Tak bisa dimungkiri kalau pernikahan adalah sesuatu hal yang amat sakral dan lazimnya hanya dilakukan sekali seumur hidup. Itulah mengapa orang-orang akan merencanakan pernikahannya dengan sangat matang, mulai dari memilih calon pasangan yang benar-benar dicintai, hingga mengikuti rangkaian tradisi sebelum akhirnya dinyatakan sah berumah tangga. Lantas, bagaimana jika rencana yang dibuat itu malah tidak berjalan sesuai dengan harapan? Amit-amit, loh ya! Semisal mempelai wanita sudah terlanjur hamil atau mempelai pria tidak hadir ke pernikahannya sendiri, maka nganten keris jadi solusi.
Nganten keris merupakan salah satu tradisi di Bali berupa upacara pernikahan yang dilakukan sendiri oleh mempelai wanita tanpa didampingi mempelai pria. Dalam upacara ini, sang wanita akan mengikuti serangkaian upacara pernikahan sesuai adat Bali, mulai dari memadik (meminang), mabyakala (penyucian diri), masakapan (upacara inti), sampai majauman (upacara lanjutan), dengan ditemani oleh sebilah keris sebagai perlambangan dari pasangannya. Secara kasar, nganten keris berarti menikah dengan keris. Terdengar aneh, bukan? Meski begitu, tradisi ini memang benar adanya.
Upacara nganten keris memang sangat jarang terjadi, bahkan terbilang langka. Sepengalaman saya yang merupakan orang Bali asli dan tinggal di Bali sejak lahir, upacara pernikahan jenis ini baru pertama kali saya jumpai secara langsung, yakni saat tetangga saya melangsungkannya. Saya juga pernah menanyakan perihal nganten keris pada Mbah Google. Satu-satunya kasus yang muncul dan paling sering dipakai sebagai contoh adalah yang terjadi di Desa Bungaya, Kabupaten Karangasem, beberapa tahun silam.
Tradisi ini sendiri, konon, sudah ada di Bali sejak zaman kerajaan dulu. Saat itu, pernikahan antara raja atau bangsawan dengan gadis yang kastanya rendah (sudra) sangat dilarang. Maka dari itu, ketika raja hendak meminang gadis dari golongan sudra, digunakanlah sebilah keris sebagai simbol sang raja dalam pernikahan mereka. Dari sana, nganten keris akhirnya diadaptasi sebagai aturan adat atau “awig-awig” yang dapat digunakan pada saat tertentu. Sebut saja saat mempelai wanita mengalami kehamilan di luar nikah dan mempelai prianya absen dari upacara pernikahan mereka. Ketidakhadiran si mempelai pria bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya karena si pria meninggal sebelum upacara pernikahan atau sedang bekerja di luar negeri dan tidak bisa pulang kampung seperti kasus tetangga saya. Kedua faktor itu yang saya ketahui dengan pasti merupakan syarat dilakukannya nganten keris. Kalau sibuk mabar sampai tidak datang ke pernikahan sendiri, sih, sepertinya nggak, ya.
Prosesi nganten keris hampir sama dengan pernikahan adat Bali pada umumnya. Hanya saja, si mempelai pria dilambangkan dalam bentuk keris. Berdasarkan kepercayaan masyarakat Bali, keris sering kali dianggap sebagai simbol dari kejantanan laki-laki atau disebut juga dengan purusa. Dalam serangkaian upacara pernikahan adat Bali, keris juga mengambil peran yang sangat penting. Misalnya saja dalam tahapan masakapan, keris dipakai untuk merobek tikeh dadakan, sebuah tikar kecil yang terbuat dari daun pandan muda sebagai lambang dari prakerti atau kesuburan perempuan. Dengan robeknya tikeh dadakan itu, maka pernikahan kedua mempelai baru bisa dianggap sah. Selain penggunaan keris, ada pula beberapa sarana yang diperlukan dalam pernikahan jenis ini. Salah satunya adalah rantasan yang berisikan busana adat Bali untuk pria seperti baju kemeja, kamben, saput, hingga udeng. Rantasan inilah yang dipakai sebagai perlambangan dari badan mempelai pria, sementara keris digunakan sebagai perlambangan dari purusa.
Seperti pernikahan pada umumnya, nganten keris juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan diskusi panjang antara pihak keluarga, mempelai wanita, pemuka agama seperti sulinggih, dan pejabat desa setempat untuk menemukan solusi dari kondisi sang wanita yang tengah hamil. Si wanita bisa saja memilih untuk menikahi pria lain atau melakukan prosesi nganten keris sebagai bentuk kesetiaannya. Jika memilih prosesi nganten keris, maka ia dan bayinya yang lahir nanti akan menjadi tanggung jawab keluarga purusa atau pihak pria. Mempelai wanita akan menerima hak dan kewajibannya sebagai menantu yang sah di keluarga si pria secara hukum, adat, dan agama, begitu pula dengan anaknya yang akan lahir. Singkatnya, nganten keris digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban keluarga purusa atas status sosial mempelai wanita dan anaknya, sekaligus menjalin hubungan yang harmonis antara dua keluarga.
Meskipun merupakan tradisi, nganten keris tergolong upacara pernikahan yang bisa dibilang cukup menyedihkan menurut saya. Secara logika, wanita mana yang mau memilih keris sebagai mempelai prianya? Tentu sedikit, atau mungkin tidak ada. Saya sendiri pun lebih memilih bersanding dengan pasangan yang memang saya cintai daripada dengan sebilah keris. Namun kembali lagi, kondisi yang menyebabkan hal itu terjadi. Kalau kata pepatah, kita sebagai manusia hanya bisa merencanakan, tetapi Tuhanlah yang menentukan.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.