Sebelum membahas gender apa saja yang terdapat dalam suku bugis, perlu kita pahami dulu konsep gender yang sebenarnya. Gender berbeda dengan sex (jenis kelamin), sex berkaitan dengan aspek biologis seperti penis milik laki-laki dan vagina milik perempuan, sedangkan gender berkaitan dengan pembagian peran/kerja.
Tentu sudah tidak asing kita mendengar slogan-slogan keseteraan gender yang sering digaungkan oleh orang-orang yang merasa ditindas hanya karena jenis kelamin mereka, misalnya perempuan yang masih sering dianggap sebagai makhluk kasta kedua (second sex) di mata masyarakat, sehingga mereka meminta untuk mendapatkan keadlilan yang sepatutnya didapatkan.
Jenis kelamin tentu hanya berkaitan dengan laki-laki dan perempuan, cukup itu. Tapi bagaimana dengan gender? Suku Bugis sendiri tidak memandang gender dengan dua sisi saja yaitu laki-laki dan perempuan, tapi mereka mengenal ada lima jenis gender.
Sekadar info bagi yang belum tahu, suku Bugis pusatnya berada di Sulawesi Selatan, termasuk dalam suku mayoritas masyarakat Sulsel selain suku Makassar, suku Toraja dan suku Mandar. Suku Bugis juga terkenal sebagai suku yang hebat dalam berlayar bersama kapal phinisi-nya dan sampai sekarang suku Bugis masih harum namanya sebagai perantau yang ulung. Ah Mungkin cukup basa-basinya dan langsung saja, inilah lima gender yang dikenal dalam suku bugis:
1. Orowane (laki-laki)
Sebutan laki-laki dalam bahasa bugis adalah orowane. Tuntutan yang biasanya melekat pada setiap laki-laki adalah harus tampak maskulin dan tegas, selain itu laki-laki yang telah berkeluarga dianggap bertanggungjawab penuh terhadap nafkah keluargnya.
2. Makkunrai (perempuan)
Makkunrai adalah sebutan perempuan dalam bahasa bugis. Kata Makkunrai sendiri diambil dari busana rok ala wanita yang disebut unre. Kedudukan perempuan dalam suku Bugis sangat dihargai dan dianggap sebagai martabat keluarga. Oleh karena itu, masyarakat bugis mengenal uang panai’ atau mahar yang harus dikeluarkan laki-laki untuk menikahi seorang perempuan. Nominalnya beragam tergantung status sosial si perempuan yang ingin dinikahi.
3. Calabai
Calabai adalah orang yang dilahirkan dengan kondisi biologis laki-laki tetapi dalam kesehariaannya berperilaku seperti perempuan. Meskipun begitu, mereka tidak menganggap dirinya sebagai perempuan dan masyarakat pun menganggap mereka sebagai laki-laki.
Dalam masyarakat bugis, calabai memiliki fungsi tersendiri, terutama saat pernikahan. Mulai dari riasan pengantin, dekorasi tenda/gedung hingga mempersiapkan makanan bagi para tamu undangan adalah bentuk kepercayaan masyarakat bugis secara tidak langsung kepada para calabai.
4. Calalai
Calalai adalah orang yang terlahir dengan kondisi biologis perempuan tetapi dalam kesehariannya berperilaku seperti laki-laki. Calalai ini bisa dibilang merupakan kebalikan dari calabai. Meskipun begitu, calalai tidak pernah berharap menjadi seorang laki-laki dan dianggap sebagai laki-laki.
5. Bissu
Berbeda dengan keempat gender yang telah disebutkan sebelumnya. Untuk menjadi seorang bissu, jika dia terlahir sebagai seorang laki-laki maka dia harus berkepribadian perempuan, begitu pula sebaliknya. Bissu dianggap sebagai perpaduan dari semua gender diatas dan dikatakan tidak tertarik kepada laki-laki ataupun perempuan.
Dalam suku bugis sendiri, bissu memiliki posisi yang penting dan terhormat, dahulu saat sulawesi selatan masih berbentuk kerajaan, bissu lah yang dipercaya untuk menjaga pusaka kerajaan. Bissu dikatakan sebagai sebagai figur spiritual yang menghubungkan manusia dengan dewa.
Bukan hanya institusi pemerintahan atau perusahaan yang memiliki tingkatan-tingkatan kekuasaan, tetapi bissu juga memiliki tingkatan tertentu seperti yang dilansir oleh Lokadata yaitu; yang tertinggi adalah puang matoa, puang lolo, jennang, bissu, bissu pance, ana’ bissu, bissu malolo, bissu patudang, maujangka dan cole-cole (pelengkap). Masih dilansir oleh lokadata.id, ada sebelas syarat untuk menjadi kepala bissu atau puang matoa, yaitu
- Memiliki ilmu tingkat tinggi
- Bissu harus bisa berkomunikasi dengan roh leluhur atau memiliki indra ke-enam
- Memiliki kesaktian, seperti menghentikan atau mendatangkan hujan
- Jadi suri tauladan
- Pandai mengambil keputusan
- Mampu memelihara pusaka
- Orang yang dituakan di masyarakat
- Cepat mengambil kesimpulan
- Tidak boleh meninggalkan rumah arajang, kecuali ada hubungannya dengan ritual adat
- Perintah puang matoa tidak boleh ditolak, selama ada hubungannya dengan ritual bissu
- Puang matoa hanya bisa digantikan puang lolo untuk urusan adat di luar rumah arajang
Hingga saat ini, komunitas bissu tetap ada di Sulawesi Selatan meski tentunya tidak sebanyak dahulu lagi. Jumlah bissu semakin sedikit seiring zaman yang semakin modern. Apalagi para bissu yang kerap kali disamakan dengan waria, padahal bissu sudah ada sejak zaman kerajaan dan menjadi kepercayaan raja. Hanya orang-orang terpilih yang bisa melakukan hal itu.
Penurunan jumlah bissu salah satunya banyak dipengaruhi oleh serangan DI/TII di Sulawesi Selatan pimpinan Kahar Muzakkar, saat itu para bissu banyak dibunuh dan sebagian lain dipaksa untuk menanggalkan status bissunya dan kembali menjadi laki-laki atau perempuan sesuai dengan kondisi biologis saat mereka lahir.
Fakta bahwa adanya lima gender dalam suku bugis adalah salah satu bukti bahwa Indonesia kaya akan adat istiadat yang menarik dan patut dilestarikan. Jangan sampai hanya karena keegoisan dan pikiran yang sempit dalam memandang keberagaman membuat kita merasa berhak menghakimi sesat suatu adat istiadat yang umurnya mungkin lebih tua daripada kepercayaan kita anut sekarang.
BACA JUGA Mengenal Istilah-istilah Kelamin yang Digunakan Orang Jawa untuk Memanggil Anak atau tulisan Nurfikri Muharram lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.