Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Menuju Indonesia Swasembada Miras

Abdul Arif oleh Abdul Arif
5 Maret 2021
A A
legalisasi investasi miras mojok

legalisasi investasi miras mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Inilah aturan yang ditunggu-tunggu, Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha minuman keras (miras). Dengan aturan baru ini pengusaha miras tak perlu lagi sembunyi-sembunyi memproduksi dan memasarkan minuman beralkohol karena sudah dilindungi hukum. Memproduksi miras menjadi legal, dan brand dalam negeri kembali berpeluang menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Walau Pepres ini hanya melegalkan investasi miras di empat provinsi tapi semangat berdikarinya sungguh terasa. Bagaimana Indonesia menolak dominasi miras luar negeri dan ingin mandiri dengan mengkonsumsi produk dalam negeri. Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua menjadi garda terdepan dalam merealisasi visi besar menuju Indonesia swasembada miras.

Baiklah, saya tahu kalau aturan tentang miras tersebut akhirnya dicabut. Tapi, mari kita bicarakan skenario andai peraturan tersebut benar-benar berjalan.

Data menunjukkan, 92 persen minuman keras yang beredar di Indonesia adalah produk luar negeri, hanya 8 persen yang diproduksi di sini. Walau dikenal sebagai bangsa relijies, Indonesia adalah pasar potensial miras dengan nilai transaksi mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Dari sektor ini negara mendapat pemasukan cukai sebesar Rp7,06 Triliun pada 2019. Cukai itu berasal dari brand luar negeri yang mengalir deras ke Indonesia dari jenis wine (Italia), whiskey (Eropa), votka (Finlandia), vodka (Rusia), tequilla (Mexico), dan aneka bir (Amerika).

Padahal di masa lalu Indonesia tak bergantung pada brand asing itu karena mampu memproduksi miras sendiri. Beberapa malah menjadi legenda hingga hari ini. Seperti Arak Bali, Tuak Sumatera, Cong Yang Semarang, Lapen Yogyakarta, Ballo Sulawesi Selatan, Swansrai Papua, Sopi Flores, hingga Cap Tikus Sulawesi Utara. Tapi, oleh perkembangan zaman, brand lokal itu tenggelam di tengah banjir merk-merk miras global.

Masuknya miras dalam daftar hitam investasi juga menghambat eksistensi brand lokal. Pengusaha tak bisa leluasa masuk dalam bisnis ini karena menyandang predikat ilegal. Kalau pun ada yang nekad berinvestasi, biasanya secara kucing-kucingan. Maka Perpres No 10 merupakan jawaban atas kegelisahan para pengusaha pribumi itu setelah mengeluarkan bisnis miras dari daftar hitam investasi. “Mereka yang tak setuju dengan Perpres No 10 bisa jadi membawa agenda asing yang tak ingin produk lokal bangkit kembali,” tuding Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat tentang maraknya penolakan atas Perpres ini.

“Lebih dari 80 persen minuman beralkohol yang beredar di Indonesia dikonsumsi di Bali. Dari angka itu 92 persennya adalah produk import dan hanya 8 persen yang diproduksi di Bali. Dengan demikian sangat jelas Bali telah kehilangan potensi ekonomi yang bersumber dari minuman beralkohol,” timpal Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Wayan Koster berlogika, jika miras yang beredar dan dikonsumsi itu adalah produk dalam negeri, khususnya Bali, tentu besar sekali nilai lebih ekonomi yang diperoleh, baik oleh pengusaha lokal maupun pemerintah.

Baca Juga:

Apakah Menjadi Atlet Adalah Investasi Terburuk dalam Hidup Saya?

Cuan Investasi Tanah di Bondowoso Lebih Menggiurkan Dibanding Emas

Sekali lagi, uang yang berputar di miras memang sangat menggiurkan. Jumlahnya super jumbo dan tiap tahun selalu bertambah. Wajar jika kemudian dibutuhkan perangkat aturan yang mampu mewadahi bisnis ini agar cuan bisa dimaksimalkan. Di sinilah Perpres legalisasi miras menjadi visible.

Apalagi jika selepas Perpres ini ditandatangani kemudian diikuti pelbagai gerakan yang mengiringi seperti sosialisasi. Gerakan ini menyasar calon konsumen potensial di segala lapisan. Kepada mereka sambil ditanamkan perasaan bangga membeli dan mengkonsumsi produk dalam negeri. Jika promo berhasil, pendapatan dari bisnis ini di masa mendatang akan lebih besar lagi.

Sebelum mengenal Jack Daniel, Martel, dan lain-lain, generasi muda diakrabkan terlebih dahulu pada ciu, arak, Cap tikus dan teman-temannya. Selain untuk mendongkrak konsumsi miras dalam negeri, sekaligus merupakan bagian dari gerakan melestarikan warisan nenek moyang.

