk ke mata dapat menyebabkan iritasi mata. Ketika mata kelilipan abu rokok ini dikucek, seseorang rawan mengalami abrasi kornea mata yang bisa menyebabkan kornea atau lapisan pelindung mata tergores dan mengalami peradangan.

Pengendara mobil yang nggak ada otak

Perilaku merokok di jalanan dan kemudian membuang puntung rokoknya di jalanan tidak hanya dilakukan oleh pengendara motor saja. Pengendara roda empat juga banyak yang melakukannya. Bahkan lebih membahayakan lagi karena ketika rokok sudah habis, puntung rokoknya tidak dimatikan dulu, langsung dibuang di jalan. Hal ini sangat membahayakan juga karena api dari rokok belum mati.

Baca Juga:

Pengendara Motor yang Menyalakan Lampu Hazard dan Kebut-kebutan di Jalan Raya Itu Punya Masalah Apa sih?

Pantai di Gunungkidul (Memang) Menawan, tapi Menyimpan Bahaya yang Nggak Boleh Disepelekan

Sangat jarang melihat para pengendara menyempatkan diri untuk berhenti dan membuang rokoknya. Padahal ya, itu nggak butuh waktu lama lho. Sama sekali tidak butuh waktu yang lama

Sebenarnya, di kendaraan roda empat biasanya ada ada tatakan yang difungsikan sebagai asbak untuk menaruh abu rokok dan puntung rokok di sekitar dashboard. Tapi ya, tidak semua orang punya kemampuan berpikir yang cukup, saya rasa.

Mungkin orang akan bertanya, apa solusinya. Saya rasa nggak perlu dijawab sih, karena solusinya jelas: tidak merokok sambil berkendara. Sudah jelas, sudah tepat. Jika ada yang berkilah, demi Tuhan, itu hanyalah alasan.

Semoga saja, aturan dan hukuman tentang larangan ini ditegakkan dan dijalankan setegas-tegasnya. Sebab, bagaimanapun, jalan bukanlah asbak umum!

Penulis: Humam Zarodi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Misuhlah Pada Mereka yang Merokok di Kendaraan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat caraĀ iniĀ ya.

Terakhir diperbarui pada 25 Agustus 2023 oleh

Tags: asbakaturanbahayajalan rayamerokok sambil berkendaratindakan biadab
Humam Zarodi

Humam Zarodi

Seorang bapak dengan 4 orang anak dan 1 istri serta pencinta klub Liverpool FC.

ArtikelTerkait

Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

20 Juli 2024
Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

8 September 2024
Aturan Tidak Tertulis di Toilet Perempuan yang Perlu Diperhatikan agar Sama-sama Nyaman Mojok.co

Aturan Tidak Tertulis di Toilet Perempuan yang Perlu Diperhatikan agar Sama-sama Nyaman

20 September 2024
6 Kebiasaan Buruk Pengendara Mobil di Surabaya Terminal Mojok.co

6 Kebiasaan Buruk Pengendara Mobil di Surabaya

10 Maret 2022
Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

15 Januari 2023
Membandingkan Jalan di Jogja, Surabaya, dan Wakatobi. Mana yang Lebih Mulus? terminal mojok.co

Pengemudi Jalan Raya Solo-Semarang Adalah Orang yang Paling Dekat dengan Tuhan

24 November 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

2 Desember 2025
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Ketika Malang Sudah Menghadirkan TransJatim, Karawang Masih Santai-santai Saja, padahal Transum Adalah Hak Warga!

29 November 2025
Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

2 Desember 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya Ā 

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya Ā 

1 Desember 2025
5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News MojokĀ  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

Ā© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

Ā© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.