Daya tarik Pulau Dewata memang bukan hanya ada pada wisata alam seperti pantai dan pegunungan yang indah, melainkan juga tradisi dan budaya yang unik sehingga mampu membuat wisatawan ingin kembali datang ke Bali.
Jika sedang berlibur di Bali, rasanya kurang lengkap kalau tidak mengunjungi tempat wisata yang terkenal seperti Desa Trunyan. Desa tertua di Bali ini terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Desa Trunyan dikenal sebagai desa Bali Aga yang merupakan penduduk asli pulau Bali.
Desa Trunyan memiliki tradisi pemakaman yang unik ketimbang desa lainnya di Pulau Dewata. Kalau desa lainnya memiliki tradisi memakamkan jenazah dengan cara dikubur atau dikremasi, di Desa Trunyan, orang-orang yang meninggal justru dibiarkan hingga membusuk dan menyatu dengan tanah secara alami. Jenazah orang yang sudah meninggal diletakkan begitu saja di atas tanah tanpa dikubur atau upacara ngaben terlebih dahulu.
Secara logika, jika seseorang meninggal dan jasadnya diletakkan begitu saja di alam terbuka, lama-kelamaan pasti akan mengeluarkan busuk. Namun, hal tersebut tak berlaku pada jenazah yang ada di Trunyan. Jasad orang yang sudah meninggal di sana diletakkan di bawah pohon Taru Menyan. Taru artinya pohon, dan menyan berarti harum. Menurut cerita lokal, pohon Taru Menyan tersebut dapat menetralisir bau dari jenazah yang membusuk.
Sebelum dimakamkan, jenazah dibersihkan dan dibungkus dengan kain, kecuali bagian kepala. Setelah itu, jenazah dibaringkan dalam sangkar bambu demi menghindari hewan buas. Selanjutnya, lubang berukuran sekitar 10-20 cm dibuat, lubang ini berfungsi untuk menahan sangkar bambu agar jenazah tidak bergeser karena kontur tanah yang tidak rata.
Uniknya, kita tidak akan menemukan perempuan dari Desa Trunyan yang berkunjung ke pemakaman Desa Adat Trunyan. Konon, jika perempuan mendatangi pemakaman tersebut, maka desa akan terkena gempa bumi atau letusan gunung berapi. Saat melaksanakan prosesi pemakaman pun hanya para laki-laki yang diizinkan mengantar jenazah dari persiapan hingga ke pemakaman.
Warga setempat memiliki syarat tersendiri dalam hal pemakaman, yakni jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon Taru Menyan tidak boleh lebih dari sebelas jenazah. Menurut kepercayaan, satu pohon Taru Menyan hanya bisa menetralisir sebelas jenazah, dan jika lebih dari itu, maka jenazah akan mengeluarkan bau tak sedap.
Jenazah yang bisa dimakamkan dekat dengan pohon Taru Menyan adalah mereka yang meninggal secara wajar dan sudah pernah menikah. Sementara mereka yang meninggal karena kecelakaan, bunuh diri, dibunuh orang, atau meninggal secara tidak wajar, tidak boleh dimakamkan dekat pohon. Ada juga tempat pemakaman khusus untuk bayi atau anak-anak, serta warga yang sudah dewasa tapi belum menikah. Areal pemakaman tersebut sudah dibedakan sesuai dengan kaidah yang berlaku di Desa Trunyan.
Ada satu mitos yang berkembang dan dipercayai masyarakat Trunyan hingga sekarang, yakni jika seseorang selalu berbuat baik semasa hidupnya, maka jasadnya akan lebih cepat membusuk ketimbang mereka yang sering berbuat dosa.
Jika berkunjung ke desa ini, selain melihat jenazah dan tulang belulang yang berjejeran rapi, kita akan menemui pemandangan uang hingga barang-barang kesukaan mendiang sewaktu hidup yang berserakan dan akan dibiarkan begitu saja bersama jenazah. Barang-barang tersebut memang sengaja dibiarkan karena tidak boleh dibawa ke luar areal pemakaman.
Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pengunjung dilarang mengambil segala sesuatu apa pun bentuknya di pemakaman desa adat ini. Tak ada larangan jika pengunjung ingin memegang atau foto selfie dengan tengkorak, namun sebaiknya minta izin atau bilang permisi terlebih dahulu.
Untuk menuju pemakaman desa adat Trunyan, kita harus menyewa perahu penduduk setempat untuk menyeberangi Danau Batur menuju Trunyan. Kita bisa sewa perahu sekaligus pemandu wisatanya untuk memandu kita mengelilingi Desa Trunyan.
Gimana? Cukup unik, kan, tradisi pemakaman dari Desa Trunyan? Jadi, kapan mau jalan-jalan ke Bali lagi?
Sumber Gambar: Disparda Bali