Output gerakan ini adalah bagaimana miras lokal membanjiri pub, cafe, diskotik, hotel, dan tempat-tempat lain menggeser dominasi miras luar negeri. Kalau perlu jangkauan pemasarannya di luaskan ke minimarket hingga warung-warung terdekat.

Boleh jadi rencana ini sudah ada di benak perancang UU Omnibus Law dan Perpres 10 2021 sejak lama. Sebab visi kemandiriannya terasa. Di masa depan Indonesia boleh tetap mengimpor mobil, mesin, peralatan perang bahkan kedelai, beras, dan garam, namun jangan miras. Arak dan tuak harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Perpres No 10 adalah pintu gerbang swasembada miras. Implementasi nyata Nawacita pada poin berdikari yakni mandiri dengan miras produk sendiri.

Bali dan tiga provinsi lain adalah percontohan awal. Bagaimana di sana industri akan dikembangkan dan tingkat konsumsi akan terus dinaikkan. Setelah Perpres ditandatangani nantinya akan diikuti dengan penerbitan Perda dan Pergub oleh pemerintah daerah setempat. Di situ akan diatur lebih detail tentang legalisasi miras pada penerapannya di lapangan. Bagaimana meyakinkan swasta untuk berinvestasi di bidang ini, memberi kemudahan izin, menyediakan lahan dan membangun aneka infrastruktur pendukung. Kalau perlu pemerintah terjun langsung melalui BUMD menjadi pemain di sektor ini. Sebab miras menyangkut hajat hidup orang banyak.

Singkat kata, Perpres ini memang layak diperjuangkan. Presiden Jokowi telah berada pada jalur yang benar. Meski harus menerima tekanan dari NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain-lain, ia mantap mengesahkan Perpres.

Jika Suharto tercatat sebagai presiden yang mampu mencapai swasembada beras, bisa jadi tak lama lagi Jokowi akan mengantar Indonesia swasembada miras.

BACA JUGA Pengalaman KKN di Bali Jadi Bukti Nyata RUU Larangan Minuman Beralkohol Itu Omong Kosong 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 5 Maret 2021 oleh

Tags: Investasilegalisasi mirasmiras
Abdul Arif

Abdul Arif

Warga negara biasa. Tinggal di Wonosobo.

ArtikelTerkait

3 Alasan Cari Cuan lewat Aset Kripto Bukanlah Pilihan yang Bijak

3 Alasan Cari Cuan lewat Aset Kripto Bukanlah Pilihan yang Bijak

12 Februari 2022
Asyiknya Jadi Kolektor Kaset Pita, Bisa Nostalgia Sekaligus Dapat Cuan yang Lumayan Mojok.co

Asyiknya Jadi Kolektor Kaset Pita, Bisa Nostalgia Sekaligus Dapat Cuan yang Lumayan

27 Oktober 2023
5 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Menempati Rumah Subsidi Terminal Mojok

4 Dosa yang Kerap Dilakukan oleh Pemilik Rumah Subsidi

3 Agustus 2022
investor kaya hanya modal rebahan trading forex platform investasi dunia saham tips investasi binomo trading trader forex saham mojok

5 Tips Investasi Aman untuk Pemula agar Nggak Boncos

15 Januari 2021
Investasi Boleh, tapi Lunasi Dulu Utangmu

Investasi Boleh, tapi Lunasi Dulu Utangmu

15 Januari 2022
Semoga Penimbun Properti Segera Dapat Hidayah, atau Bangkrut Sekalian biar Semua Orang Punya Kesempatan Beli Rumah!

Semoga Penimbun Properti Segera Dapat Hidayah, atau Bangkrut Sekalian biar Semua Orang Punya Kesempatan Beli Rumah!

10 Juli 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

16 Januari 2026
5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribuan yang Layak Dibeli Mojok.co

5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribu yang Layak Dibeli 

13 Januari 2026
Coach Jualan di Shopee untuk Rakyat Jelata yang Gajinya Nggak Seberapa tapi Keinginannya Nggak Kira-kira

Coach Jualan di Shopee untuk Rakyat Jelata yang Gajinya Nggak Seberapa tapi Keinginannya Nggak Kira-kira

12 Januari 2026
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemula Sebelum Ikut Kelas Pilates selain Persiapan Uang Mojok.co

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemula Sebelum Ikut Kelas Pilates selain Persiapan Uang

12 Januari 2026
Aku Cinta Kartasura, Kecuali Saat Hujan, Pasti Banjir!

Aku Cinta Kartasura, kecuali Saat Hujan, Pasti Banjir!

12 Januari 2026
4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna
  • Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri
  • Gotong Royong, Jalan Atasi Sampah Menumpuk di Banyak Titik Kota Semarang
  • Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal
  • Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual
  • Adu Jotos Guru dan Siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Akibat Buruknya Pendekatan Pedagogis, Alarm Darurat Dunia Pendidikan 

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.